Thursday, November 21, 2019

sanad Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab al-Hanbali

Thursday, November 21, 2019 0

Hanabilah Awal di Najd (1)
---------------------------------------

Dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang bermazhab Hanbali menjadi perhatian dunia. Banyak orang menyangka bahwa Hanabilah disana bermula dari beliau, padahal kenyataannya hal ini kembali kepada suatu masa yang lebih lama. Hanabilah Najd memiliki hubungan sangat erat dengan Hanabilah Syam dan Mesir. Dahulu para pelajar dari Najd datang belajar ke Syam dan Mesir sampai mencapai derajat tinggi dalam berbagai macam ilmu dan mendapat ijazah-ijazah keilmuwan. Yang menarik, ternyata banyak diantara mereka yang berguru kepada ulama-ulama bermazhab Hanbali sehingga ketika kembali ke Najd, mereka pun menyebarkan mazhab ini sampai akhirnya penduduknya pun mayoritas bermazhab Hanbali. 

Diantara yang awal tercatat dari orang-orang Najd yang belajar kepada ulama Syam dan Mesir yaitu: 

1. Syaikh Ahmad bin Yahya bin 'Athwah al-Hanbali
Beliau Ahmad bin Yahya bin 'Athwah bin Ziyad at-Tamimi an-Najdi al-Hanbali (w. 948 H), lahir di Uyainah, Najd. Tumbuh disana dan belajar kepada ulamanya. Kemudian beliau rihlah ke Damaskus Syam dan belajar kepada Syaikh Syihabuddin Ahmad bin Abdullah al-Usykuri, Syaikh Yusuf bin Abdul Hadi penulis Jami' al-Jawami, dan Syaikh al-Ala'i Ali bin Sulaiman al-Mardawi penulis al-Inshaf. Ke semua syaikhnya itu memberinya ijazah ilmiyah dan memujinya. 

Beliau kembali ke negerinya Najd, dan disana menjadi rujukan dalam Mazhab Ahmad. Datang kepadanya sejumlah besar orang-orang Najd untuk belajar fiqh. Diantaranya adalah : Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Musyarraf dan Syaikh Muhammad bin Abdul Qadir al-Musyrifi. 

(Bersambung ...)

-------------------------------------------
Photo : Silsilah sanad dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab al-Hanbali sampai kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah al-Hanbali. 

#NajdHanbali

Rikrik Aulia Rahman

Iman hanya di hati?

Berikut ini Contoh keyakinan Jabariyyah  (bukan Ahlus Sunnah)

____

KEYAKINAN TENTANG "IMAN"  :

🚩FIRQOH Murji'ah: 
Iman adalah keyakinan dalam hati dan ucapan di lisan saja.

🚩FIRQOH Karomiyah: Iman adalah ucapan di lisan saja.

🚩FIRQOH Jabariyyah: Iman adalah pengenalan dalam hati saja.

🚩FIRQOH Mu'tazilah: Iman adalah keyakinan dalam hati, ucapan dalam lisan dan amalan anggota badan. 

Namun ada sisi yang membedakan Mu'tazilah dan Ahlus Sunnah. Mu'tazilah menganggap bahwa pelaku dosa besar hilang darinya cap iman secara total dan kekal di neraka. Sedangkan Ahlus Sunnah, pelaku dosa besar masih diberi cap iman, akan tetapi ia dikatakan kurang imannya dan tidak kekal dalam neraka jika memasukinya.

✅KEYAKINAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH :  
"IMAN adalah keyakinan dalam hati, perkataan dalam lisan dan amalan dengan anggota badan9

Dalam hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallambersabda,

الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
"Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan 'laa ilaha illallah' (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman." (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35).

🚩Dalil yang menunjukkan keyakinan ahlus sunnah adalah hadits Abu Hurairah yang telah disebutkan di atas. 
Perkataan 'laa ilaha illallah' menunjukkan bahwa iman harus dengan ucapan di lisan. Menyingkirkan duri dari jalanan menunjukkan bahwa iman harus dengan amalan anggota badan. Sedangkan sifat malu menunjukkan bahwa iman harus dengan keyakinan dalam hati, karena sifat malu itu di hati. 

Inilah dalil yang menunjukkan keyakinan ahlu sunnah di atas. Sehingga iman yang benar jika terdapat tiga komponen di dalamnya yaitu (1) keyakinan dalam hati, (2) ucapan di lisan, dan (3) amalan dengan anggota badan. 

Secara jelas keyakinan Ahlus Sunnah mengenai iman termaktub dalam perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al 'Aqidah Al Wasithiyyah di mana beliau berkata,فَصْلٌ : وَمِنْ أُصُولِ أَهْلِ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ أَنَّ الدِّينَ وَالْإِيمَانَ قَوْلٌ وَعَمَلٌ ، قَوْلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَعَمَلُ الْقَلْبِ وَاللِّسَانِ وَالْجَوَارِحِ ، وَأَنَّ الْإِيمَانَ يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ ، وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ .

"Fasal: Di antara pokok akidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, bahwa agama dan iman terdiri dari: perkataan dan amalan, perkataan hati dan lisan, amalan hati, lisan dan anggota badan. Iman itu bisa bertambah dengan melakukan ketaatan dan bisa berkurang karena maksiat."

Read more :   

Nafkah dari pelaku riba

Assalâmu'alaikum wr.  wb. 
Jika biaya listrik sebuah keluarga ditanggung oleh anak sulung yang hasilnya berasal dari kerja di bank, bagaimana anggota keluarga yang lain dalam memanfaatkan listrik di rumah tersebut? 
Apakah termasuk juga dalam kategori memakan harta yang haram juga? 
Bagaimana hukumnya tinggal bersama keluarga pemakan harta haram dan penentang Sunnah? Saya takut shalat saya tidak diterima?

628573249xxxx

Jawaban: 

Uang yang dihasilkan dari bekerja di bank ribawi termasuk harta yang haram likasbihi (karena cara memperolehnya). Uang ini tidak termasuk harta yang haram li'ainihi (karena zatnya), seperti uang curian, bangkai dan minuman memabukkan. Harta yang haram karena zatnya (li'ainihi) tidak boleh dimanfaatkan oleh siapapun. Sedangkan harta yang haram karena cara memperolehnya (likasbihi) hanya haram dipakai oleh orang yang memperolehnya langsung. 

Sehubungan dengan pertanyaan, uang itu hanya haram dipakai oleh si anak sulung yang bekerja di bank ribawi. Adapun jika uang itu sampai kepada orang lain dengan cara yang halal, misalnya sebagai hadiah atau nafkah, orang lain boleh memakai uang itu.[ Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Shâlih al-'Utsaimin dalam al-Qaulul-Mufid (2/352) dan Tafsir Surat al-Fâtihah dan al-Baqarah (1/198). ] 

Dasar hukumnya adalah bahwa Nabi ﷺ menerima undangan orang-orang Yahudi dan memakan makanan yang dihidangkan mereka, padahal orang-orang Yahudi pada umumnya berpenghasilan tidak bersih, baik dari riba maupun yang lain.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ ، وَلا يَأْكُلُ الصَّدَقَةَ ، فَأَهْدَتْ لَهُ يَهُودِيَّةٌ بِخَيْبَرَ شَاةً مَصْلِيَّةً سَمَّتْهَا، فَأَكَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْهَا

Rasûlullâh ﷺ menerima hadiah dan tidak memakan sedekah. Seorang wanita Yahudi di Khaibar menghadiahkan kepada beliau kambing panggang yang telah diracuninya. Rasûlullâh n pun memakan sebagian dagingnya. (HR Abu Dawud no. 4512 dengan sanad shahih). 

Nabi ﷺ memakan daging yang dihidangkan karena beliau n tidak tahu bahwa daging itu telah diracuni. Namun dengan penjagaan Allâh, daging tersebut tidak membuat beliau ﷺ meninggal dunia. Hadits ini menunjukkan bahwa daging yang kemungkinan besar diperoleh secara tidak halal oleh si Yahudi, menjadi halal saat dimakan oleh Nabi ﷺ karena telah berpindah kepemilikan dengan cara yang sah, yaitu hadiah. 

Dengan demikian, tidak masalah bagi keluarga tersebut untuk memanfaatkan listrik yang beban biayanya ditanggung oleh si anak sulung, karena uang tersebut telah berpindah kepada mereka dengan cara yang halal, yaitu nafkah. Apalagi jika keluarga itu tidak punya pemasukan lain untuk menutupi kebutuhan ini. 

Adapun tinggal di rumah pemakan harta haram yang disebut dalam pertanyaan, sudah dijelaskan di depan bahwa yang dihukumi berdosa hanya si anak sulung saja, sementara yang lain tidak berdosa. Hendaklah anggota keluarga yang lain menasihati si sulung dengan lemah lembut agar meninggalkan pekarjaannya dan mencari pekerjaan yang halal. Jika dia meninggalkan pekerjaan itu karena Allâh, insya Allâh akan mendapatkan ganti yang lebih baik. Betapa banyak orang yang jatuh dalam kesalahan karena belum tahu hukumnya, jadi mereka memerlukan kelembahlembutan saat dinasihati. Apalagi di masyarakat kita, bekerja di bank ribawi masih dilihat sebagai perkara lumrah, bahkan di tengah keluarga yang cukup agamis. 

Jangan biarkan saudara tercinta terancam laknat dan siksa. Nasihat adalah barang berharga, maka kita memberikannya kepada orang-orang yang kita cintai. Jangan bosan-bosan menyampaikan nasihat kepadanya dengan berbagai cara dan doakanlah agar hatinya terbuka untuk menerima hidayah dan menaati ajaran agama. Jika nasihat sudah dilakukan, tidak perlu khawatir shalat kita tidak diterima; karena kita tidak menanggung dosa orang lain. Semoga  Anda sekeluarga dibimbing kepada ridha Allâh dan dijauhkan dari neraka. Amin. Wallâhu A'lam.

Disalin dari Rubrik Soal-Jawab Majalah As-Sunnah Edisi 05/Thn XVII/Syawwal 1434H/September 2013M.

Monday, November 4, 2019

Islam yang Murni Akan Kembali Ke Kota Madinah

Monday, November 4, 2019 0
Apa makna Sabda Nabi,
.
إن الإيمان ليأرز إلى المدينة كما تأرز الحية إلى جحرها
.
”Sesungguhnya keimanan akan bersarang ke Madinah sebagaimana ular bersarang ke dalam lubangnya (sarangnya).” ?
.
Fatwa Syaikh al-‘Utsaimin :
.
“Alhamdulillah..
.
Hadits ini, yakni sabda Rasul,”Sesungguhnya keimanan akan bersarang ke Madinah sebagaimana ular bersarang ke dalam lubangnya (sarangnya).” (HR. al-Bukhari No. 1876, Muslim no. 147)
.
Pada kata (يأرز) dengan meng-kasrah huruf “ra” (sehingga dibaca : ya-rizu), boleh pula men-fathah atau men-dhammah huruf “ra” (sehingga dibaca : ya-razu atau ya-ruzu). Dan makna (يأرز) disini adalah kembali dan menetap di Madinah sebagaimana seekor ular yang apabila keluar dari sarangnya maka akan kembali lagi ke sarangnya. Ini adalah sebuah isyarat dari Nabi shallalahu ‘alaihi wassallam bahwa agama ini (yakni Islam) kelak akan kembali ke kota Madinah setelah negeri – negeri yang lainnya telah rusak seperti ular yang keluar dari sarang dan menyebar diatas permukaan bumi setelah itu kembali lagi ke dalam sarangnya.
.
Hadits ini juga terdapat isyarat bahwa Islam itu bermula/dikeluarkan di Madinah maka akan kembali ke Madinah pula. Sesungguhnya Islam dengan kekuatan/kemampuannya tidaklah tersebar melainkan dari Madinah walaupun pada awalnya berasal dari Mekkah dan Mekkah adalah tempat turunnya wahyu yang pertama kali akan tetapi kaum muslimin mempunyai daulah, kekuatan dan berjihad setelah mereka berhijrah ke Madinah. Oleh karena itu, Islam dengan kekuasaan, pengaruh dan kekuatannya menyebar dari Madinah dan akan kembali lagi ke Madinah pada akhir zaman nanti.”
.
Sumber :
http://islamqa.info/ar/ref/10329

Saturday, November 2, 2019

SIAPA SEBENARNYA YANG MENGAWALI PERPECAHAN ?

Saturday, November 2, 2019 0


Telah berkata Syaikh Sulaiman ar-Ruhaili -hafizhahullah-  dalam daurahnya di Batu- Malang:

"Diantara hal yang selalu saya peringatkan adalah : Apa yang selalu dilariskan oleh syaithan-syaithan dari kalangan jin dan sebagian syaithan-syaithan dari kalangan manusia; untuk membuat perpecahan diantara para da'i,

  Bagaimanakah (itu) ?

  Datang sebagian da'i muda sambil mengatakan :

  "mereka itu orang-orang tua, sedangkan kita adalah para pemuda. Orang-orang tua itu metodenya kuno, dan sekarang sudah tidak sesuai dengan zaman ini, sebaiknya kita menempuh metode lain.."

  "Kami adalah para pemuda, kami akan menyusul para da'i (tua) itu,"

  Dan yang semakna dengan itu..

  Sebagian ihkwah, mungkin dia mengenal manhaj salaf melalui perantaraan da'i yang tua ini, dan barangkali dialah yang membantu da'i muda ini sehingga dapat dapat diterima di sebuah Universitas. 

  Kemudian, tatkala telah lulus dari Universitas itu, dan telah menjadi Doktor, dia berkata: 

  "Mereka (da'i tua) itu laki-laki, kami pun laki-laki!" 

   Tidak lama kemudian, dia berkata : "Mereka telah termakan waktu."

  Tidak mengapa kita berijtihad, akan tetapi kita pun berhati-hati terhadap perpecahan. Kita berada pada satu kendaraan dan satu jalan, kita bermusyawarah dengan dengan orang-orang tua yang telah mendahului kita didalam berdakwah ..

  Kita bermusyawarah dengan mereka, memuliakan mereka, dan menghormati mereka.

  Sungguh, termasuk diantara bentuk Allah memuliakan (seseorang); [mungkin yang tepat: termasuk di antara pengagungan terhadap Allah]; yaitu dengan cara: (orang itu) memuliakan seorang muslim yang rambutnya dipenuhi uban.. "

- ditulis oleh Muhammad Iqbal Rahmatullah Lc.

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates