Berkata Al-Imam Ahmad Bin Hambal Rahimahullah,
"Jika seorang pria melamar seorang wanita, hendaklah menanyakan kecantikannya lebih dahulu, jika wajahnya cantik baru dia tanyakan tentang agamanya. Kalau agamanya baik hendaklah menikahinya, kalau tidak baik maka dia menolak karena sebab agamanya.
Dan jangan sampai dia menanyakan agamanya terlebih dahulu, kalau baik baru menanyakan kecantikannya, lalu kalau ternyata dia tidak cantik dia tolak, sehingga menolaknya karena si wanita tidak cantik, bukan disebabkan karena agamanya yang kurang baik."
(Sharah Muntaha al-Iradat, jilid 2/623)
Damar Muhisa
0 comments:
Post a Comment