Monday, March 7, 2016

Materi Tematik | Pelaksanaan Shalat Gerhana (Bagian 2 dari 2)

Monday, March 7, 2016

🌍 BimbinganIslam.com
Selasa, 28 Jumadal Ūlā 1437 H / 08 Maret 2016 M
📝 Materi Tematik | Pelaksanaan Shalat Gerhana (Bagian 2 dari 2)
👤 Ustadz Muhammad Qasim

🌐 Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/1452/slash/0/pelaksanaan-shalat-gerhana/
〰〰〰〰〰〰〰〰〰

PELAKSANAAN SHALAT GERHANA (BAGIAN 2 DARI 2)

AMALAN YANG DIKERJAKAN KETIKA TERJADI GERHANA

1. Memperbanyak dzikir, istighfar, takbir, sedekah dan amal shalih.

Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam:

فَإِذا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوْااللهَ وَكَبِّرُوْا وَصَلُّوْا وَتَصَدَّقُوْا ...

"Oleh karena itu, bila kaliannya melihat, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah."

[Muttafaqun 'alaihi].

2. Keluar menuju masjid untuk menunaikan shalat gerhana berjama'ah.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

فَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى المَسْجِدِ فَقَامَ وَكَبَّرَ وَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ ...

"Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju masjid, kemudian beliau berdiri, selanjutnya bertakbir dan sahabat berdiri dalam shaf di belakangya."

[Muttafaqun 'alaihi].

3. Wanita keluar untuk ikut serta menunaikan shalat gerhana.

Sebagaimana dalam hadits Asma' binti Abu Bakr berkata:

أَتَيْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ خَسَفَتْ الشَّمْسُ فَإِذَا النَّاسُ قِيَامٌ يُصَلُّونَ وَإِذَا هِيَ قَائِمَةٌ تُصَلِّي

"Aku mendatangi 'Aisyah istri Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tatkala terjadi gerhana matahari. Aku melihat orang-orang berdiri menunaikan shalat, demikian pula 'Aisyah aku melihatnya shalat…"

[Muttafaqun 'alaihi].

4. Shalat gerhana (matahari dan bulan) tanpa adzan dan iqamah, akan tetapi diseru untuk shalat pada malam dan siang dengan ucapan "ash shalatu jâmi'ah" (shalat akan didirikan).

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abdullah bin 'Amr, ia berkata:

لَمَّاكَسَفَتِ الشَّمْسُ غَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نُوْدِيَ :إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ

"Ketika terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam diserukan, 'Ash shalatu jâmi'ah' (sesungguhnya shalat akan didirikan)."

[HR Bukhâri].

5. Khutbah setelah shalat.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits, 'Aisyah berkata:

إِنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا فَرَغَ مِنَ الصَّلاَةِ قَامَ وَخَطَبَ النَّاسَ ......

"Sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tatkala selesai shalat, dia berdiri menghadap manusia lalu berkhutbah."

[HR Bukhâri].

TATA CARA SHALAT GERHANA

Tidak ada perbedaan di kalangan ulama, bahwa shalat gerhana dua raka'at.

Hanya saja, para ulama berbeda pendapat dalam hal tata cara pelaksanaannya. Dalam masalah ini terdapat dua pendapat yang berbeda.

Pendapat pertama:

Imam Mâlik, Syâfi'i, dan Ahmad, mereka berpendapat bahwa shalat gerhana ialah dua raka'at.

Pada setiap raka'at ada dua kali berdiri, dua kali membaca, dua ruku' dan dua sujud.

Pendapat ini berdasarkan beberapa hadits, di antaranya hadits Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَلَّى الرَّسُوْلُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ والنَّاسُ مَعَهُ فَقَامَ قِيَامًا طَوِيْلاً نَحْوًا مِنْ سُوْرَةِ البَقَرَةِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً ثُمَّ قَامَ قِيَامًا طَوِيْلاً وَهُوَ دُوْنَ القِيَامِ الأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً وَهُوَ دُوْنَ الرُّكُوْعِ الأَوَّلِ .

"Telah terjadi gerhana matahari pada zaman Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam , maka beliau shalat dan orang-orang ikut shalat bersamanya.

Beliau berdiri sangat lama (seperti) membaca surat Al Baqarah, kemudian ruku' dan sangat lama ruku'nya, lalu berdiri, lama sekali berdirinya namun berdiri yang kedua lebih pendek dari berdiri yang pertama, kemudian ruku', lama sekali ruku'nya namun ruku' kedua lebih pendek dari ruku' pertama."

[Muttafaqun 'alaihi].

Hadits kedua, dari 'Aisyah Radhiyallahu anhuma, ia berkata:

أَنَّ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّىيَوْمَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فَقَامَ فَكَبَّرَ فَقَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيْلَةً ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَالَ :سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ،وَقَامَ كَمَا هُوَ، ثُمَّ قَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيْلَةً وَهِيَ أَدْنَى مِنَ القِرَاءَةِ الأُوْلَى ثُمَّ رَكَعَ رُكُوْعًا طَوِيْلاً وَهِيَ أَدْنَى مِنَ الرَّكْعَةِ الأُوْلَى ثُمَّ سَجَدَ سُجُوْداً طَوِيْلاً ثُمَّ فَعَلَ فِى الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِثْلَ ذَلِكَ،ثُمَّ سَلَّمَ ...

"Bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan shalat ketika terjadi gerhana matahari.

Rasulullah berdiri kemudian bertakbir kemudian membaca, panjang sekali bacaannya, kemudian ruku' dan panjang sekali ruku'nya, kemudian mengangkat kepalanya (i'tidal) seraya mengucapkan: 'Sami'allahu liman hamidah,' kemudian berdiri sebagaimana berdiri yang pertama, kemudian membaca, panjang sekali bacaannya namun bacaan yang kedua lebih pendek dari bacaan yang pertama, kemudian ruku' dan panjang sekali ruku'nya, namun lebih pendek dari ruku' yang pertama, kemudian sujud, panjang sekali sujudnya, kemudian dia berbuat pada raka'at yang kedua sebagimana yang dilakukan pada raka'at pertama, kemudian salam…"

[Muttafaqun 'alaihi].

Pendapat kedua:

Abu Hanifah berpendapat bahwa shalat gerhana ialah dua raka'at, dan setiap raka'at satu kali berdiri, satu ruku dan dua sujud seperti halnya shalat sunnah lainnya.

Dalil yang disebutkan Abu Hanifah dan yang senada dengannya, ialah hadits Abu Bakrah, ia berkata:

خَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَرَجَ يَجُرُّ رِدَاءَهُ حَتَّى انْتَهَى إِلَى المَسْجِدِ وَثَابَ النَّاسُ إِلَيْهِ فَصَلَّى بِهِمْ رَكْتَيْنِ.....

"Pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam , maka Rasulullah keluar dari rumahnya seraya menyeret selendangnya sampai akhirnya tiba di masjid. Orang-orang pun ikut melakukan apa yang dilakukannya, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat bersama mereka dua raka'at.'

[HR Bukhâri, An Nasâ`i].

Dari pendapat di atas, pendapat yang kuat ialah pendapat pertama (jumhur ulama'), berdasarkan beberapa hadits shahih yang menjelaskan hal itu.

Adapun pendapat Abu Hanifah dan orang-orang yang sependapat dengannya, bahwasanya riwayat yang mereka sebutkan bersifat mutlak (umum), sehingga riwayat yang dijadikan dalil oleh jumhur (mayoritas) ulama adalah muqayyad.

Syaikh Al Albâni rahimahullah berkata:

"Ringkas kata, dalam masalah cara shalat gerhana yang benar ialah dua raka'at, yang pada setiap raka'at terdapat dua ruku', sebagaimana diriwayatkan oleh sekelompok sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan riwayat yang shahih."

Wallahu A'lam.

Ringkasan tata cara shalat gerhana sebagai berikut:

1. Bertakbir, membaca doa iftitah, ta'awudz, membaca surat Al Fâtihah, dan membaca surat panjang, seperti Al Baqarah.

2. Ruku' dengan ruku' yang panjang.

3. Bangkit dari ruku' (i'tidal) seraya mengucapkan :

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

4. Tidak sujud (setelah bangkit dari ruku'), akan tetapi membaca surat Al Fatihah dan surat yang lebih ringan dari yang pertama.

5. Kemudian ruku' lagi dengan ruku' yang panjang, hanya saja lebih ringan dari ruku' yang pertama.

6. Bangkit dari ruku' (i'tidal) seraya mengucapkan :

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ

7. Kemudian sujud, lalu duduk antara dua sujud, lalu sujud lagi.

8. Kemudian berdiri ke raka'at kedua, dan selanjutnya melakukan seperti yang dilakukan pada raka'at pertama.

KESIMPULAN

Sesungguhnya terjadinya gerhana merupakan peristiwa yang menakutkan.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dengan khutbah yang agung, menjelaskan tentang surga dan neraka.

Kalaupun seandainya kita mengkatakan hukumnya sunnah tatkala kita melihat banyak orang yang meninggalkannya, sementara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sangat menekankan hal ini kemudian tidak ada dosa sama sekali tatkala orang lain mulai berani meninggalkannya, maka pendapat ini, perlu ditilik ulang.

Bagaimana bisa, sesuatu yang menakutkan kemudian dengan sengaja kita meninggalkannya –lantas dikatakan- seolah hanya kejadian yang biasa saja?

Dimanakah rasa takut itu?

Dengan demikian, pendapat yang mengatakan wajib memiliki argumen sangat kuat.

Dan Syaikh 'Utsaimin mengingatkan, jika ada orang yang melihat gerhana matahari atau bulan, lalu mereka tidak peduli sama sekali, masing-masing sibuk dengan dagangannya, masing-masing sibuk dengan hal sia-sia, sibuk di ladang, maka semua itu dikhawatirkan menjadi sebab turunnya adzab Allah, yang kita semua diperintah untuk mewaspdainya.

Dengan demikian, pendapat yang mengatakan wajib lebih kuat daripada yang mengatakan sunnah.

Demikian secara ringkas penjelasan tentang shalat gerhana, semoga bermanfaat.

Washallallahu 'ala nabiyyina Muhammad wa 'ala 'alihi washahbihi ajma'in.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 04/Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

________________________________
📦 Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

🌐 Website: 
http://www.bimbinganislam.com
👥 Facebook Page: 
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
📣 Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
📺 TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates