Tanya Dulu "Mana Dalilnya"
Tentang Riwayat Yang Beredar :
Berdehem Setelah Buang Hajat !
---------------------------------------------------
Berdehem Setelah Buang Hajat !
---------------------------------------------------
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pertanyaan :
》Seperti yang dianjurkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kita disunnahkan kencing dalamm keadaan jongkok disertai berdehem sebanyak 3 x baik wanita maupun pria. Itu semua dilakukan agar kencing kita benar-benar tuntas.
》Seperti yang dianjurkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam kita disunnahkan kencing dalamm keadaan jongkok disertai berdehem sebanyak 3 x baik wanita maupun pria. Itu semua dilakukan agar kencing kita benar-benar tuntas.
》Tapi bagaimana jika seorang pria yang telah melakukan hal tersebut terkadang beberapa saat setelah kencing, masih merasa ada air yang menetes daru kemaluannya ?
》Mohon dijelaskan lebih detail masalah sunnah buang air, baik buang air kecil maupun buang air besar Ustadz.
Wassalam
Dari Penanya : Faiz Iman Djufri
_______________________________
Dari Penanya : Faiz Iman Djufri
_______________________________
Wa alaikumus salam warahmatullahi wabarakatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Anjuran ini terdapat dalam kitab Bidayatul Hidayah karya Abu Hamid al-Ghazali. Dalam buku tersebut, al-Ghazali mengatakan :
ﻭﺍﻻ ﺗﺴﺘﻨﺠﻲ ﺑﺎﻟﻤﺎﺀ ﻓﻲ ﻣﻮﺿﻊ ﻗﻀﺎﺀ ﺍﻟﺤﺎﺟﺔ، ﻭﺃﻥ ﺗﺴﺘﺒﺮﻯﺀ ﻣﻦ ﺍﻟﺒﻮﻝ ﺑﺎﻟﺘﻨﺤﻨﺢ ﻭﺍﻟﻨﺘﺮ ﺛﻼﺛﺎ، ﻭﺑﺈﻣﺮﺍﺭ ﺍﻟﻴﺪ ﺍﻟﻴﺴﺮﻯ ﻋﻠﻰ ﺃﺳﻔﻞ ﺍﻟﻘﻀﻴﺐ
Tidak boleh cebok dengan air di tempat buang hajat, hendaknya menghentikan buang air kecil dengan berdehem dan disentil 3 kali, serta mengurutkan tangan kiri dari bagian bawah batang kemaluan.
(Bidayatul Hidayah , hlm. 3).
(Bidayatul Hidayah , hlm. 3).
Akan tetapi disayangkan, beliau sama sekali tidak menyebutkan dalil yang menganjurkan hal ini. Dalam buku yang tipis itu, beliau hanya menyebutkan beberapa adab dalam kehidupan sehari-hari.
Satu catatan tentang Abu Hamid al-Ghazali, beliau pernah mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui banyak hal tentang hadits.
Beliau pernah mengatakan,
ﺃﻥ ﺑﻀﺎﻋﺘﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻣﺰﺟﺎﺓ
“Sesungguhnya bekalku dalam masalah hadits itu sedikit.” (Qanun Ta’wil hal. 16).
Untuk itulah, PARA ULAMA PAKAR HADITS, banyak mengkritik berbagai karya al-Ghazali. Karena beliau banyak menyebutkan hadits dhaif, bahkan hadis palsu yang dijadikan dalil untuk mendukung pendapatnya.
Ketika mengupas biografi al-Ghazali, Imam ad-Dzahabi mengatakan :
ﻭﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻟﻪ ﻋﻠﻢ ﺑﺎﻵﺛﺎﺭ ﻭﻻ ﺧﺒﺮﺓ ﺑﺎﻟﺴﻨﻦ ﺍﻟﻨﺒﻮﻳﺔ ﺍﻟﻘﺎﺿﻴﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻘﻞ
“Beliau tidak memiliki ilmu tentang atsar, maupun pengetahuan tentang sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi pengendali akal manusia.”
(Siyar A’lam an-Nubala , 19/328).
(Siyar A’lam an-Nubala , 19/328).
Salah satu diantara karya beliau yang banyak mendapat kritikan dari para ulama adalah kitab Ihya Ulumiddin.
Ibnul Jauzi mengomentari Kitab al-Ihya :
Ibnul Jauzi mengomentari Kitab al-Ihya :
ﻭﻣﻸﻩ ﺑﺎﻷﺣﺎﺩﻳﺚ ﺍﻟﺒﺎﻃﻠﺔ ﻭﻟﻢ ﻳﻌﻠﻢ ﺑﻄﻼﻧﻬﺎ ﻭﺗﻜﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻜﺸﻒ ﻭﺧﺮﺝ ﻋﻦ ﻗﺎﻧﻮﻥ ﺍﻟﻔﻘﻪ
“Beliau penuhi dengan hadits-hadits batil, sementara beliau sendiri tidak mengetahui status cacat hadits itu. Beliau banyak berbicara tentang kasyaf, dan banyak keluar dari masalah fikih.”
(Siyar A’lam an-Nubala, 19/342).
(Siyar A’lam an-Nubala, 19/342).
Meskipun tidak dipungkiri bahwa beliau terkadang juga menukil berbagai hadits dari kitab shahih maupun sunan, seperti shahih Bukhari, Muslim, Sunan Nasai, Abu Daud dan yang lainnya.
Memahami kenyataan di atas, sikap yang dikedepankan adalah MEMPERTANYAKAN DALIL DAN ALASANNYA.
Dengan ini kita bisa meyakini bahwa yang beliau sampaikan adalah SEBUAH KEBENARAN.
Dengan ini kita bisa meyakini bahwa yang beliau sampaikan adalah SEBUAH KEBENARAN.
Terkait berdehem seusai buang air dan menyentil batang kemaluan dan semacamnya, ditegaskan oleh Syaikhul Islam bahwa perbuatan itu TIDAK DISYARIATKAN dan TIDAK PERNAH DITUNTUNKAN oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau mengatakan :
ﺍﻟﺘﻨﺤﻨﺢ ﺑﻌﺪ ﺍﻟﺒﻮﻝ ﻭﺍﻟﻤﺸﻲ ﻭﺍﻟﻄﻔﺮ ﺇﻟﻰ ﻓﻮﻕ ﻭﺍﻟﺼﻌﻮﺩ ﻓﻲ ﺍﻟﺴﻠﻢ ﻭﺍﻟﺘﻌﻠﻖ ﻓﻲ ﺍﻟﺤﺒﻞ ﻭﺗﻔﺘﻴﺶ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﺈﺳﺎﻟﺘﻪ ﻭﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ : ﻛﻞ ﺫﻟﻚ ﺑﺪﻋﺔ ﻟﻴﺲ ﺑﻮﺍﺟﺐ ﻭﻻ ﻣﺴﺘﺤﺐ ﻋﻨﺪ ﺃﺋﻤﺔ ﺍﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﺑﻞ ﻭﻛﺬﻟﻚ ﻧﺘﺮ ﺍﻟﺬﻛﺮ ﺑﺪﻋﺔ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﺼﺤﻴﺢ ﻟﻢ ﻳﺸﺮﻉ ﺫﻟﻚ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ
”Berdehem setelah buang air kecil, berjalan, naik turun benda tangga atau bergelantungan di tali dan mengurut kemaluan setelah buang air, atau sikap yang tidak ada tuntunannya, semua itu adalah hal atau perkara yang baru, tidak wajib dan tidak dianjurkan menurut para ulama kaum muslimin.
Termasuk juga menyentil kemaluan, termasuk hal baru menurut pendapat yang kuat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkannya.”
(Majmu’ Fatawa, 21/106). Allahu A'lam.
Termasuk juga menyentil kemaluan, termasuk hal baru menurut pendapat yang kuat.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mengajarkannya.”
(Majmu’ Fatawa, 21/106). Allahu A'lam.
Dijawab Oleh :
Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
https://konsultasisyariah.com/20524-berdehem-setelah-buang-hajat.html
__________________________________________
Tinggalkan Perkara Yang Tidak
Ada Tuntunannya Dari Nabi ﷺ ■□■□■
RePost : Telaga Sunnah
Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina KonsultasiSyariah)
https://konsultasisyariah.com/20524-berdehem-setelah-buang-hajat.html
__________________________________________
Tinggalkan Perkara Yang Tidak
Ada Tuntunannya Dari Nabi ﷺ ■□■□■
RePost : Telaga Sunnah
0 comments:
Post a Comment