Wednesday, December 1, 2021

**Perbedaan antara Wing Chun dan Jeet Kune Do**

Wednesday, December 1, 2021 0



Kalau bicara Wing Chun dan Jeet Kune Do (JKD), tidak afdol kalau tidak menyebut Bruce Lee. Beliau pernah belajar Wing Chun secara formal dan kemudian hari menciptakan JKD. Bisa dibilang beliau adalah mata rantai penghubung antara kedua sistem bela diri ini.

Bruce Lee belajar Wing Chun di Hong Kong ketika berusia 16 tahun (1957). Sifu-nya tidak lain ialah Yip Man yang tersohor (yang kala itu belum terkenal). Sayangnya Lee tidak sempat menuntaskan studi Wing Chun-nya karena harus pindah sekolah di Amerika Serikat.

Dari Yip Man, Lee baru sempat mempelajari Form 1 dan 2 dari 6 Form Wing Chun Yip Man. FYI, kurikulum Wing Chun Yip Man terdiri dari enam Form: 1. Siu Lim Tao; 2. Chum Kiu; 3. Biu Ji; 4. Boneka Kayu; 5. Toya Panjang; dan 6. Golok Kembar.

Form 1, 2, 3 merupakan serangkaian Form tangan kosong yang mulanya berasal dari satu Form tunggal yang dipecah tiga. Namun pemecahan ketiganya bukan semata pemecahan sekuens, melainkan pemecahan konsep dasar. Saya kasih contoh perbandingan ketiganya dari aspek fisikal deh, yang kasat mata:

Form 1 mengajarkan gerakan lengan;

Form 2 menambahkan gerakan yang berpusat pada titik **Qihai **(Dantien bawah), antara lain kaki dan pinggang;

Form 3 menambahkan gerakan yang berpusat pada titik **Tanzhong** (Dantien tengah), antara lain tulang punggung dan bahu, sampai pergelangan dan jari jemari;

Karena pemecahannya seperti itu, ketiganya harus dipelajari sampai tuntas agar mendapatkan gambaran utuh mengenai keterampilan tangan kosong Wing Chun. Ibarat barang 3D punya panjang x lebar x tinggi.

Balik ke topik, Bruce Lee hanya mendapatkan 2 dari 3 dimensi tangan kosong Wing Chun: lengan dan kaki. Artinya kemampuan Wing Chun Bruce Lee itu 2Dimensional, tidak utuh. Ibarat macan, macan apa yang hanya terdiri dari dua dimensi? Ya macan kertas!

 Praktisi Wing Chun yang tidak dilatih dengan Biu Ji (Form 3) torsonya akan kaku: tidak punya gerakan kepala, bahunya terlalu statik, serta tidak paham konsep perpindahan pusat massa tubuh, dan konsep spesifik lainnya.

Bruce Lee sadar kekurangannya ini. Ia bahkan tidak berani menamakan bela diri yang ia ajarkan kepada teman-temannya di AS dengan sebutan Wing Chun, melainkan ia menamainya kungfu Jun Fan. Hakikatnya Jun Fan adalah Wing Chun-nya Bruce Lee yang ia modifikasi sesuai kebutuhannya.

Pada 1964 Bruce Lee berduel secara tertutup dengan **Wong Jack Man**, ahli kungfu Xingyi dan Shaolin Utara dari pecinan Oakland. Entah apa yang terjadi pada duel tersebut. Lee mengaku menang telak dalam 3 menit, sedangkan Wong mengaku Lee berbuat curang dengan berusaha mencolok matanya sehingga terjadi kejar-kejaran sampai 30an menit. Tidak jelas versi mana yang benar, tetapi yang pasti setelah itu Bruce Lee memutuskan untuk mengubah fighting style nya.

Tahun 1967 Lee merampungkan penciptaan Jeet Kune Do. Akarnya ialah kungfu Jun Fan (Wing Chun 1/3 ala Bruce Lee) yang dikawinkan dengan Tinju modern, Anggar, Judo, Taekwondo, Kali, dll. Menurut Lee sendiri, Jeet Kune Do bukan lah sebuah style, melainkan sebuah filosofi bela diri yang berujung pada self-discovery. Suatu sarana untuk mengekspresikan diri.

Ketika Lee pulang ke Hong Kong pada 1971, Lee sempat meminta Yip Man untuk mengajarinya "sisa" kurikulum Wing Chun yang belum sempat dipelajarinya. Apa alasannya? Mengapa sang pencipta JKD meminta diajari Wing Chun lagi? Namun Yip Man menolak Lee dengan halus karena tekanan dari murid-muridnya yang tidak setuju Lee mengajarkan kungfu pada orang asing.

Jadi itu latar belakangnya. Sekarang kita lihat perbandingan dan perbedaan Wing Chun dengan JKD.

Pada dasarnya keduanya memiliki lebih banyak persamaan daripada perbedaan, terutama sifat keduanya yang concept-based, bukan technique-based. Keduanya diciptakan dengan harapan membebaskan praktisi masing-masing dari kungkungan ketergantungan terhadap teknik. Menjadi free dan formless.

Keduanya mengandung banyak konsep dan prinsipil yang sama, antara lain: Teori Garis Tengah, Simultaneous Attack and Defense, konsep Gerbang, Forward Intent, dll. Keduanya juga memiliki beberapa metode serupa, misalnya Chi Sao dan Lap Sao drill.

Karena keduanya adalah bela diri concept-based, rasanya lebih fair membandingkan keduanya dari ciri konseptual daripada ciri teknikal.

• Pertama dari sisi maksud penciptaan. Wing Chun diperkiraan muncul di Tiongkok Selatan menjelang Pemberontakan Sanggul Merah (Red Turban Rebellion) dan Perang Candu Kedua. Di zaman kacau seperti itu, Wing Chun dikembangkan untuk bertahan hidup dari serangan musuh, baik dengan senjata maupun tangan kosong (kalau tidak ada senjata). Dua senjata utama Wing Chun ialah toya panjang 2,5 meter (sesungguhnya ialah galah tombak yang dicabut mata tombaknya menyisakan galah dengan ujung meruncing) dan golok kembar. Selain itu beberapa silsilah mengajarkan juga panah lempar (flying dart), pedang lurus (jian), golok panjang (guandao), dll. Jadi fokus utama Wing Chun dahulu ialah membunuh atau melumpuhkan musuh secepat mungkin dalam setting pertempuran urban di gang-gang sempit atau di atas perahu. Sedangkan JKD diciptakan pada pertengahan abad 20 di Amerika Serikat untuk pertarungan jalanan serta kompetisi. Sehingga aspek bela diri tangan kosong lebih dominan ketimbang senjata. Adapun teknik senjata JKD umumnya diserap dari stick fighting bela diri Kali, juga dari teknik nunchaku dan pisau pendek.

• Kedua, dari sisi pendekatan pengembangan skill. Meskipun sama-sama concept-based, Wing Chun dan JKD agak berbeda dalam pola pikir pendekatan terhadap keterampilan bela diri. Sistem Wing Chun berpusar pada konsep-konsep dan prinsipil biomekanika, taktikal, dan strategik yang dikodifikasi dalam Form. 

Form Wing Chun sangat aneh jika ditonton karena isinya teknik-teknik setengah jadi yang fungsi utamanya lebih sebagai alat bantu menginternalisasi konsep ketimbang jurus bertarung sungguhan. Ketika berlatih Wing Chun, isi Form harus didekonstruksi agar kemudian dikonstruksi ulang dan dimodifikasi menjadi drill yang sesuai kebutuhan (perawakan, kondisi, temperamen) praktisi. Jadi teknik Wing Chun memang dimaksudkan untuk dimodifikasi, tidak digunakan secara murni apa adanya. Sedangkan inti JKD terdapat prinsipil dasar: "praktikal, fleksibel, efisien" yang dengannya praktisinya menimbang dan menyaring teknik bela diri mana yang berguna dan cocok untuk kebutuhan diri pribadinya dan mana yang dibuang. Jadi diibaratkan konsep dan prinsipil Wing Chun itu seperti blok-blok Lego, siap dibentuk sesuai kebutuhan praktisinya: konsep memicu ide, ide menelurkan solusi. Sedangkan prinsipil inti JKD ibarat penyaring. Praktisi JKD boleh mengambil teknik dari sumber mana saja tetapi harus disaring dan diuji mana yang bisa dibuat berguna mana yang tidak.

• Ketiga, masih terkait dengan poin 2, Wing Chun sebagaimana sistem kungfu lain menggunakan Form dalam rangka melestarikan ajaran turun temurun. Bedanya Form Wing Chun lebih berfokus pada WHY ketimbang HOW, sehingga detil Form dapat diturunkan secara berbeda-beda. Contohnya murid-murid Yip Man diajari beliau dengan detil Form secara berbeda-beda satu sama lain: ketinggian teknik, sudut teknik, alignment teknik, kaki digeser, kaki diangkat, putaran konsentrik, putaran eksentrik, tumpuan bantalan kaki, tumpuan tumit, tumpuan tengah kaki, 50/50, 30/70, 40/60, dst. dst. Mindset-nya adalah: detil boleh berbeda-beda asalkan tujuan pengajaran tercapai. Sedangkan JKD digadang tidak membutuhkan Form. Praktisi JKD diberi keleluasaan menggunakan apapun yang ia ketahui asalkan efektif digunakan dan cocok dengan diri pribadinya serta selalu mematuhi prinsipil inti JKD.

• Keempat, perbedaan dari rezim conditioningnya. Conditioning Wing Chun cenderung klasikal khas Tiongkok yakni terdiri dari kultivasi qi (energi) dan yi (intent) serta penempaan tubuh eksternal dengan bantuan samsak dinding, boneka kayu, persenjataan, muifajong, dll. meskipun beberapa sifu zaman sekarang tidak melarang muridnya melakukan conditioning ala Barat. Sedangkan conditioning JKD non-klasikal dengan menggunakan metode Barat.

NB: Beberapa oknum mengatakan perbedaan Wing Chun dan JKD salah satunya di fighting range, Wing Chun cuma punya 3: kicking, striking, trapping, adapun JKD punya 4: kicking, striking, trapping, dan grappling. Artinya seakan Wing Chun tidak mengakomodir grappling. Ini tidak begitu tepat. Memang 95-98% praktisi Wing Chun di dunia saat ini sangat berfokus pada striking dan trapping. Namun kalau didalami mengapa Wing Chun memiliki cukup banyak postur lengan dan beberapa gerakan tulang punggung, bisa didapati bahwa postur-postur tersebut bisa juga digunakan untuk melahirkan teknik-teknik grappling. Hanya saja karena grappling memang lebih berisiko dilakukan dalam setting tawuran antar geng di Hong Kong 1970-80an sehingga silsilah Yip Man Hong Kong tidak meng-eksplorasi grappling dalam Wing Chun.

(Sumber seperti ditulis oleh Ray Daapala'Apa Perbedaan Wing Chun dan Jeet Kune Do?')

#WuxiaIndonesia

#PerbedaanWingChunDanJeetKuneDo

#BruceLee #YipMan

Wednesday, October 20, 2021

Adab kepada guru

Wednesday, October 20, 2021 0

 

1. Dengarkan saat ia memberi ilmu dan nasehat
2. Saat ia memberi tahu apa yang kita sudah tahu, jangan katakan, "Oh ya, saya juga sudah tahu!"
3. Jangan sekalipun meng-ghibah guru.
4. Jika kamu berkendara, jangan biarkan gurumu jalan kaki.
5. Jangan menjadi orang "munafik". Kamu katakan "Iya" di hadapannya, namun "tidak" saat di belakangnya.
6. Saat menyebut namanya, ucapkanlah "Hafidzahullah" atau "Rahimahullah"
7. Jika kamu mendapatkan segudang ilmu, jangan merasa lebih
hebat
dari gurumu. Karena jasanya lah kamu menjadi seperti ini.
8. Sempatkanlah mendoakannya saat kamu mengingatnya. Sebagaimana Imam Ahmad mendoakan Imam Asy-Syafii.
9. Saat kamu berbeda pendapat dengannya, jangan mendebatnya, namun bertanyalah.
10. Jangan tarik jubahnya atau sesuatu dari pakaiannya.
11. Jangan paksa dia memberikan jawaban, jika ia enggan menjawab.
12. Jangan menunjuknya dengan jarimu.
13. Saat duduk di hadapannya, perhatikanlah dudukmu. Jangan sampai menyamai duduknya.
14. Jika ia tidak keberatan dicium tangannya, ciumlah tangannya.
15. Jika kamu berjalan dengannya, jangan berada di depannya.
16. Jika kamu sedang berdiri bersamanya, jangan duduk sebelum ia duduk.
17. Jika kamu mau masuk pintu bersamanya, dahulukanlah ia.
18. Jika ia mencari sandal dan sepatu segera ambilkanlah untuknya.
19. Jika ia membawa barang bawaan, bawakanlah untuknya.
20. Jangan memanggilnya dengan namanya, baik di depan maupun belakangnya. Panggillah dengan "Ustadz" "Kyai", dan lainnya.
21. Jangan berteriak di hadapannya.
22. Tawarkanlah kepadanya makan dan minum.
23. Perhatikanlah saat sehat dan sakitnya.
24. Saat di hadapannya, jangan memasukkan jari ke hidung atau telinga.
25. Jika bermajelis dengannya, jangan sampai ia menunggumu.
26. Jika dia memerintahkanmu, jangan katakan "nanti".
27. Sedapat mungkin sisakanlah sedikit hartamu untuk memberinya hadiah.
28. Jangan membanding-bandingkan ia dengan guru yang lain.
29. Mintalah kepadanya doa. Karena mungkin doanyalah yang menghantarkan keberkahan ilmumu.
30. Jangan pelit ucapkan "Syukran" "Jazakumullohu Khoiron", atau doa lainnya.
31. Jika kamu bertamu ke rumahnya, pakailah pakaian rapi. Dan jangan lupa pakai peci.
32. Jika kamu berpisah dengannya, ucapkan lah "Allah yahfadzukum" (Semoga Allah menjagamu)
Allah yahmiikum (Semoga Allah melindungimu)
Ingatlah, salah satu tanda keberkahan ilmumu adalah saat kamu ringan berkhidmat untuknya.
Catatan
Ustadzi Muizz Abu Turob

Thursday, August 26, 2021

Awal dari terorisme atau terorisme harus diketahui oleh non-Muslim.

Thursday, August 26, 2021 0
Tingkat prostitusi tertinggi di dunia:
1. Thailand (Buddha)
2-Danmark (Kristen)
3-Italia (Kristen)
4. Jerman (Kristen)
5. Prancis (Kristen)
6-Norwegia (Kristen)
7-Belgia (Kristen)
8. Spanyol (Kristen)
9. Inggris (Kristen)
10-Finlandia (Kristen)

Tingkat pencurian tertinggi di dunia:
1-Danmark dan Finlandia (Kristen)
2-Zimbabwe (Kristen)
3-Australia (Kristen)
4-Kanada (Kristen)
5-NZ (Kristen)
6-India (Hindu)
7-Inggris dan Wales (Kristen)
8-AS (Kristen)
9-Swedia (Kristen)
10-Afrika Selatan (Kristen)

Alkohol tertinggi di dunia:
1) Moldovia (Kristen)
2) Belarusia (Kristen)
3) Lithuania (Kristen)
4) Rusia (Kristen)
5) Republik Ceko (Kristen)
6) Ukraina (Kristen)
7) Andorra (Kristen)
Rumania (Kristen)
9) Serbia (Kristen)
10) Australia (Kristen)

Tingkat pembunuhan tertinggi di dunia:
1-Honduras (Kristen)
2-Venezuela (Kristen)
3-Blaze (Kristen)
4-Savador (Kristen)
5-Guatemala (Kristen)
6-Afrika Selatan (Kristen)
7. St. Kates dan Nevis (Kristen)
8-Bahama (Kristen)
9-Lisoto (Kristen)
10-Jamaika (Kristen)

Geng paling berbahaya di dunia:
1. Yakuza (tidak beragama)
2-Agberos (Kristen)
3-Wah Singh (Kristen)
4-Bos Jamaika (Kristen)
5-Premieru (Kristen)
6. Arion Bersaudara (Kristen)

Geng narkoba terbesar di dunia:
1-Pablo Escobar - Kolombia (Kristen)
2-Amado Carillo - Kolombia (Kristen)
3-Carlos Leader German (Kristen)
4-Griselda Blanco - Kolombia (Kristen)
5-Joaquin Guzman - Meksiko (Kristen)
6-Rafael Karo - Meksiko (Kristen)

Kemudian dikatakan bahwa #Islam adalah penyebab kekerasan dan terorisme di dunia dan mereka ingin kita mempercayainya.
Siapa yang memulai Perang Dunia I?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang memulai Perang Dunia II?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang membunuh sekitar 20 juta penduduk asli Australia?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang melemparkan bom nuklir ke Njasaki dan Horshima di Jepang?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang membunuh lebih dari 100 juta orang India merah di Amerika Selatan?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang membunuh sekitar 50 juta orang India merah di Amerika Utara?
Mereka bukan Muslim..
Siapa yang menculik lebih dari 180 juta orang Afrika sebagai budak Afrika yang meninggal dari mereka 88 % dan dibuang ke laut?
Mereka bukan Muslim..
Awal dari terorisme atau terorisme harus diketahui oleh non-Muslim.
Jika ia melakukan tindakan teroris non muslim itu adalah kejahatan, tetapi jika dilakukan oleh seorang Muslim, ia adalah teroris..
Harus meninggalkan penanganan dobel standar..
Maka kamu dapat mencapai tujuan dari ucapanku.. Aku bangga dengan Islamku..
Saya bangga menjadi seorang Muslim..
Jangan biarkan dia berhenti di sana,,
Dan melaporkan kepada orang lain tentang kepalsuan realita dan kebenaran.
....

Dibagikan FB :
Rumah Ilmu Dar Alamiyyah 
Kampus Dakwah Utsman 
Anton Abdillah Al Atsary

Tuesday, May 11, 2021

Parkir tidak bertanggungjawab atas kehilangan?

Tuesday, May 11, 2021 0
Putusan Mahkamah Agung No. 3416/Pdt/1985 disebutkan bahwa :

"Kegiatan usaha parkir merupakan perjanjian penitipan barang sehingga hilangnya barang atau kendaraan Pemilik sebagai pengguna jasa parkir menjadi tanggung jawab pengelola parkir."

Pada putusan ini, majelis hakim berpendapat bahwa perparkiran merupakan perjanjian penitipan barang. Jadi, hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir

Hilangnya kendaraan milik konsumen ini, pemilik parkir tidak bisa lari dari tanggung jawab begitu saja karna pemiliki atau pengelola parkir ini bisa digugat secara Perdata, Pidana dan secara khusus yang diatur didalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berikut ini pasal-pasal atau dasar hukum yang dapat menjerat pengelola parkir yang tidak bertanggung jawab atau hilangnya kendaraan atau helm milik konsumen.

