Tuesday, July 24, 2018

jarak aman antar kendaraan

Tuesday, July 24, 2018 0

#KawulaModa, ada dua jenis jarak antar kendaraan, yang penting diketahui tiap pengemudi demi keselamatannya selama di jalan raya, yaitu jarak minimal atau jarak terdekat masing-masing kendaraan. Dan yang kedua adalah jarak aman, yakni rentang paling aman yang bisa memberi kita kesempatan untuk mengantisipasi keberadaan kendaraan lain, sehingga terhindar dari benturan mendadak.

Ukuran-ukuran ideal kedua jarak tersebut, tergantung dari kecepatan kendaraan kita. Misal, jika melaju 50 Km/jam, maka kendaraan kita sebaiknya berjarak minimal 25 meter dari kendaraan lain, dengan jarak aman 50 meter. Lalu, saat kecepatan kendaraan kita berada di 60 km/jam, maka jarak minimal yang mesti kita jaga adalah 30 meter, sementara jarak amannya di kisaran 40 meter. Begitu seterusnya.

Sederhananya, jarak minimal merupakan setengah dari angka kecepatan. Sedangkan jarak aman adalah dua per tiga dari angka kecepatan. Lebih rinci mengenai perhitungannya, silakan simak pada bagan visual berikut.

#Regulasi #Perhubungan #JarakMinimal #JarakAman #Kendaraan

Wednesday, July 4, 2018

Ciri Air Mani Wanita

Wednesday, July 4, 2018 0


Wanita juga mengeluarkan air mani sebagaimana disebutkan pada hadits berikut:

Dari Tsauban, budak Nabi shallallahu'alaihi wasallam beliau berkata,

ﻛُﻨْﺖُ ﻗَﺎﺋِﻤًﺎ ﻋِﻨْﺪَ ﺭَﺳُﻮﻝِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻓَﺠَﺎﺀَ ﺣِﺒْﺮٌ ﻣِﻦْ ﺃَﺣْﺒَﺎﺭِ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩِ … ﻗَﺎﻝَ : ﺟِﺌْﺖُ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﻋَﻦْ ﺍﻟْﻮَﻟَﺪِ ، ﻗَﺎﻝَ : ‏( ﻣَﺎﺀُ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺃَﺑْﻴَﺾُ ، ﻭَﻣَﺎﺀُ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﺃَﺻْﻔَﺮُ ، ﻓَﺈِﺫَﺍ ﺍﺟْﺘَﻤَﻌَﺎ ﻓَﻌَﻠَﺎ ﻣَﻨِﻲُّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﻣَﻨِﻲَّ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﺃَﺫْﻛَﺮَﺍ ﺑِﺈِﺫْﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ، ﻭَﺇِﺫَﺍ ﻋَﻠَﺎ ﻣَﻨِﻲُّ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓِ ﻣَﻨِﻲَّ ﺍﻟﺮَّﺟُﻞِ ﺁﻧَﺜَﺎ ﺑِﺈِﺫْﻥِ ﺍﻟﻠَّﻪِ ‏) ﻗَﺎﻝَ ﺍﻟْﻴَﻬُﻮﺩِﻱُّ : ﻟَﻘَﺪْ ﺻَﺪَﻗْﺖَ

"Suatu ketika aku berdiri di sisi Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam kemudian datanglah seorang pendeta Yahudi, lalu iapun berkata,
'Aku datang untuk bertanya kepada Anda tentang anak.'
Jawab Nabi shallallahu'alaihi wasallam,
'Mani laki-laki berwarna putih, mani perempuan berwarna kuning. Jika keduanya berkumpul lalu mani laki-laki mengalahkan mani perempuan maka anak yang akan lahir adalah laki-laki, dengan ijin Allah. Namun jika mani perempuan mengalahkan mani laki-laki maka yang akan lahir adalah anak perempuan dengan ijin Allah.'
Lantas pendeta Yahudi tadi berkata, 'Anda benar.'" (HR. Muslim no. 315)

Berikut ciri Mani Wanita:

1. Warnanya kuning atau kuning encer, sebagian ulama menjelaskan warnanya juga bisa putih

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ﺇﻥ ﻣﺎﺀ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻏﻠﻴﻆ ﺃﺑﻴﺾ ، ﻭﻣﺎﺀ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺭﻗﻴﻖ ﺃﺻﻔﺮ

" Mani laki-laki itu kental putih, sedangkan mani wanita agak encer kuning ." (HR. Muslim, no.311)

2. Mani wanita keluar dengan rasa nikmat kemudian ada fase jeda (lemas sejenak) setelahnya.

3. Keluar dengan memancar (baik kuat maupun lemah), tidak merembes perlahan-lahan

Hal secara umum pada ayat Al-Quran, mani itu memancar. Allah berfirman,

ﻓَﻠْﻴَﻨْﻈُﺮِ ﺍﻟْﺈِﻧْﺴَﺎﻥُ ﻣِﻢَّ ﺧُﻠِﻖَ ‏( ‏) ﺧُﻠِﻖَ ﻣِﻦْ ﻣَﺎﺀٍ ﺩَﺍﻓِﻖٍ

Hendaknya manusia memperhatikan, dari mana dia diciptakan ( ) dia diciptakan dari air mani yang memancar. (QS. At-Thariq: 5 – 6)

Al-Qurthubi menjelaskan bahwa sifat memancar ini baik pada laki-laki maupun wanita,

فالدافق هو المندفق بشدة قوته . وأراد ماءين : ماء الرجل وماء المرأة ; لأن الإنسان مخلوق منهما 

"Ad-Dafi' (memancar) yaitu yang terpancar dengan kuat dan mencakup dua mani, yaitu mani laki-laki dan wanita karena manusia diciptakan dari keduanya." (Tafsir Al-Qurthubi)

4. Baunya seperti bau mani laki-laki yaitu seperti mayang pohon kurma atau adonan tepung.

An-Nawawi menjelaskan hal ini, mengenai ciri mani secara umum. Beliau menjelaskan ada tiga:

 ﺃﺣﺪﻫﺎ ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﺑﺸﻬﻮﺓ ﻣﻊ ﺍﻟﻔﺘﻮﺭ ﻋَﻘِﺒَﻪ . ﻭﺍﻟﺜﺎﻧﻴﺔ : ﺍﻟﺮﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﺘﻲ ﺷﺒﻪ ﺭﺍﺋﺤﺔ ﺍﻟﻄَّﻠْﻊ ﻛﻤﺎ ﺳﺒﻖ . ﺍﻟﺜﺎﻟﺚ : ﺍﻟﺨﺮﻭﺝ ﺑﺪَﻓْﻖ ﻭ ﺩَﻓْﻌﺎﺕ 

Pertama: Keluar dengan syahwat (rasa nikmat) kemudian ada jeda (rasa lemas) setelahnya
Kedua: Baunya seperti bau mayang pohon kurma
Ketiga: Keluar dengan sekali pancaran atau beberapa kali pancaran (Syarh Shaihih Muslim 3/222)

An-Nawawi juga menjelaskan bahwa, tidak perlu semua ciri tersebut sebagai syaratnya. Apabila jelas itu ciri mani, maka belaku hukum terkait mani baginya. Beliau berkata,

ﻭﻛﻞ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻣﻦ ﻫﺬﻩ ﺍﻟﺜﻼﺙ ﻛﺎﻓﻴﺔ ﻓﻲ ﺇﺛﺒﺎﺕ ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻨﻴﺎ ﻭﻻ ﻳﺸﺘﺮﻁ ﺍﺟﺘﻤﺎﻋﻬﺎ ﻓﻴﻪ ، ﻭﺇﺫﺍ ﻟﻢ ﻳﻮﺟﺪ ﺷﻲﺀ ﻣﻨﻬﺎ ﻟﻢ ﻳﺤﻜﻢ ﺑﻜﻮﻧﻪ ﻣﻨﻴﺎ ﻭﻏﻠﺐ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻈﻦ ﻛﻮﻧﻪ ﻟﻴﺲ ﻣﻨﻴﺎ

"Salah satu dari ketiga ciri ini sudah cukup untuk menetapkan sebagai mani dan tidak dipersyaratkan terkumpul ketiga ciri ini. Jika tidak didapatkan satupun ciri ini, maka tidak dihukumi sebagai mani dan disertai dugaan kuat bahwa itu bukan mani."(Syarh Shaihih Muslim 3/222)

Contohnya pada laki-laki ada yang mani keluar tetapi tidak memancar dan tidak terlalu merasakan nikmat.

Bagaimana jika mani pada wanita keluar? maka sebagaimana laki-laki wanita juga wajib mandi janabah.

Dari Ummu Sulaim bahwasanya beliau mendatangi Nabi shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya,

ﻳﺎ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ، ﺇﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳﺴﺘﺤﻲ ﻣﻦ ﺍﻟﺤﻖ ، ﻫﻞ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﻣﻦ ﻏﺴﻞ ﺇﺫﺍ ﻫﻲ ﺍﺣﺘﻠﻤﺖ ؟ ﻗﺎﻝ : ﻧﻌﻢ ؛ ﺇﺫﺍ ﺭﺃﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀ 

" Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu tentang kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah? Beliau lantas menjawab, "Ya, jika ia melihat air mani." (HR. Bukhari no. 282)

Demikian semoga bermanfaat

@ Yogyakarta Tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen



__
Follow akun (klik):
Broadcast WA muslimafiyah: 
0895341555542
(Simpan nomornya, Kirim Pesan via WA ا
[Nama Lengkap-Kota]
(Direkap tiap hari ahad)
damar
 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates