al kaba'ir.pdf
Buku ini ditulis oleh seorang ulama di abad ke delapan Hijriyah. Ia
adalah Syamsuddin Muhammad bin Qaimaz At-Turkumani, Al-Fariqi, Ad-
Dimasyqi, Asy-Syafi’i, lebih populer dengan sebutan Adz-Dzahabi.
http://www.mediafire.com/file/wbozc9t5taxm95h/%5Bimam+adz-dzahabi%5D+dosa-dosa+besar.pdf
Friday, September 22, 2017
Resep Mie Ayam khas Wonosari ato Wonogiri ya? serah dah.
tambahkan kulit/brutu ayam untuk menghasilkan minyak.
* Daun Bawang ½kg bisa lebih dikit/banyak, iris sepanjang 1cm. (dikira2 aja. ga perlu diukur pake penggaris satu2)
* Kecap
* Gula jawa 4 bathok
* Lengkuas 1-2 jempol kaki (revisi, coret. ga pakai lengkuas lebih enak)
* Sereh/serai 2 batang
* daun jeruk ±10lembar
* daun salam 3 lembar
* Garam secukupnya
* Micin sesuai selera
* Air secukupnya
* Mie mentah untuk mie ayam ( atau pake mie kering mie eko lumayan enak)
* Sawi
Bumbu halus
* Bawang merah 6biji
* Bawang putih 4biji
* Kunyit 1 jari
* ketumbar 1½ sdt
* Merica ½ sdt
* Kemiri 5 butir (makin banyak makin kental. kalo mau bikin kuah kental seperti Tumini kemiri diperbanyak.. bisa pake 7 atau 8)
* Jahe 2 ruas jari
Cara membuat
- Haluskan bumbu halus
- Tumis bumbu halus berserta lengkuas,daun salam, sereh, daun jeruk..
- Masukkan daging ayam, gula jawa, irisan daun bawang, tambahkan air dan kecap, garam, micin sesuai selera..masak hingga daging ayam matang dan daun bawang coklat layu.
# Minyak untuk menyajikan terbuat dari minyak sayur + lemak ayam (kulit/brutu). panaskan minyak sayur + lemak ayam sampai lemak mencair. (bisa skip karna di ayam nanti sudah ada minyaknya)
# Kecap bawang, irisan bawang putih digoreng kering, kemudian dihaluskan dan campur dg air (sy biasanya pake air panas)
Menyajikan:
• Minyak ayam (bisa dari adonan ayam) + Kecap bawang + micin + Mie dan sawi yg sudah direbus + ayam dan kuah ayam..
tambahkan irisan daun bawang kalau suka
Damar Muhisa
Labels:
resep
Wednesday, September 20, 2017
*Detik-Detik Penyerangan PKI ke Pondok Gontor Sebelum Lari Terbirit-birit Melihat Pasukan Islam*
Wednesday, September 20, 2017
0
_Senin, 18 September 2017_
Republik.in ~ Diambil dari majalah Islam An-Najah edisi 130 September 2016 rubrik Jelajah. "Pondok Bobrok, langgar bubar, santri mati," inilah yel-yel penuh kebencian yang diteriakkan PKI Madiun pada tahun 1948.
Sejak 18 September 1948, Muso memproklamirkan negara Soviet Indonesia di Madiun. Slogan itu terus berkumandang dari seluruh anggota sipil PKI Muso dan tentara Muso yang bernama Front Demokratik Rakyat (FDR).
Melalui slogan itu, PKI merusak bangunan pondok pesantren, langgar dibubarkan dan santri dibantai diluar batas kemanusiaan. Lebih ngeri lagi, sebelum slogan itu dikumandangkan di berbadai desa, kota, jalan dan gang-gang. Para anggota PKI sudah menyiapkan lubang-lubang untuk membantai para kyai dan santri. Di berbagai lubang itulah, para kyai dan santri disembelih secara masal. (Anab Afifi dan Thowaf Zuharon, 2016,Ayat-ayat yang disembelih, Jakarta : Jagat Publising. Hal. 109)
September 1948, Muso telah menguasai daerah karesidenan Madiun,meliputi Madiun, Ponorogo, Magetan, Pacitan dan Ngawi.Pondok Modern Darussalam yang berada di Gontor Ponorogo juga tidak lepas dari ancaman PKI.
*Hijrah atau Melawan PKI*
Kyai Sahal dan Kyai Imam Zarkasyi berembug sangat serius dengan santri senior. Setelah lama berembug, akhirnya ditetapkan bahwa melawan PKI yang lengkap dengan senjata sangatlah tidak mungkin. Akibatnya akan banyak santri yang menjadi korban. Satu-satunya jalan yang bisa ditempuh adalah menyelamatkan diri dengan cara mengungsi.
Ada sebuah kisah menarik siapa yang akan tinggal menunggu pondok. Kedua kyai ini benar-benar mengajarkan "Itsar", bagaimana mereka tidak rela saudaranya menderita. Kyai Imam Zarkasyi berkata "Sudah, pak Sahal, kamu saja yang berangkat mengungsi dengan para santri. Yang diketahui Kyai Gontor itu ya kamu. Biar saya yang menjaga pesantren, tidak akan dikenali saya ini.".
Namun, mendengar kalimat itu Kyai Sahal malah gantian menyanggah, "Tidak, bukan saya yang harus mengungsi, tapi kamu saja Zar. Kamu lebih muda, ilmumu lebih banyak, pesantren ini lebih membutuhkan kamu daripada saya. Saya sudah tua, biar saya hadapi PKI-PKI itu.".
Kedua Kyai itu berusaha meminta salah satu dari mereka untuk pergi mengungsi. Sungguh bukan nasib mereka yang dipikirkan, tetapi nasib saudaranya dan para santrinya. Akhirnya diputuskanlah para kyai berdua pergi mengungsi dengan para santri.
Penjagaan pesantren diberikan kepada KH. Rahmat Soekarto. Lurah Gontor sekaligus Imam Jumatan di Gontor. Belum sampai melakukan pengungsian, ternyata Pesantren Gontor sudah disambangi utusan PKI yang membawa sepucuk surat. Isi surat itu adalah perintah dari pasukan PKI Muso agar seluruh warga Pesantren Gontor tidak meninggalkan tempat. Jika meninggalkan tempat, akan terjadi bencana besar yang dibuat oleh para tentara PKI Muso.
Menerima surat itu, Kyai Sahal dan Kyai Zarkasyi hampir saja mengurungkan niatnya untuk mengungsi. Namun, karena ajakan yang cukup kuat dari para santri untuk mengungsi, akhirnya kedua kyai tersebut berangkat mengunsi bersama para santri.
Berangkatlah rombongan Hijrah Kyai Gontor kearah timur menuju Gua Kusumo, saat ini dikenal dengan Gua Sahal di Trenggalek. Mereka menempuh jalur utara melewati gunung Bayangkaki. Dengan untaian air mata karena meninggalkan pondok tercinta.
Saat itulah tercetuslah ucapan dari kyai sahal,"Labuh bondo, labuh bahu, labuh pikir, lek perlu sak nyawane pisan" (Korban harta, korban tenaga, korban pikiran, jika perlu nyawa sekalian akan aku berikan").
*Pesantren Gontor Diacak-acak PKI*
Sehari setelah santri-santri mengungsi, akhirnya para PKI betul-betul datang. Mereka langsung bertindak ganas dengan menggeledah seluruh pesantren gontor.
Tepat pukul 15.00 WIB, PKI mulai menyerang pondok. Sejumlah letusan senjata, mewarnai ketegangan situasi itu dibeberapa tempat. Mereka sengaja memancing dan menunggu reaksi orang-orang didalam pondok. Setelah tak ada reaksi, mereka berkesimpulan bahwa pondok gontor sudah dijadikan markas tentara.
Pukul 17.00 WIB, mereka akhirnya menyerbu kedalam pondok dari arah timur, kemudian disusul rombongan dari arah utara. Tak lama kemudian datang lagi rombongan penyerang dari arah barat. Jumlah waktu itu ditaksir sekitar 400 orang.
Dengan mengendarai kuda putih pimpinan tentara PKI berhenti didepan rumah pendopo lurah KH. Rahmat Soekarto. Mengetahui kedatangan tamu, lurah Rahmat menyambut tamunya dengan ramah, serta menanyakan maksud dan tujuan mereka.
Tanpa turun dari kuda, pimpinan PKI ini langsung mencecar lurah Rahmat. "Pertama, kami datang untuk menemui pimpinan pondok. Kedua, kami mohon diizinkan untuk meriksa seluruh isi pondok" sergahnya kasar.
Kemudian mereka meninggalkan rumah lurah Rahmat, nekat masuk tempat tinggal santri, lalu berteriak-teriak mencari kyai Gontor. "Endi kyai-ne, endi kyai-ne? Kon ngadepi PKI kene …" (Mana Kyainya, mana kyainya? Surah menghadapi PKI sini…).
Karena tak ada sahutan, mereka pun mulai merusak pesantren. Gubuk-gubuk asrama santri terbuat dari bambu dirusak. Kasur-kasur dibakar, buku-buku santri dibakar habis. Peci, baju-baju santri yang tidak terbawa, mereka bawa ke pelataran asrama. Mereka menginjak-injak dan membakar sara peribadatan, berbagai kitab dan buku-buku. Termasuk beberapa kitab suci Al-Qur'an mereka injak dan bakar.
Suasana begitu mencekam. PKI pun kembali kerumah lurah Rahmat, lalu berusaha masuk kerumah untuk membunuh KH. Rahmat Soekarto. Mereka sambil teriak "Endi lurahe? Gelem melu PKI po ra? Lek ra gelem, dibeleh sisan neng kene…!" (Mana lurahnya? Mau ikut PKI apa tidak? Kalau tidak mau masuk anggota PKI, kita sembelih sekalian di sini).
Namun, tak berapa lama sebelum mereka bisa masuk kerumah lurah Rahmat. Datanglah laskar Hizbullah dan pasukan Siliwangi. Pasukan itu dipimpin KH. Yusuf Hasyim, putra bungsu KH. Hasyim Asy'ari. Pasukan PKI itu akhirnya lari tunggang langgang, karena sebuan itu. Mereka meninggalkan apa yang mereka bawa dan akhirnya membiarkan Gontor dalam keadaan porak poranda.
Kejahatan, kezaliman PKI itu bukan hanya isu semata. Tetapi fakta sejarah dinegeri ini. Bagaimana dengan kata-kata dan perbuatan mereka membuat berbagai kerusakan. Bahkan mereka banyak melakukan kezaliman terhadap kaum muslimin dinegeri ini.
Generasi muda merupakan pelanjut estafet perjuangan ini. Sudah selayaknya untuk memahami sepak terjang kejahatan PKI. Orang bijak adalah orang yang bisa mengambil pelajaran dari kejadian dimasa lalu. Agar Jangan sampai terjerumus kedalam lubang yang sama.
*Penulis: Ustad Anwar Ihsanuddin*
*Diambil dari majalah Islam An-Najah edisi 130 September 2016 rubrik Jelajah.*
Labels:
#PKI
#PKI dari masa ke masa
#Anti_PKI
INILAH SEJARAH YANG TIDAK BOLEH DI LUPAKAN OLEH KITA SEMUA.
Tgl 31 Oktober;1948 : Muso di Eksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH.Lukman dan Nyoto pergi ke Pengasingan di Republik Rakyat China (RRC).
Akhir November 1948 : Seluruh Pimpinan PKI Muso berhasil di Bunuh atau di Tangkap, dan Seluruh Daerah yg semula di Kuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lain'y.
Tgl 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta.
Tahun 1949 : PKI tetap Tidak Dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan Rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965.
Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dgn disaksikan puluhan ribu masyarakat yg datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan Pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi Para Korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 Kerangka Mayat yg 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 Kerangka Mayat yg semua'y berhasil diidentifikasi. Para Korban berasal dari berbagai Kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat.
Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah.
Tgl 6 Agustus 1951 :Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua Senjata Api yg ada.
Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yg sepenuh'y mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI.
Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu Pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU.
Tgl 8-11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang–Sumatera Selatan Mengharamkan Ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua Mantel organisasi'y, tapi ditolak oleh Soekarno.
Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dgn PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan Pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI.
Tgl 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi Mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun Pemberontak kan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan.
Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin.
Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun Kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno.
Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan Slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yg didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dgn demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI.
Tgl 17 Agustus 1960 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustus 1960 tentang "PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia)" dgn dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam Pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM.
Medio Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dgn keanggotaan mencapai 2 Juta orang.
Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam Pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat.
Bulan April 1962 : Kongres PKI.
Tahun 1963 : PKI Memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dgn Malaysia, dan mengusulkan dibentuk'y Angkatan Kelima yg terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih "Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara" melawan Malaysia.
Tgl 10 Juli 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM.
Tahun 1963 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH.Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH.Isa Anshari, KH.Mukhtar Ghazali, KH.EZ. Muttaqien, KH.Soleh Iskandar, KH.Ghazali Sahlan dan KH.Dalari Umar.
Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yg didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA.
Tgl 6 Januari 1965 : Atas Desakan dan Tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1/KOTI/1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah Memfitnah PKI.
Tgl 13 Januari 1965 : Dua Sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) Menyerang dan Menyiksa Peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan Pelajar Wanita'y, dan jg merampas sejumlah Mushaf Al-Qur'an dan merobek serta menginjak-injak'y.
Awal Tahun 1965 : PKI dgn 3 Juta Anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia).
Tgl 14 Mei 1965 : Tiga Sayap Organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut Perkebunan Negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dgn Menangkap dan Menyiksa serta Membunuh Pelda Soedjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi.
Bulan Juli 1965 : PKI menggelar Pelatihan Militer untuk 2000 anggota'y di Pangkalan Udara Halim dgn dalih "Mempersenjatai Rakyat untuk Bela Negara".
Tgl 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI.
Tgl 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta.
Tgl 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S/PKI atau disebut jg GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : PKI Menculik dan Membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayat'y ke dalam sumur di LUBANG BUAYA Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT.Haryono, Letjen S.Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. PKI jg menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yg sedang bertugas menjaga Rumah Kediaman Wakil PM Dr.J.Leimena yg bersebelahan dgn Rumah Jenderal AH.Nasution. PKI jg menembak Putri Bungsu Jenderal AH.Nasution yg baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yg berusaha menjadi Perisai Ayahanda'y dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhir'y wafat pd tanggal 6 Oktober 1965.
G30S/PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah Perwira ABRI (TNI/Polri) dari berbagai Angkatan, antara lain : Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief. Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi. Angkatan Udara : Men/Pangau Laksda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono. Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja.
Tgl 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta jg Membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuk'y DEWAN REVOLUSI baru yg telah mengambil Alih Kekuasaan.
Tgl 2 Oktober 1965 : Letjen TNI Soeharto mengambil alih Kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma dari PKI.
Tgl 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha Melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan Terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap.
Tgl 13 Oktober 1965 : Ormas Anshar NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di Seluruh Jawa.
Tgl 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshar Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshar Kecamatan Muncar untuk Pengajian. Saat Pemuda Anshar Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yg menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah Keracunan mereka di Bantai oleh PKI dan Jenazah'y dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa/Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshar yg dibantai, dan ad beberapa pemuda yg selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi Saksi Mata peristiwa. Peristiwa Tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya.
Tgl 19 Oktober 1965 : Anshar NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa.
Tgl 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali.
Tgl 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta di Hukum Mati.
Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI.
Tgl 11 Maret 1966 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yg memberi wewenang penuh kepada Letjen TNI Soeharto untuk mengambil langkah Pengamanan Negara RI.
B
Tgl 12 Maret 1966 : Soeharto melarang secara resmi PKI. Bulan April 1966 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI.
Tgl 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : "Di Indonesia ini tdk ada partai yg Pengorbanan'y terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…"
Tgl 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS–RI Jenderal TNI AH.Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi Hukuman Mati pd tahun 1967.
Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di wilayah terpencil di Blitar Selatan bersama Kaum Tani PKI.
Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Blitar Selatan menyerang para Pemimpin dan Kader NU, sehingga 60 (enam puluh) Orang NU tewas dibunuh.
Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar Selatan dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. Dari tahun 1968 s/d 1998 Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasiya dilarang di Seluruh Indonesia dgn dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. Dari tahun 1998 s/d 2015
Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Anggota PKI yg dibebaskan dari Penjara, beserta keluarga dan simpatisanya yg masih mengusung IDEOLOGI KOMUNIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan Fakta Sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN Pejuang Kemerdekaan RI. Sejarah Kekejaman PKI yg sangat panjang, dan jgn biarkan mereka menambah lagi daftar kekejamanya di negeri tercinta ini..
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa melindungi kita semua
BAGIKAN SEJARAH INI. JADIKAN PELAJARAN
BUAT GENERASI YG AKAN DATANG
Labels:
#PKI
Tuesday, September 12, 2017
Memandikan Jenazah
Tuesday, September 12, 2017
0
🌍 BimbinganIslam.com
Rabu, 22 Dzulhijjah 1438 H / 13 September 2107 M
👤 Ustadz Fauzan ST, MA
📗 Matan Abū Syujā' | Kitāb Shalāt
🔊 Kajian 69 | Memandikan Jenazah
⬇ Download audio: bit.ly/BiAS-FZ-H069
〰〰〰〰〰〰〰
*MEMANDIKAN JENAZAH*
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد
Para sahabat Bimbingan Islām yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla, kita masuki halaqah ke-69 dan masuk pada pembahasan tentang "Memandikan Jenazah".
قال المؤلف رحمه الله:
_Berkata penulis rahimahullāh:_
((ويغسل الميت وترا ويكون في أول غسله سدر وفي آخره شيء من كافور))
_((Bahwasanya jenazah itu dimandikan secara ganjil dan pada awal pemandiannya dicampur dengan daun sidr dan pada akhir pemandiannya dicampur dengan sedikit dari air kapur.))_
Adapun terkait dengan masalah hukum memandikan mayit sebagaimana yang sudah disebutkan diawal, bahwasanya hukumnya adalah fardhu kifāyah sebagaimana kesepakatan imām madzhab yang empat.
Berdasarkan hadīts dari Ibnu 'Abbās radhiyallāhu Ta'āla 'anhumma:
بينما رجل واقف بعرفة، إذ وقع عن راحلته فوقصته، أو قال: فأقعصته، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: اغسلوه بماء وسدر، وكفنوه في ثوبين
_(Ibnu 'Abbās radhiyallāhu Ta'āla 'anhumma, menceritakan) bahwasanya ada seorang laki-laki yang dia wukuf di Arafah kemudian terjatuh dari tunggangannya kemudian meninggal dunia. Maka Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:_
_"Mandikanlah dia dengan air yang dicampur sidr lalu kafanilah dengan dua potong kain."_
(Hadīts Riwayat, Bukhāri No. 1265 dan Muslim No. 1206)
Para sahabat sekalian.
Ada beberapa yang ingin kita singgung secara ringkas tentang masalah memandikan mayit, diantaranya:
1. Siapakah orang yang paling utama untuk memandikan jenazah?
==>Jenazah Laki-laki
Apabila jenazah tersebut laki-laki maka orang yang paling utama adalah orang yang diwasiatkan untuk memandikan, dia adalah orang yang paling utama.
⑴ Orang yang diwasiatkan
⑵ Bapaknya
⑶ Kakeknya
⑷ Anak laki-lakinya
⑸ Kerabat laki-laki yang terdekat dengan mayit.
==>Jenazah Perempuan
Apabila mayit perempuan maka para ulamā berselisih pendapat siapa orang yang paling utama untuk memandikan jenazah tersebut.
Pendapat yang pertama |
Bahwasanya yang paling utama memandikan jenazah wanita adalah para wanita, kemudian setelah itu adalah suaminya. Ini merupakan pendapat syāfi'iyyah.
Pendapat yang kedua |
Bahwasanya yang paling utama adalah suaminya, kemudian para wanita selainnya. Ini merupakan pendapat mālikiyyah
Para shahābat sekalian.
2. Tatacara di dalam memandikan jenazah
Kita akan jelaskan secara ringkas beberapa poin:
⑴ Melepaskan semua pakaian mayit (menelanjangi mayit).
Ini hukumnya sunnah, berdasarkan pendapat jumhūr para ulamā, dari kalangan Hanafiyyah, Mālikiyyah dan Hanābilah.
Dan berdalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
⑵ Menutup aurat mayit.
Menutup aurat mayit hukumnya wajib, tatkala seseorang ingin memandikan mayit maka harus tertutup dan tidak boleh seorang yang memandikan mayit untuk melihat aurat dari jenazah tersebut.
Berdalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan juga dari ijma'.
⑶ Mengurut perut mayit.
Tatkala mulai untuk memandikannya maka yang pertama adalah:
· Mengurut perut mayit secara lembut.
· Dibersihkan lubang tempat keluarnya kotoran agar kotoran-kotoran tersebut hilang atau kita bersihkan. Ini berdasarkan kesepakatan para Imām madzhab yang empat.
⑷ Niat di dalam memandikan mayit.
Apakah harus seseorang memandikan mayit dengan niat secara khusus?
Seseorang *tidak wajib* berniat untuk memandikan mayit. Ini pendapat Jumhūr dari kalangan Hanafiyyah, Mālikiyyah dan Syāfi'iyyah.
Karena tujuan dari memandikan adalah membersihkan, maka dia tidak diperlukan niat secara khusus.
⑸ Membersihkan gigi dan lubang hidung mayit.
Ini merupakan perkara yang disunnahkan, dan termasuk diantara kebersihan. Ini berdasarkan kesepakatan para Imām madzhab yang empat berdalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam bertujuan untuk kebersihan.
⑹ Wudhū bagi mayit.
Mewudhūkan mayit merupakan perkara yang disunnahkan dan dilakukan pada awal pemandian, yaitu tatkala awal si mayit diwudhūkan terlebih dahulu sebelum kemudian dimandikan.
Berdalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
(7) Memandikan mayit dengan air yang dicampur dengan daun sidr.
Sudah disebutkan hadītsnya diatas, dan juga disebutkan oleh penulis matannya.
Mencampur air dengan daun sidr adalah perkara yang disunnahkan di dalam memandikan jenazah, berdasarkan kesepakatan dari para ulamā madzhab yang empat.
Mereka berdalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dari hadīts Ibnu 'Abbās yang sudah disebutkan di awal pertemuan.
⑻ Memandikan mayit secara keseluruhan dan mendahulukan bagian kanan.
Ada dua poin:
① Memandikan mayit secara keseluruhannya, ini hukumnya wajib, berdasarkan kesepakatan para ulamā madzhab yang empat, berdalīlkan kepada hadīts Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
② Memulai dari bagian kanan, ini adalah perkara yang disunnahkan. Perkara yang disunnahkan untuk memulai memandikan mayit (membersihkan jasadnya) dari bagian kanan berdasarkan dalīl-dalīl dari sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
⑼ Mencampurkan air dengan kapur dalam pemandian yang terakhir.
Ini merupakan perkara yang disunnahkan sebagaimana yang disebutkan di dalam hadīts yang telah lalu dan ini juga berdasarkan kesempatan Imām madzhab yang empat diantaranya adalah Imām Syāfi'i rahimahullāh, dan berdasarkan sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
⑽ Mengganjilkan di dalam memandikan mayit.
Ini merupakan perkara yang mustahab berdasarkan kesepakatan Imām madzhab yang empat, dengan berdalīlkan hadīts-hadīts diantaranya hadīts ummu 'Athiyyah Al Anshāriyyah radhiyallāhu Ta'āla 'anhā yang sedang memandikan jenazah putrinya (Zainab).
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam berkata:
اغْسِلْنَهَا ثَلَاثًا أَوْ خَمْسًا أَوْ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ بِمَاءٍ
_"Mandikanlah ia tiga kali, lima kali atau lebih dengan air yang dicampur daun sidr (bidara)."_
Dalam riwayat yang lain:
إغسلنها وترا و فيه, ثلاثا أو خمسا أو سبعا و فيه
_"Mandikanlah dengan bilangan ganjil, tiga kali, lima kali atau tujuh kali."_
⑾ Memotong kuku mayit dan mengunting kumisnya.
Disini para ulamā berselisih pendapat, ada pendapat yang mengatakan bahwa ini makruh hukumnya dan pendapat lain mengatakan bahwasanya hukumnya adalah mustahab.
Diantaranya mereka berdalīl:
⇒ Bagi mereka yang mengatakan makruh, kebersihan tidak terkait dengan perkara-perkara ini.
⇒ Bagi mereka yang mengatakan mustahab, kebersihan berkaitan dengan perkara-perkara ini.
⑿ Mencukur bulu kemaluan mayit.
Ini adalah perkara yang diharāmkan dan ini merupakan pendapat dari madzhab Hanābilah.
Kenapa?
Karena disana ada sentuhan kepada aurat dan melihat aurat jenazah.
⒀ Mengeringkan air ditubuh mayit.
Hukum mengeringkan air ditubuh jenazah dengan handuk (misalnya), hukumnya adalah mustahab (disunnahkan). Ini berdasarkan kesepakatan para Imām yang empat.
⒁ Tayammum.
Tayammum manakala tidak ada air dan disunnahkan untuk bertayammum atau menayamumkan jenazah. Ini berdasarkan kesepakatan para Imām madzhab dan tayammum tersebut sebagai penganti air di dalam memandikan jenazah.
Demikian yang bisa kami sampaikan, di dalam halaqah kali ini, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada halaqah berikutnya tentang masalah mengkafani jenazah.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم تسليما كثيرا
واخردعوانا أن الحمد لله رب العالمين
______________________
◆ Yuk.... Ikut Saham Akhirat
Pembelian Rumah U/ Markaz Dakwah dan Studio Bimbingan Islām
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank : 451
| No. Rek : 710-3000-507
| A.N : YPWA Bimbingan Islām
Konfirmasi Transfer Via WA/SMS & Informasi ; 0811-280-0606 (BIAS CENTER 06)
----------------------------------
Labels:
Fiqh
#tanyaustadz
[9/12, 14:53] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Bismillah
Menyampaikan pertanyaan teman yg mualaf, waktu lahir belum di akikah ketika besar dan sudah masuk islam apa boleh atau hukumnya wajib di akikah?
rendy
Jazakalloh khoir katsiro.
#Jawab:
Tidak wajib, meskipun boleh meng-aqiqahi diri sendiri menurut sebagian ulama
[9/12, 14:54] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Bismillah,
Ustadz, bagaimana hukum beasiswa lpdp?, Yg katanya sumber dananya dari dana pokok apbn yg diinvestasikan di deposito, saham, dan surat berharga.
Jazakumullahu khairan.
#Jawab:
Bisa dipelajari ini
[9/12, 14:55] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
kasus , Si A telah mendholimi si B dlm dunia bisnis, kmdian si B bersumpah bisnis si A hancur jika urusan si A dgn si B tdk diselesaikan,.pdhl si A mampu menyelesaikan tapi lempar tggungjawab,..maka suatu saat jika si A menyelesaikan urusan dgn si B maka si B akan mencabut sumpahnya,.pertanyaannya.Bolehkah sumpah tsb dilakukan?
#Jawab
Orang yang didzalimi boleh mendoakan keburukan untuk orang yang mendzalimi
[9/12, 14:58] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata:
قَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، إِنَّ لِي جَارًا يُؤْذِينِي ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيقِ ، فَانْطَلَقَ ، فَأَخْرِجَ مَتَاعَهُ ، فَاجْتَمَعَ النَّاسُ عَلَيْهِ فَقَالُوا : مَا شَأْنُكَ ؟ قَالَ : لِي جَارٌ يُؤْذِينِي ، فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَقَالَ : انْطَلِقْ فَأَخْرِجْ مَتَاعَكَ إِلَى الطَّرِيقِ ، فَجَعَلُوا يَقُولُونَ : اللَّهُمَّ الْعَنْهُ ، اللَّهُمَّ أَخْزِهِ ، فَبَلَغَهُ ، فَأَتَاهُ فَقَالَ : ارْجِعْ إِلَى مَنْزِلِكَ ، فَوَاللَّهِ لا أُؤْذِيكَ
"Seorang laki berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Wahai Rasulullah, aku memiliki tetangga yang suka menyakiti / menggangguku, (apa yang harus aku lakukan)?" Maka berkatalah Rasul, "Pulanglah engkau, keluarkan perabotan rumahmu ke jalan." Maka lelaki tersebut pun langsung pulang dan mengeluarkan perabotannya, maka orang-orang pun seketika berkumpul kepadanya, mereka berkata, "Ada apa engkau mengeluarkan barang-barangmu?" Orang laki tersebut berkata, "Aku keluarkan barang ini dikarenakan aku memiliki tetangga yang suka menyakitiku, maka aku melaporkan kejadian itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau memerintahkan kepadaku agar aku pulang dan mengeluarkan perabotan rumahku di jalan." Maka orang-orang yang berkerumun tersebut berkata, "Semoga Allah melaknat dia (menjauhkan dia dari rahmatNya), semoga Allah menghinakan dia." Maka tetangga yang suka menyakitinya akhirnya mengetahui hal tersebut, maka sang tetangga mendatangi orang yang disakitinya tersebut, "Pulanglah engkau ke rumahmu, demi Allah, aku tidak akan menyakitimu.""
Dari hadis diatas apakah bisa dijadikan dalil bolehnya kita melakukan hal yg sama spt yg dilakukan myanmar kpd muslim rohingya. Bukan DEMO hanya aksi agar dunia tahu dan ikut simpatik dg muslim rohingya? Mohon Maaf kalo bukan ustad jgn ikut menjawab.
#Jawab
Hadis di atas berlaku jika pelakunya sama-sama muslim.
Utk kasus Rohingya yg bs dilakukan adalah negara islam memerangi Myanmar, atau memboikot Myanmar. Jk tdk bisa, minimal dg qunut nazilah, melaknat orang kafir Myanmar
Labels:
#tanyaustadz
Friday, September 8, 2017
Apa itu Jin Khodam?
Friday, September 8, 2017
0
Pertanyaan:
Saya Ingin bertanya,bagaimana pendapat ustadz/ tentang Khodam ? Apa ada Hukum'y di al-qur'an?
Terimakasih..
Dari: Narru Oviq
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Istilah khodam berasal dari kata Khodim [arab: خادم] yang artinya pembantu. Jin khodam berarti jin pembantu. Orang jawa bilang, prewangan. Disebut khodam, karena jin ini berinteraksi dengan rekan dekatnya di kalangan manusia, dan sedia untuk membantunya. Sehingga terkadang dia bisa melakukan hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh umumnya manusia. Tentu saja, dengan bantuan jin prewangan yang menjadi rekannya.
Tipikal Pendusta
Realita tentang jin yang patut kita waspadai adalah mereka bisa melihat kita, namun kita tidak bisa melihat mereka. Allah berfirman,
إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
"Sesungguhnya iblis dan para pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang (di sana) kamu tidak bisa melihat mereka…" (QS. Al-A'raf: 27)
Dipihak lain, jin memiliki tipikal pendusta. Dia bisa mengaku ingin menjadi teman manusia, mengaku mau membantu manusia, namun sejatinya dia ingin menipunya.
Ketika Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ditugasi oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menjaga makanan zakat, malam harinya ada jin yang berubah ujud jadi orang remaja dan mencuri. Ketika ditangkap dan hendak dilaporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berusaha memelas dan berjanji tidak akan kembali. Tapi dia dusta, dia tetap kembali, hingga terjadi selama 3 malam. Di malam ketiga, Abu Hurairah tidak memberi ampun dan akan dilaporkan kepada Rasulullah. Setelah diajari bacaan ayat kursi, Abu Hurairah melepaskannya. Pagi harinya, kejadian ini beliau sampaikan kepada Rasulullah, lalu beliau bersabda,
أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ
Kali ini dia benar, meskipun aslinya dia pendusta." (HR. Bukhari 2311).
Al-Hafidz Ibnu Hajar ketika menjelaskan kalimat dalam hadis ini, beliau mengatakan
أن الشيطان من شأنه أن يكذب
"Bahwa setan (dari golongan jin), memiliki hobi berdusta." (Fathul Bari, 4/489)
Bisa anda bayangkan, tipikal pendusta, bisa melihat manusia, tapi manusia tidak bisa melihat mereka. Kemudian ada manusia yang bekerja sama dengan mereka. Potensi jin ini untuk menipu manusia yang menjadi rekannya tentu saja sangat besar. Karena itu, seharusnya makhluk seperti ini dihindari, dijauhi, diwaspadai. Bukan malah didekati dan diajak kerja sama. Maka sungguh aneh ketika ada orang yang begitu berharap bisa bekerja sama dengan jin.
Semua Tidak Ada yang Gratis
Bagi anda yang tinggal di dataran 'ganas' ibukota, mungkin istilah ini sangat akrab di telinga anda. Semua butuh duit, semua tidak ada yang gratis. Semua orang rebutan untuk hidup, bila perlu harus saling menipu, saling menguasai.
Jika ini yang terjadi antar-sesama manusia, sangat mungkin terjadi antara jin dan manusia ketika mereka saling melakukan kerja sama.
Kita kembali pada jin khodam.
Orang menyebut jin ini pembantu manusia. Benarkah anggapan ini? Siapa yang sejatinya dibantu, si jin ataukah manusia? Siapa yang sejatinya lebih berkuasa, si jin ataukah manusia?
Tidak ada yang gratis, apalagi ketika berhadapan dengan karakter penipu. Mustahil si jin ini mau membantu secara cuma-cuma. Pasti ada batu dibalik udang. Jin ini mau membantu, karena manusia mau mengabdi kepada jin. Sehingga siapa yang sejatinya diuntungkan? Jawabannya si jin. Dia yang lebih berkuasa, sementara manusia selalu bergantung kepada jin.
Tidak Ada Manusia yang Menguasai Jin, selain Sulaiman
Allah kisahkan dalam Al-Quran, salah satu doa Sulaiman,
قَالَ رَبِّ اغْفِرْ لِي وَهَبْ لِي مُلْكًا لَا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ
Sulaiman berdoa: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku, Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pemberi". (QS. Shad: 35)
Salah satu diantara kekuasaan Sulaiman, yang tidak mungkin dimiliki orang lain adalah bisa mengendalikan dan menguasai jin. Sehingga semua jin menjadi tunduk dan patuh kepada Sulaiman.
Bahkan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri tidak mau melangkahi doa Sulaiman ini. Suatu ketika, pada saat mengimami shalat, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan gerakan yang berbeda di luar kebiasaannya. Pagi harinya, Beliau menceritakan,
إِنَّ عِفْرِيتًا مِنَ الجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ البَارِحَةَ لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلاَةَ، فَأَمْكَنَنِي اللَّهُ مِنْهُ، فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي المَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ، فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ: رَبِّ هَبْ لِي مُلْكًا لاَ يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي فَرَدَّهُ خَاسِئًا
Sesungguhnya jin ifrit menampakkan diri kepadaku tadi malam, untuk mengganggu shalatku. Kemudian Allah memberikan kemampuan kepadakku untuk memegangnya. Aku ingin untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid, sehingga pagi harinya kalian semua bisa melihatnya. Namun saya teringat doa saudaraku Sulaiman: "Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kekuasaan yang tidak dimiliki oleh seorangpun sesudahku." Kemudian beliau melepaskan jin itu dalam keadaan terhina. (HR. Bukhari 461 & Muslim 541).
Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mau mengikat jin itu di tiang masjid, karena itu beliau lakukan berarti beliau telah menguasai jin, yang itu menjadi keistimewaan Sulaiman. Karena teringat doa Sulaiman, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melepaskan jin itu, padahal jika beliau mau, beliau mampu.
Umumnya Terjadi Penyimpangan
Karena itu, yang umum terjadi adalah penyimpangan bukan kerja sama dengan cara baik-baik. Bentuk penyimpangannya, manusia melakukan pengabdian dan penghambaan kepada jin, kemudian jin membantunya untuk mewujudkan keinginan manusia. Jadilah jin bertambah sombong dan manusia bertambah hina dan bergelimang dosa karena melakukan berbagai kesyirikan atas permintaan si jin. Inilah yang diakui oleh jin, sebagaimana yang Allah ceritakan di surat Al-Jin:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِّنَ الْإِنسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِّنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقاً
Bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.
Dan ketika di hari kiamat, mereka dikumpulkan dan saling menyalahkan. Allah memasukkan mereka semua ke dalam neraka, karena melakukan kerja sama yang diawali dengan kesyirikan,
وَيَوْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الْإِنْسِ وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الْإِنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Ingatlah hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, Sesungguhnya kamu telah banyak menyesatkan manusia", lalu berkatalah kawan-kawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya sebahagian daripada Kami telah dapat kesenangan dari sebahagian (yang lain) dan Kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka Itulah tempat tinggal kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu Maha Bijaksana lagi Maha mengetahui. (QS. A-An'am: 128).
Semoga Allah melindungi kita dari tipuan para musuh Allah.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
src: https://konsultasisyariah.com/20055-mengenal-jin-khodam.html
Labels:
#tanyaustadz,
tanya jawab
Subscribe to:
Posts (Atom)