Secara Perdata

Pengelola parkir dapat digugat secara perdata karena "Perbuatan Melawan Hukum" berdasarkan pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Pasal 1365

"Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut."

Pasal 1366

"Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya."

Pasal 1367

"Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya."

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjadi permasalahan adalah adanya tulisan yang berbunyi "Segala kehilangan atau kerugian adalah tanggung jawab pemilik, dan bukan tanggung jawab pengelola parkir". Hal ini merupakan salah satu klausula baku yang dilarang berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang berbunyi :

Pelaku usaha dalam menawarkan barang dan/atau jasa yang ditujukan untuk diperdagangkan dilarang membuat atau mencantumkan klausula baku pada setiap dokumen dan/atau perjanjian apabila:

menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha;

menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen;

menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh konsumen;

menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;

mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen;

memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual beli jasa;

menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya;

menyatakan bahwa konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.

Jadi dalam hal ini pengelola parkir akan mendapatkan konsekuensi pencantuman klausula baku tersebut pada karcis atau lokasi parkir tersebut menyebabkan klausula baku dinyatakan batal demi hukum dan dianggap tidak pernah ada.

Secara Pidana

Dalam Kitab Undang-Undang Hukum pidana ini diatur juga mengenai pertanggungjawaban pengelola parkir. Hal ini jika terdapat unsur kesengajaan dari pemilik parkiran atau pengelola yang membuat kendaraan kita hilang diparkiran dapat kita lihat didalam pasal 406 ayat (1) KUHP yang berbunyi :

"Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah;"

Oleh karena itu, terjadinya kehilangan kendaraan atau barang berharga lainnya maka pemilik kendaraan berhak menuntut ganti rugi kepada pengelola parkir

Thursday, March 4, 2021

Master Password Receiver

Thursday, March 4, 2021 0
Berikut master password atau master kode berbagai receiver terbaru:

Master Password Receiver Matrix

Receiver Master Password
Mpeg2 Chipset Ali m3328 3328
Mpeg2 Chipset Ali m3329 3327
Matrix Burger S2 HD K0s/K5s 9878
Matrix Sinema Dus Hitam 3503
Matrix Sinema Dus Ungu 8765
Matrix BigBurger HD 9878
Matrix Garuda HD Chipset Montage 9878
Matrix Garuda HD Biru 3503
Matrix Garuda HD Chipset Ali 3503
Matrix Burger S1 HD 3503
Matrix Burger Mpeg4 3327

Master Password Receiver Tanaka

Tanaka T21 New Samurai HD 9878
Tanakan T22 Jurassic HD 9878
Master Password Receiver Transvision

Master Password
Transvision Nusantara HD 8765
Master Password Receiver K-Vision

Receiver Master Password
K-Vision Bromo C1000 3327
K-Vision Bromo C2000 9878

 
Master Password Receiver Gol Garmedia

Receiver Master Password
Gardiner G-88HD Ottimo (lama) 3503
Gardiner G-88HD Ottomo (new) 8765
Optus OP-66HD (lama) 3503
Optus OP-66HD (new) 8765
LGsat LG-101 Stars (lama) 3503
LGsat LG-101 Stars (new) 8765
Master Password Receiver Nex Parabola

Receiver Master Password
Nex Parabola Kuning 9878
Nex Parabola Merah 8765
Master Password Receiver LGsat

Receiver Master Password
LGsat Sky HD SW Asli 6001
LGsat Neymar HD 3503
Master Password Receiver Venus

Receiver Master Password
Venus Cromus Mpeg2 3327
Venus Meteor HD 9878
Venus Yaris Mpeg4 3327
Master Password Receiver Ninmedia Rekomendasi

Receiver Master Password
Optus Oracle 9878
Gardiner Oracle 9878
Intra INT Juiter 9878
Tanaka Orion Sky 9878
LGsat Oracle 9878
Diamond World 9878
Sky LBS 9878
Venus Yaris Mpeg4 3327
 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates