Tahukah anda bahwa Hizbut Tahrir pernah menawarkan Kekhalifahan pada Khomeini yang jelas-jelas telah melakukan banyak kekafiran?
Silahkan lihat: Majalah "Khilafah" no. 18 tanggal 4-9-1989 M.
Tak hanya itu, mereka bahkan memuji kitab Khomeini yang berisi banyak kesyirikan dan kekafiran berjudul "Al-Hukumah Al-Islamiyah" dalam majalah mereka Al-Wa'i no. 26 tahun 1989 M.
Silahkan lihat: Majalah "Khilafah" no. 18 tanggal 4-9-1989 M.
Tak hanya itu, mereka bahkan memuji kitab Khomeini yang berisi banyak kesyirikan dan kekafiran berjudul "Al-Hukumah Al-Islamiyah" dalam majalah mereka Al-Wa'i no. 26 tahun 1989 M.
Anda pastinya bingung melihat Banser mendukung Ahok mati-matian sampai rela harga diri mereka tercabik-cabik dihadapan kaum Muslimin.
Tapi tahukah anda bahwa Hizbut Tahrir pun termasuk sekte yang membolehkan orang Kafir memegang tampuk jabatan dalam Parlemen di Negri Islam?
Silahkan lihat: Buletin "Ajwibah wa Asilah" edisi Rabi'uts Tsani 1390 H/5-6-1970 M. Buletin ini pertama kali diterbitkan oleh Pendiri Hizbut Tahrir sendiri, yakni Taqiyuddin An-Nabhani.
An-Nabani (pendiri Hizbut Tahrir) sendiri bahkan berpendapat bahwa berjilbab lebar sesuai syari'at adalah kemerosotan moral sebagaimana yang diisyaratkan oleh An-Nabhani dalam "An-Nizhom fil Islam" hal. 10 dan 128.
Silahkan lihat: Buletin "Ajwibah wa Asilah" edisi Rabi'uts Tsani 1390 H/5-6-1970 M. Buletin ini pertama kali diterbitkan oleh Pendiri Hizbut Tahrir sendiri, yakni Taqiyuddin An-Nabhani.
An-Nabani (pendiri Hizbut Tahrir) sendiri bahkan berpendapat bahwa berjilbab lebar sesuai syari'at adalah kemerosotan moral sebagaimana yang diisyaratkan oleh An-Nabhani dalam "An-Nizhom fil Islam" hal. 10 dan 128.
Seandainya An-Nabani melihat Banser dimasa sekarang, kira-kira apa pendapatnya?
Bukan itu saja.
Mereka menuduh bahwa negeri-negeri muslim yang ada di masa ini adalah negeri-negeri kafir, sebagaimana yang tersebut didalam kitab mereka "Hizbut Tahrir" hal. 32, 103.
Mereka pun membolehkan wanita menjadi anggota parlemen, sebagaimana yang tersebut didalam kitab mereka "Muqoddimatus Dustur" hal. 114 dan "Mitsaqul Ummah" hal. 72.
Mereka juga membolehkan wanita menjadi qodhi, sebagaimana dalam kitab mereka "An-Nizhom Al-Ijtima'i fil Islam" hal. 89.
Dll..
Mereka menuduh bahwa negeri-negeri muslim yang ada di masa ini adalah negeri-negeri kafir, sebagaimana yang tersebut didalam kitab mereka "Hizbut Tahrir" hal. 32, 103.
Mereka pun membolehkan wanita menjadi anggota parlemen, sebagaimana yang tersebut didalam kitab mereka "Muqoddimatus Dustur" hal. 114 dan "Mitsaqul Ummah" hal. 72.
Mereka juga membolehkan wanita menjadi qodhi, sebagaimana dalam kitab mereka "An-Nizhom Al-Ijtima'i fil Islam" hal. 89.
Dll..
Copas dari akhi Abdurrozzaq Induniisyi
0 comments:
Post a Comment