Jika ucapan Ahok bebas hukum, bebas pidana atau minimal tidak ada sangsi sosial, tidak ada kepekaan terhadapnya.. Maka, ke depan kita bisa dengan leluasa mengatakan;
- Jangan mau dibodohi pakai Injil..
- Jangan mau dibodohi pakai Weda
- Jangan mau dibodohi pakai Tripitaka
- Jangan mau dibodohi pakai UU..
- Jangan mau dibodohi pakai Pancasila..
- Jangan mau dibodohi pakai KUHP..
- Jangan mau dibodohi pakai aturan ini dan itu..
Ketika itu terjadi, jangankan hukum negara, norma dan etika sekalipun
akan tercabut. Persatuan dan kesatuan berwarga dan bernegara terancam.
Dan hal inilah yang mengancam kesatuan NKRI..
Sebarkan! Agar orang yang berpikir logis tidak semakin punah di negeri ini..
tulisan masjumat di fb atau www.masjumat.com
Sebarkan! Agar orang yang berpikir logis tidak semakin punah di negeri ini..
tulisan masjumat di fb atau www.masjumat.com
0 comments:
Post a Comment