Saturday, October 27, 2018

AGAR DO'A & TA'AWWUDZ DIIJABAHI

Saturday, October 27, 2018 0

Yang perlu diingat dalam masalah do'a & ta'awwudz (minta perlindungan) kepada Allah -Ta'aalaa- itu: bahwa keduanya ibarat senjata, sedangkan senjata itu:

(1)- tergantung kebagusan senjata itu sendiri; yakni harus tajam dan kuat,

(2)- juga tergantung orang yang menggunakannya; yakni tangannya harus kokoh,

(3)- serta tidak ada penghalang; yakni yang dipukul tidak terhalangi oleh perisai atau yang lainnya sehingga tidak mempan.

Jadi, kalau 3 (tiga) hal ini terpenuhi; maka akan berhasil (penggunaan senjata tersebut).

Begitu pula dengan do'a dan ta'awwudz; maka harus terkumpul padanya 3 (tiga) hal ini:

(1)-  Do'anya harus bagus; yakni: sesuai syariat yang telah Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- ajarkan.

(2)- Harus mengumpulkan antara hati dan lisannya dalam berdo'a; yakni: benar-benar menghayati apa yang diucapkan.

(3)- Kemudian benar-benar tidak ada penghalang, sehingga diijabahi apa yang dia inginkan. Karena ada penghalang-penghalang diijabahinya suatu do'a, yaitu sebagaimana yang Nabi -shallallaahu 'alaihi wa sallam- sabdakan:

وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟

"… sedangkan makanannya haram, minumannya haram,pakainnya haram; maka bagaimana do'anya akan dikabulkan?!"

Maka inilah diantara hal-hal yang dapat menghalangi do'a seseorang untuk diijabahi.

Wallaahu A'lam.

[Lihat: "Ad-Daa' Wad Dawaa'" (hlm. 21-22- cet. Daar Ibnil Jauzi), karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah -rahimahullaah-]

-ditulis oleh: Ahmad Hendrix-

Saturday, October 20, 2018

kode kapasitor

Saturday, October 20, 2018 0



damar

Monday, October 15, 2018

Setelah kencing terasa masih ada yg keluar

Monday, October 15, 2018 0

1. Jika saya buang air kecil, lalu setelah selesai (buang air kecil) keluar lagi beberapa tetes air kencing tersebut dan saya benar-benar melihatnya, bagaimanakah hukum air (kencing) tersebut: najis atau suci?

2. Jika saya ingin shalat berjamaah di masjid, sewaktu (saya sedang) dalam perjalanan, saya kesulitan karena di celana saya ada najis bekas buang air kecil tersebut. Kadang-kadang, saya membawa celana ganti, tetapi ini sulit jika saya harus bolak-balik ke kamar mandi untuk mengganti celana. Bagaimana jika saya memakai celana untuk shalat di waktu perjalanan atau di masjid dekat rumah?

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah wabarakatuh. Semoga Allah membimbing kita ke jalan yang lurus.

Kondisi semacam ini termasuk was-was. Penyakit merupakan godaan setan untuk membingungkan orang yang beribadah. Tujuannya, agar orang ini merasa berat dalam beribadah, sehingga menjadi malas dalam beribadah. Mengingat was-was adalah tipuan setan, maka jangan dituruti, jangan dihiraukan, dan tetap yakin bahwa wudhu Anda tidaklah batal. Semakin dituruti, akan menimbulkan was-was yang lebih besar lagi. Karena itu, banyaklah berlindung kepada Allah dari godaan setan.

Untuk mengantisipasi penyakit semacam ini, Jibril mengajarkan tata cara wudhu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, sebagai berikut, "Dari Zaid bin Haritsah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwa Jibril mendatangi beliau pada awal masa beliau mendapat wahyu. Kemudian, Jibril mengajarkan wudhu dan shalat. Setelah selesai wudhu,
beliau mengambil satu cakupan air dan menyiramkannya ke kemaluannya." (HR. Ibnu Majah, Ad-Daruquthni, dan Hakim; dinilai sahih oleh Al-Albani)

Sebagian ulama menjelaskan, "Dengan cara ini, jika engkau merasa meneteskan air kencing maka yakinlah bahwa yang menetes itu bukan kencing, tetapi air yang tadi disiramkan." Allahu a'lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah.

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates