Tuesday, August 14, 2018

Halaqah yang pertama, Penjelasan Kitab Nawaqidhul

Tuesday, August 14, 2018 0

Halaqah yang pertama, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


بسم الله الرحمن الرحيم ,السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه


Setelah kita menyelesaikan kitab Al-Qawa'idul Arba' dengan 25 pertemuan dan in syaa Allah hari ini akan kita mulai dengan kitab yang baru yang juga dikarang oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab Ibnu Sulaiman at Tamimi yang berjudul Nawaqidhul Islam


Sebelum kita memulai mempelajari kitab, maka kita akan memperkenalkan tentang pengarang kitab ini, Beliau adalah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Ibnu Sulaiman at Tamimi yang lahir pada tahun 1115 H, disebuah daerah di jazirah Arab yaitu di Al-'Uyainah dan beliau lahir ditengah-tengah keluarga yang sangat memperhatikan tentang ilmu Agama dan beliau menghafal Al-Qur'an dan mulai menghafal Al-Qur'an sejak kecil sehingga beliau menyelesaikan menghafal Al-Qur'an sebelum berumur 10 tahun. 


Kemudian memulai menuntut ilmu agama, mempelajari tafsir, mempelajari fiqh dan diantara gurunya adalah bapak beliau sendiri Syaikh Abdul Wahab Ibnu Sulaiman kemudian setelah itu beliau rahimahullah mempelajari ilmu Agama dari beberapa guru yang lain dan melakukan rihlah ilmiah, melakukan perjalanan dalam menuntut ilmu pergi ke kota Mekkah, ke kota Madinah, pergi ke Baghdad dan juga kota- kota yang lain dengan bertujuan untuk menuntut ilmu agama. 


dan beliau belajar di kota Madinah dan menuntut ilmu dari seorang syaikh al Muhadits yang terkenal yaitu syaikh Muhammad Hayah As-Sindy dan hampir beliau melakukan perjalanan ke Syam, akan tetapi karena satu sebab akhirnya beliau tidak bisa pergi kesana dan beliau menghabiskan waktunya untuk mempelajari ilmu agama dan juga mengajarkan kepada orang lain dan telah mengarang kitab-kitab yang banyak yang bermanfaat bagi kaum muslimin, diantaranya adalah


- Kitabut Tauhid

- Kasyfu Syubhaat

- Ushulul Sithah

- A-Ushulul tsalasah

- Mukhtashar Zaadul Ma'ad 


dan diantaranya adalah kitab yang sangat ringkas yang In Syaa Allah akan kita pelajari yang dinamakan Nawaqidhul Islam dan kitab ini hanya 2 halaman tetapi mengandung faidah faidah yang besar yang hendaknya dipelajari oleh seorang muslim. 


Dan beliau meninggal dunia pada tahun 1206 H, dan umur beliau saat itu sekitar 91 tahun, setelah menghabiskan waktunya dan juga hidupnya didalam mempelajari ilmu agama dan juga mengajarkan kepada orang lain. 


Ini adalah biografi singkat dari Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Ibnu Sulaiman at tamimi rahimahullah. Semoga Allah merahmati kita dan juga merahmati beliau rahimahullah


Kemudian setelah itu tentang kitab beliau yaitu Nawaqidhul Islam


Nawaqidh artinya adalah pembatal, Nawaqidh adalah jamak dari Naqidhun dan dalam bahasa Arab adalah perusak atau pembatal, Inilah yang dinamakan dengan naqidhun. 


Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman :


وَلَا تَكُونُوا كَالَّتِي نَقَضَتْ غَزْلَهَا مِنْ بَعْدِ قُوَّةٍ أَنْكَاثًا 


"Janganlah kalian seperti seorang wanita yang merusak pintalannya (yang mencerai beraikan) pintalannya setelah dia kuat" (An-Nahl 92)


Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman نَقَضَتْ غَزْلَهَا (jangan kalian seperti seorang wanita yang merusak dan mencerai beraikan pintalannya (memintal kemudian merusaknya) 


نَقَضَتْ Artinya merusak atau mencerai beraikan 


Dan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman :


الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ 


Menceritakan tentang sifat orang-orang yang merusak perjanjian mereka dengan Allah. Berjanji kepada Allah dengan sebuah janji kemudian membatalkannya dan merusaknya. Allah mengatakan :


الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ 


"orang-orang yang mereka (ينـقضـون) merusak dan membatalkan perjanjian mereka dengan Allah" (Al-Baqarah 27)


مـن بـعد مـيثاقه 


Setelah mereka berjanji kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى 


نـقض – ينـقض


Artinya adalah merusak, inilah makna Nawaqidh adalah pembatal-pembatal atau perusak-perusak. 


Sebagaimana "Nawaqidhul Wudhu" perusak-perusak wudhu artinya adalah amalan-amalan, perkara-perkara yang membatalkan wudhu seseorang dinamakan "Nawaqidhul Wudhu"


Nawaqidhul Islam, yang dimaksud dengan Al Islam adalah 


الاسْتِسْلامُ للهِ بِالتَّوْحِيدِ وَالانْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَةِ وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ


yang dimaksud dengan Islam adalah

"Penyerahan diri kepada Allah dengan tauhid dan menyerahkan dengan ketaatan dan berlepas diri dari kesyirikan dan juga para pelaku syirik"

Inilah yang dinamakan Al Islam.

Al Islam dari kata aslama yuslimu 


الإسلام – أسلم – يسلم 


Artinya didalam bahasa Arab adalah menyerahkan diri. Aslam Ali fulan adalah menyerahkan diri kepada si fulan, Aslama (ألسلام) yuslimu (يسلم) islaman (إسلاما) artinya adalah penyerahan diri. 


Kenapa islam atau agama islam dinamakan dengan islam, karena orang yang masuk kedalam agama islam dan mengaku bahwasanya dirinya adalah seorang yang memeluk agama islam dia telah menyerahkan dirinya hanya kepada Allah, menyerahkan dirinya dan juga ibadahnya kepada Allah, oleh karena itu dinamakan dengan Islam. 


Seorang Nashrani yang dahulunya dia menyembah kepada Allah yang mereka namakan dengan tuhan bapa dan menyembah kepada Nabi 'Isa yang mereka namakan denga tuhan anak dan menyembah kepada Maryam ketika dia masuk Islam maka dia harus menyerahkan ibadahnya hanya kepada Allah. meninggalkan peribadatan kepada Nabi 'Isa alaihi salam, meninggalkan peribadatan kepada ibunya (Maryam) dan hanya menyerahkan ibadahnya kepada Allah maka dia dinamakan sebagai seorang Muslim, 


kenapa? 


Karena dia menyerahkan dirinya dan juga ibadah nya hanya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

Oleh karena itu yang namanya islam adalah


الاسْتِسْلامُ للهِ بِالتَّوْحِيدِ


"Penyerahan diri kepada Allah dengan TAUHID "

Yaitu meng Esa kan Allah dengan ibadah dan Ini adalah inti ajaran Islam 


وَالانْقِيَادُ لَهُ بِالطَّاعَة


"Dan melaksanakan ketaatan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"

bukan hanya meng-Esa-kan Allah didalam ibadah tetapi juga melaksanakan perintah meninggalkan larangan. Apabila diperintah oleh Allah dan juga Rasul-Nya melaksanakan, apabila dilarang dengan sesuatu maka dia meninggalkan maka ini juga bagian dari Islam 

ِ

وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ 


"Dan berlepas diri dari kesyirikan"

Yaitu menyekutukan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَأَهْلِهِ


"Demikian pula berlepas diri dari orang-orang yang melakukan kesyirikan"

Sebagaimana dahulu Nabi Ibrahim 'alayhissalam, beliau dan juga orang-orang yang beriman bersama beliau berkata kepada kaumnya 


إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ


Mereka berkata kepada kaumnya "Sesungguhnya Kami berlepas diri dari kalian (wahai orang orang musyrikin) 


كَفَرْنَا بِكُمْ


dan kami mengkufuri kalian 


وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ


Dan akan terus ada permusuhan antara kami dengan kalian selama-lamanya 


حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ


Sampai kalian beriman hanya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى  (Al Mumtahanah : 4)


Inilah yang dinamakan dengan وَالْبَرَاءَةُ مِنَ الشِّرْكِ وَأَهْلِهِ 


Seorang Muslim menyembah kepada Allah semata dan melaksanakan perintah Allah menjauhi larangan Allah dan dia harus berlepas diri dari apa yang dinamakan dengan kesyirikan dan juga orang-orang yang melakukan kesyirikan tersebut


"Nawaqidhul Islam artinya adalah pembatal–pembatal keislaman"







Halaqah yang ke-2, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Seseorang masuk kedalam agama islam dengan 2 kalimat syahadat, dengan 2 kalimat syahadat ini maka dia dianggap sebagai seorang muslim, dijaga darahnya dan kehormatannya. sebagaimana sabda Nabi ﷺ 


أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ


"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan dan bersyahadat Laa ilaha illallah dan bersyahadat Muhammad Rasulullah, kemudian mendirikan shalat, membayar zakat, maka apabila mereka melakukan itu semua (عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءَهُمْ) maka sungguh mereka telah menjaga dariku darah mereka (وَأَمْوَالَهُمْ) dan harta mereka (إِلَّا بِحَقِّ الْإِسْلَامِ) kecuali dengan hak islam (وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللَّهِ) dan hisab mereka adalah atas Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى" (Muttafaqun 'alayhi)


Apabila sudah mengucapkan "Asyhadu an Laa ilaha illallah wa anna Muhammadan Rasulullah" berarti dia sudah masuk Islam dan di sana ada perkara-perkara yang apabila dilakukan maka bisa membatalkan keslaman tersebut, ini yang dinamakan dengan Nawaqidhul Islam. 


Seseorang masuk ke dalam agama islam dan apabila dia melakukan salah satu atau lebih diantara perkara-perkara ini maka bisa membatalkan keislaman dia, dia dinamakan dengan Nawaqidhul islam (perkara-perkara yang membatalkan keislaman). 


Sebagaimana tadi kita sebutkan orang berwudhu dan di sana ada pembatal-pembatal wudhu, apabila berwudhu dan melakukan salah satu di antara pembatal-pembatal wudhu maka batal wudhunya.

Demikian pula islam, seseorang mengucapkan 2 kalimat syahadat tapi apabila dia melakukan salah satu di antara pembatal-pembatal keislaman ini, batallah 2 kalimat syahadatnya. 


Dan pembatal-pembatalan keislaman ada yang berupa ucapan dan ada yang berupa i'tiqad (keyakinan di dalam hati) dan ini semua dinamakan dengan Nawaqidhul Islam.

Adapun berupa ucapan seperti orang yang mencela Allah dan juga Rasul-Nya atau berdo'a kepada selain Allah dengan lisannya maka ini adalah pembatal keslaman. 


Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman: 


وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ 


"Dan sungguh mereka telah mengucapkan kalimat yang kufur وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ dan mereka telah kufur setelah keislaman mereka." (At-Tawbah : 74)


Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengabarkan bahwasanya mereka telah mengucapkan kalimatal kufr, menunjukkan bahwasanya di sana ada ucapan yang diucapkan oleh seseorang dan itu adalah termasuk pembatal keislaman.

Di zaman Rasulullah ﷺ suatu saat orang-orang munafiq mereka membicarakan (mencela) Rasulullah ﷺ dan juga para shahabat radhiyallahu 'anhum, mereka adalah orang yang banyak makan, yang perutnya paling besar dan bahwasanya mereka adalah orang yang paling pengecut ketika berperang,

mereka mengucapkan kalimat ini di antara mereka (yaitu di antara orang-orang munafiq), ada sebagian shahabat yang mendengar kemudian mengabarkan ini kepada Rasulullah ﷺ kemudian turunlah ayat


قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (٦٥) لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ


"Katakanlah  apakah kalian mengejek dan mengolok-olok dengan Allah dan juga ayat-ayatNya dan juga dengan Rasul-Nya? لا تَعْتَذِرُواjanganlah kalian meminta udzur, قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ sungguh kalian telah kufur setelah keimanan kalian…'." (At-Tawbah : 65-66)


Kufur dengan apa? Dengan ucapan, karena mengejek Allah dan Rasul-Nya, mengejek ayat-ayatNya. 


لا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ


"Janganlah kalian meminta udzur, kalian sudah kafir setelah keimanan kalian"


menunjukkan bahwa di sana ada pembatal keIslaman yang berupa ucapan lisan.





Halaqah yang ke-3, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Dan disana ada pembatal keislamaan yang berupa 'aqidah, berupa keyakinan, berupa i'tiqad.

⇒ Meyakini bahwasanya ada ilah selain Allah,

⇒ Meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allah adalah lebih baik dari pada hukum Allah,

⇒ Meyakini bahwasanya shalat tidak wajib, atau

⇒ Meyakini bahwasanya sesuatu yang diharamkan jelas didalam agama meyakini bahwasanya itu halal. 


Maka ini adalah keyakinan yang bisa membatalkan keislaman seseorang, sebagaimana orang-orang munafik mereka dahulu mengucapkan kalimat لا إله إلا الله dan mengucapkan محمداً رسول الله akan tetapi mereka tidak berkeyakinan dengan dua kalimat syahadat tersebut, didalam hati mereka, mereka tidak percaya bahwasanya Muhammad adalah Rasulullah. Ini adalah bentuk kekufuran yang berupa keyakinan meskipun mereka mengatakan dihadapan Rasulullah ﷺ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ"sesungguhnya engkau adalah rasulullah" tapi mereka tidak meyakini itu didalam hati mereka dan Allah menghukumi mereka sebagai orang kafir 


إِذَا جَاءَكَ الْمُنَافِقُونَ قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ


"Apabila datang kepadamu wahai Muhammad orang orang munafik"


قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ 


mereka berkata "kami bersaksi bahwasanya engkau adalah Rasulullah


Ini dikatakan oleh orang-orang munafik قَالُوا نَشْهَدُ إِنَّكَ لَرَسُولُ اللَّهِ

وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّكَ لَرَسُولُهُ وَاللَّهُ 


dan Allah tahu bahwasanya engkau adalah rasul-Nya


وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَكَاذِبُونَ


dan Allah bersyahadat (bersaksi) bahwasanya orang-orang munafik adalah berdusta  (Al-Munafiqun : 1)


Berdusta didalam ucapan mereka, mereka mengatakan "aku bersaksi bahwasanya engkau adalah Rasulullah " akan tetapi dusta didalam hati mereka. 


يَقُولُونَ بِأَلْسِنَتِهِم مَّا لَيْسَ فِي قُلُوبِهِمْ ۚ 


"Mereka mengucapkan dengan lisan-lisan mereka apa yang tidak ada di dalam hati mereka". (Al-Fath : 11)


Hati mereka kufur dan mengingkari meskipun lisan mereka mengucapkan, menunjukkan kepada kita bahwasanya di sana ada keyakinan yang bisa membatalkan keIslaman seseorang. 


Demikian pula pembatal keIslaman bisa berupa perbuatan anggota badan, seperti:

• Seseorang yang bersujud kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى , atau

• Menyembelih untuk selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

Maka ini adalah berupa perbuatan dan ini semua termasuk kufur, ini semua dinamakan dengan Nawaqidhul Islam, yaitu perkara-perkara yang membatalkan keIslaman seseorang.

Mengetahui Nawaqidhul Islam (pembatal-pembatal keislaman) merupakan perkara yang sangat penting.

Seseorang mengetahui kebaikan untuk diamalkan dan mengetahui kejelekan supaya bisa terhindar dari kejelekan tersebut.

Orang yang hanya mengetahui kebaikan tetapi tidak mengetahui kejelekan, dikhawatirkan akan terjerumus didalam kejelekan tersebut, disadari atau tidak disadari.

Mempelajari kejelekan tujuannya adalah untuk supaya kita terjauh dan terhindari dari kejelekan tersebut.

Ibrahim 'alayhissalam, beliau 'alayhissalam, berdo'a kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى 



وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ ,رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِّنَ النَّاسِ

beliau mengatakan dan berdoa kepada Allah

"Ya Allah, jauhkanlah aku dan anak-anakku dari menyembah berhala" (Ibrahim: 35)


Berdo'a dengan do'a ini, meminta kepada Allah supaya dijauhkan beliau dan juga keturunan beliau dari menyembah berhala, berlindung kepada Allah dari kesyirikan karena orang yang terjerumus ke dalam kesyirikan (penyembahan kepada berhala, penyembahan kepada makhluk) maka dia telah keluar dari Islam. Beliau 'alayhissalam takut atas diri beliau, takut terjerumus ke dalam kesyirikan, demikian pula takut apabila ada keturunan beliau yang terjerumus ke dalam kesyirikan. 


وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ 


"Ya Allah, jauhkanlah aku, keeluargaku dan juga anak keturunanku dari menyembah berhala". 


Padahal siapa beliau 'alayhissalam? 


✓ Beliau adalah Imamul al-muwahhidin, imamnya orang-orang yang bertauhid kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى 

✓ Beliaulah yang telah memecah berhala-berhala yang ada di kaumnya dengan tangan beliau sendiri, dan 

✓ Beliau disakiti dan diuji karena mempertahankan 'aqidah beliau, mentauhidkan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى , dan

✓Beliau mengajak kaumnya, mengajak bapaknya, mengajak raja di zaman beliau untuk mentauhidkan Allah, dan

✓ Beliau mendapatkan ujian yang berat karena berdakwah kepada Tauhid, dilempar ke dalam api, dan dengan izin Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى  api tersebut menjadi dingin. 


Dan ini semua adalah ujian yang berat bagi beliau 'alayhissalam. 


Akan tetapi meskipun demikian, beliau sangat takut apabila terjerumus ke dalam kesyirikan, oleh karena itu beliau berdo'a kepada Allah dan mengatakan: 


وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَن نَّعْبُدَ الْأَصْنَامَ 


Apabila beliau 'alayhissalam takut dengan kesyirikan tersebut padahal beliau adalah imamul muwahhidin (imamnya orang-orang yang bertauhid), yang kita diperintahkan untuk mengikuti millah beliau, Maka bagaimana dengan kita?


Tentunya orang seperti kita harusnya lebih takut terjerumus ke dalam kesyirikan tersebut.






Halaqah yang ke-4, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Mempelajari Nawaqidhul Islam adalah perkara yang sangat penting

Hudzaifah Ibn Yaman (beliau) mengatakan


كَانَ أصحاب رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُوْنَه عَنِ الْخَيْرِ وَ كُنْتُ أَسْأَلُهُ عَنِ الشَّرِّ مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي


"Dahulu para sahabat Rasulullah ﷺ, mereka bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kebaikan sedangkan aku bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kejelekan 


مَخَافَةَ أَنْ يُدْرِكَنِي


"Karena aku takut apabila aku terjerumus didalam kejelekan tersebut" (HR Bukhari 6/615-616 dan 13/35 beserta Fathul Baari. Muslim 12/235-236 beserta Syarh Nawawi. Baghowi dalam Syarhus Sunnah 14/14. Dan Ibnu Majah 2979)


Hudzaifah Ibnul Yaman bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang kejelekan-kejelakan, tujuannya adalah supaya tidak terjerumus ke dalam kejelekan tersebut.


Dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu 'anhum, mereka mengetahui kebenaran dan juga mengetahui kesalahan, mengetahui al-haq dan juga mengetahui kebatilan.


Mengetahui kebenaran supaya bisa di amalkan,  dan mereka mengetahui kebatilan (kesalahan) supaya bisa terhindar dari kesalahan tersebut. 


عرفت الشر لا للش ولكن لتوقيه ومن لم يعرف الشر من الناس يقع فيه


Didalam sebuah bait dikatakan

"Aku mengetahui kejelekan bukan untuk kejelekan tersebut (bukan untuk mengamalkannya), akan tetapi supaya terhindar dari kejelekan tersebut dan barangsiapa yang tidak mengetahui sebuah kejelekan dari manusia maka dikhawatirkan dia akan terjerumus kedalam kejelekan tersebut ".


Oleh karena itu para ulama rahimahullahu didalam kitab-kitab mereka didalam kitab 'aqidah atau didalam kitab fiqih menyebutkan tentang masalah bab Ar riddah bab Tentang perkara-perkara yang bisa menjadikan seseorang murtad dan seseorang keluar dari agama Islam.


Dan tujuan para ulama membuat masalah riddah (masalah perkara-perkara yang bisa mengeluarkan dari islam) tujuannya adalah:


✓ supaya kita tahu pembatal-pembatal keislaman, dan

✓ supaya kita waspada jangan sampai kita dan juga keluarga kita dan orang-orang yang kita cintai dan jugakaum muslimin terjatuh di dalam apa yang dinamakan Nawaqidhul Islam. 


Yang mengeluarkan seseorang dari islam 


Dan membatalkan amal seseorang dan apabila dia meninggal dunia dalam keadaan riddah maka tidak diterima taubatnya oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan dia kekal didalam neraka bersama orang-orang yang kafir.


Ini adalah akibat yang fatal bagi orang yang keluar dari agama islam dan dia meninggal dalam keadaan sebagai orang yang kafir, batal amalannya dan dia diakhirat adalah termasuk penduduk neraka yang kekal didalamnya.


وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَاُولٰٓٮِٕكَ اَصۡحٰبُ النَّارِ‌‌ۚ هُمۡ فِيۡهَا خٰلِدُوۡنَ

"Dan barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya(فَيَمُتْ) Kemudian dia meninggal dunia (وَهُوَ كَافِرٌ) Dan dia dalam keadaan kafir (tidak masuk islam kembali), (فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ) Maka mereka lah orang orang yang batal amalannya di dunia maupun di akhirat "





Halaqah yang ke-5, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Mengetahui tentang Nawaqidhul Islam adalah perkara yang penting.

Tentunya didalam memahami Nawaqidhul Islam seseorang harus kembali kepada Al-Quran dan juga hadits-hadits Nabi ﷺ dan kembali kepada pemahaman shahabat radhiyallahu 'anhum dan menengok kembali ucapan-ucapan para ulama didalam masalah Nawaqidhul Islam, karena mengatakan sesuatu mengeluarkan seseorang dari islam atau tidak ini adalah termasuk hukum syar'i


Termasuk hukum syar'i tidak boleh seseorang mengatakan bahwaanya sebuah amalan atau sebuah ucapan atau sebuah keyakinan "ini adalah kufur, ini adalah syirik, ini adalah nifaq"kecuali apabila disana ada dalil yang jelas didalam Al-Quran ataupun didalam Hadits, jangan sampai seseorang mengucapkan sesuatu atas nama Allah dengan kedustaan, karena ini adalah perbuatan yang besar. Mengucapkan sesuatu atas nama Allah padahal tidak pernah dikabarkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan juga RasulNya


وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ


"Janganlah kalian mengatakan dengan ucapan kalian (dengan lisan kalian) 


هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَام


Ini adalah halal, ini adalah haram 


لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ


dengan tujuan berdusta atas nama Allah" (An-Nahl : 116)


Janganlah kalian ucapkan ini halal atau ini haram dengan tujuan untuk berdusta atas nama Allah 


1. Allah mengatakan halal kemudian kita katakan haram

2. Allah mengatakan Haram kemudian kita katakan halal


Maka ini adalah termasuk berdusta atas nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ


"Orang-orang yang berdusta atas nama Allah maka dia tidak akan beruntung" (baik di dunia maupun di akhirat)


Mengatakan sesuatu ini adalah kufur ini adalah syirik, mengeluarkan seseorang dari Islam maka ini adalah hukum syar'i yang dikembalikan kepada Allah dan juga RasulNya. 


Dikembalikan kepada dalil, jangan sampai seseorang mengatakan:


⇒ ini adalah kufur padahal Allah dan RasulNya tidak mengatakan demikian, atau sebaliknya

⇒ mengatakan ini tidak kufur padahal Allah dan RasulNya mengatakan ini adalah kufur. 


Karena disana ada dua kelompok yang tersesat yang didalam masalah ini sebagian mereka berlebih-lebihan, sehingga mengatakan bahwasanya sesuatu ini adalah kufur padahal Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak mengatakan kufur. 


Seperti orang yang berkeyakinan bahwasanya orang yang melakukan dosa besar maka dia keluar dari islam dan ini adalah keyakinan orang-orang khawarij yang sudah ada sejak zaman shahabat radhiyallahu 'anhum dan sampai sekarang mereka berkeyakinan bahwasanya orang yang melakukan dosa besar maka dia keluar dari agama Islam.


Dan disana ada kelompok lain yang juga berlebih-lebihan kebalikan dari orang-orang khawarij, mereka meyakini sebuah amalan yang itu adalah jelas-jelas kufur didalam Al-Quran maupun didalam Hadits akan tetapi mereka meyakini itu bukan sebuah kekufuran. Kufur menurut Allah dan RasulNya kemudian dia menganggap ini bukan kekufuran dan ini juga berlebih-lebihan dan ini dilakukan oleh orang-orang murji'ah yang mereka menganggap bahwasanya namanya Iman cukuplah dengan keyakinan didalam hati atau ma'rifah mengenal didalam hati itulah yang dinamakan keimanan,

artinya apa?


⇒ Artinya sendainya orang mengucapkan ucapan apa saja atau melakukan amalan apa saja yang penting hatinya mengenal yang penting hatinya meyakini maka ini tidak kufur dari agama Islam, karena mereka mengatakan yang namanya iman hanya didalam hati dan ini juga berlebih-lebihan oleh karena itu mereka tidak masalah bagi mereka seseorang mengucapkan apa saja baik itu ucapan yang kufur maupun yang syirik yang nifaq yang penting hatinya tidak demikian.


Terkadang seseorang bisa kufur dengan ucapan lisannya, Ahlus Sunnah wal Jama'ah bukan termasuk khawarij dan juga bukan termasuk Murj'iah, mereka didalam pertengahan dan ini adalah taufiq dan karunia dan juga petunjuk yang Allah berikan kepada mereka didalam masalah kufur dan juga syirik, masalah Islam dan juga Iman mereka kembali kepada Al-Quran dan juga hadits dengan pemahaman para shahabat radhiyallahu 'anhum,

apa yang dihukumi oleh Allah dan RasulNya sebagai bentuk kekufuran mereka katakan ini adalah kufur dan apa yang dikatakan oleh Allah dan RasulNya ini bukan kekufuran maka mereka tidak mengatakan ini adalah kekufuran.


Dan mereka didalam masalah ini kembali kepada qa'idah-qa'idah yang berdasarkan Al-Quran juga hadits dan diantara qa'idah yang mereka sebutkan terkadang seseorang mengucapkan ucapan yang kufur atau melakukan amalan yang kufur yang mengeluarkan dia dari Islam akan tetapi tidak dihukumi sebagai orang kafir,

apa yang dilakukan adalah kufur akan tetapi tidak langsung dihukumi bahwasanya orang ini adalah musyrik atau orang ini adalah kafir, Karena para ulama menyebutkan disana ada syarat-syaratnya, ada syarat-syarat yang harus terpenuhi dan disana ada penghalang-penghalang yang harus tidak ada sehingga orang dihukumi sebagai orang yang kafir atau orang yang musyrik. 



Halaqah yang ke-6, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Tidak semua orang yang mengucapkan ucapan kekufuran atau mengamalkan amalan yang kufur kemudian dihukumi sebagai seorang yang musyrik atau kafir, disana ada syarat-syarat diantaranya disebutkan oleh para ulama :


"Orang yang mengatakan itu adalah orang yang baligh dan berakal."


Apabila dia belum baligh atau anak kecil (misalnya) mengatakan "aku adalah Tuhan" ucapan dia adalah ucapan kufur dan tidak diragukan, ini adalah ucapan kufur tapi karena yang mengucapkan adalah seorang anak kecil yang belum baligh maka tidak dihukumi dia sebagai seorang yang kafir.


رفع القلم عن ثلاثة



Diantaranya adalah dari anak kecil sampai dia dewasa, pena(pencatat) amal diangkat dari tiga orang diantaranya dari anak kecil sampai dia dewasa


و عن الصبي حتى يَحْتَلِمَ


Demikian pula berakal apabila ada seorang muslim yang gila atau tidak waras kemudian dia mengucapkan ucapan yang kufur maka tidak dianggap dia sebagai orang yang kafir, karena dia mengucapkan ucapan ini dalam keadaan dia tidak berakal.


Demikian pula orang yang mabuk misalnya dia mengucapkan ucapan yang kufur maka dia tidak dianggap sebagai orang yang kafir. Ucapan dia adalah ucapan yang kufur tetapi dia tidak dianggap sebagai orang yang kafir. Ini maksudnya.


Demikian pula diantara syaratnya adalah dia dalam keadaan memiliki kehendak memiliki pilihan dan bukan sedang dipaksa oleh orang lain, terkadang seseorang dipaksa untuk mengucapkan ucapan yang kufur atau melakukan perbuatan yang kufur "padahal didalam hatinya dia mengingkari dan tidak mau dan beriman kepada Allāh dan beriman kepada Rasul dan dia merasa yakin dengan seyakin yakinnya dengan Islam tetapi diancam akan dibunuh, akan disiksa, dipaksa untuk mengucapkan kalimat kufur. Apabila dia mengucapkan dalam keadaan terpaksa dan dipaksa maka ini tidak mengeluarkan dia dari Islam."


Ucapan dia adalah ucapan yang kufur akan tetapi tidak dihukumi dia sebagai seorang yang kafir atau musyrik


مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا


yang artinya :
"Barangsiapa yang kufur dengan Allah setelah keimanan dia


إلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ


kecuali orang yang dipaksa sedangkan hatinya dalam keadaan مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ  dalam keadaan hatinya tenang dan  beriman"  (An-Nahl : 106)


Dan ayat ini turun ketika Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu dipaksa oleh orang-orang musyrikin untuk mengucapkan kalimat yang kufur, disuruh untuk mencela Rasulullah ﷺ dan saat itu beliau dalam keadaan disiksa (diadzab) sehingga beliau terpaksa mengucapkan ucapan yang kufur padahal didalam hati beliau, beliau tenang dengan keimanan beliau.


إلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ


Dan Rasulullah ﷺ bersabda


إِنَّ اللهَ تَـجَاوَزَ لِـيْ عَنْ أُمَّتِيْ الْـخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوْا عَلَيْهِ


"Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku, kesalahan dan juga lupa dab apa yang mereka dipaksa untuk melakukan "


Terkadang seseorang melakukan perbuatan yang kufur mengucapkan ucapan-ucapan yang kufur akan tetapi dalam keadaan terpaksa.


Ini adalah diantara qa'idah-qa'idah yang disebutkan oleh para ulama. jadi mereka sangat berhati-hati sekali didalam masalah ini, tidak mengucapkan ucapan ini atau tidak meyakini kecuali dengan berdasarkan dalil yang jelas dari al-qur'an dan hadits Nabi ﷺ, apalagi didalam sebuah hadits Rasulullah ﷺ bersabda :


من قال لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرُ, فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا


"Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya "wahai orang yang kafir", maka sungguh kekafiran ini kembali kepada salah satu diantara keduanya "


Menunjukkan tentang bahayanya hukum ini, yaitu masalah kekufuran, masalah syirik, masalah nifaq, seseorang hendaklah berhati-hati didalam masalah ini dan menghukumi dengan jelas bahwasanya "si Fulan adalah kafir atau si fulan adalah musyrik

ini dilakukan oleh para ulama yang sudah dalam keilmuannya yang terpenuhi didalamnya syarat-syarat sebagai seorang Mufti.


Maka inilah ulama ulama yang berhak mengatakan "si fulan adalah kafir, si fulan adalah musyrik.






Halaqah yang ke-7, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Beliau mengatakan,


بِــسم الله الرحمن الرحيم


"Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang"


Dan beliau memulai kitab beliau dengan Basmalah, meniru didalam Al-Quran. "Dimana Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memulai Al-Quran dengan Basmalah"


Demikian pula meneladani Rasulullah ﷺ karena dahulu beliau ketika menulis surat-surat maka beliau memulai dengan Basmalah. Sebagaimana ketika beliau menulis kepada Raja Romawi, Raja Persia dan juga yang lain, dan didalam Al-Quran ketika Nabi Sulaiman 'alayhissalam mengirim surat kepada bilqis, beliau memulai dengan basmalah


إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ


"kata ratu bilqis  ini adalah dari Sulaiman dan isinya  بِــسم الله الرحمن الرحيم" (An-Naml : 30)


Memulai sebuah risalah memulai sebuah kitab dengan basmalah maka ini meniru apa yang ada di dalam Al-Quran dan juga dilakukan oleh sebagian Nabi demikian pula dilakukan Rasulullah ﷺ


Dan makna memulai dengan basmalah maksudnya adalah memohon pertolongan kepada Allah, Karena ب didalam ucapan bismillah ini adalah ب al isti'anah (yang maknanya isti'anah), Isti'anah artinya memohon pertolongan, (بِــسم الله) Dengan menyebut Nama Allah, Maksudnya adalah aku memohon pertolongan kepada Allah, dengan menyebut nama-Nya (Ismullah) dengan nama Allah. Nama Allah disini mencakup semua nama Allah, dan didalam bahasa Arab apabila kalimat yang mufrad atau kata yang mufrad (tunggal) disandarkan maka dia maknanya adalah umum


أذكروا نعمة الله


"Hendaklah kalian mengingat ni'mat Allah"


Ni'mat disini adalah mufrad (tunggal), tapi maksudnya adalah "sebutlah atau ingatlah ni'mat-ni'mat Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, demikian pula didalam kalimat basmalah

(بِــسم الله) Dengan menyebut nama Allah maksudnya adalah nama-nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, dimana Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memiliki Al-asmaul husna,


…وَلِلَّهِ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَىٰ فَادْعُوهُ بِهَا ۖ 


"Dan Allah memiliki Al-asmaul Husna hendaklah kalian berdoa dengan-Nya" (Al-A'raf : 180)


Orang yang mengatakan بِــسم الله, berarti dia telah ber-Isti'anah, dengan menyebut seluruh nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى baik yang dia maupun yang tidak dia ketahui.


Allah adalah lafdzul Jalallah, dan dia adalah nama Allah yang paling A'dzham (Besar), nama-nama yang lain dsandarkan kepada nama Allah.


Seseorang mengatakan Ar-rahman (الرحمن) adalah diantara nama Allah, Ar-rahim adalah diantara nama Allah, Al-'aziz adalah diantara nama Allah, tetapi tidak mengatakan, 'Allah adalah diantara nama Ar-rahman"


Kenapa demikian?


Karena lafdzul Jalallah yaitu Allah adalah nama Allah yang paling besar.


Disandarkan nama-nama yang lain kepada lafdzul Jalallah yaitu kepada lafadz Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Dan makna dari Allah  (lafdzul Jalallah) di ambil dari kata Al-uluhah yang artinya adalah ibadah, "Al-illah artinya adalah Al-Ma'bud (yang disembah)" oleh karena itu makna atau nama Allah, ini mengandung makna bahwasanya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Dialah satu-satunya yang disembah


"Allah berasal dari kata Al-illah dan Al-illah artinya adalah Al-Ma'bud (yang disembah)


Ar-rahman (الرحمن) juga termasuk nama Allah dan maknanya adalah yang maha penyayang diambil dari kata rahmah. Dan nama Allah Ar-rahman mengandung sifat Ar-rahmah yaitu mengandung sifat kasih sayang.

dan nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى adalah nama yang memiliki makna, oleh karena itu dinamakan dengan Asmaul Husna yang baik karena dia mengandung makna yang paling baik berbeda dengan nama makhluk terkadang seseorang memiliki nama yang baik akan tetapi belum tentu orang yang memiliki nama tersebut adalah orang yang baik,

Terkadang seorang pencuri namanya Muhammad, seorang penjahat namanya 'Abdullah, karena nama yang dimiliki oleh manusia belum tentu dia memiliki sifat didalam nama tersebut


Adapun Allah maka nama-nama Allah mengandung sifat-sifat, Ar-rahman dia adalah Maha Penyayang mengandung makna mengandung sifat rahmah, Ar-rahim (الرحيم) juga demikian, berasal dari rahmah dan mengandung makna rahmah yaitu kasih sayang.


Perbedaan antara Ar-rahman dengan Ar-rahim disebutkan oleh para ulama bahwasanya Ar-rahman adalah kasih sayang Allah yang mencakup seluruh makhluk, yang beriman maupun yang tidak beriman, orang yang kafir pun didunia mendapatkan sebagian dari rahmat Allah, diberikan rezeki, diberikan kenikmatan dan ini semua adalah termasuk rahmat dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Adapun Ar-rahim maka ini adalah kasih sayang Allah yang Allah khususkan bagi orang-orang yang beriman, berupa hidayah, berupa ketenangan hidup didunia, berupa kenikmatan dialam kubur, kenikmatan di surga, maka ini adalah rahmat dari Allah yang Allah khususkan bagi orang-orang yang beriman.


Ini adalah perbedaan antara Ar-rahman dengan Ar-rahim, oleh karena itu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:


… ۚ وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا


"Dan Dia (Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى) sangat sayang kepada orang-orang yang beriman" (Al-Ahzab : 43)


Ar-rahim adalah kasih sayang Allah yang khusus Allah berikan kepada orang yang beriman




Halaqah yang ke-8, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah



بِــسم الله الرحمن الرحيم


آعلم أنّ من أعظم نواقض الإسلام عشرة



Beliau mengatakan, "Ketahuilah sesungguhnya termasuk Nawaqidhul Islam (pembatal-pembatal keislaman) yang paling besar ada 10″


i'lam (آعلم) artinya adalah ketahuilah.


Dan kalimat ini digunakan oleh orang arab untuk memberi tahu bahwasanya apa yang akan dia katakan adalah sesuatu yang penting. Dia mengatakan kepada orang yang diajak bicara,  (آعلم) ketahuilah, supaya orang yang mendengar yang diajak bicara memperhatikan dan dia sadar bahwasanya dia akan mendengar sesuatu yang sangat penting, sehingga dia mengatakan (آعلم)  ketahuilah, dan Allah menggunakan kalimat ini didalam Al-Quran, diantaranya adalah


Firman Allah


فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ… 


"Ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah" (Muhammad: 9)


Digunakan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى didalam Al-Quran menggunakan kalimat  (فَاعْلَمْ) untuk menunjukkan setelahnya adalah perkara yang besar yang hendaknya kita seksama didalam mendengarkan perkara yang besar tersebut.


أنّ من أعظم نواقض الإسلام


Diantara pembatal-pembatal keIslaman yang besar (عشرة) ada sepuluh.


Ucapan beliau (من أعظم) diantara yang paling besarmenunjukkan bahwasanya disana sebenarnya banyak pembatal-pembatal keIslaman, akan tetapi yang paling besar, yang paling penting, yang sering terjadi adalah 10 perkara, 10 pembatal yang akan beliau sebutkan, dan sebenarnya pembatal-pembatal keislaman banyak bukan hanya terbatas pada apa yang akan beliau sebutkan. bahkan disana ada sebagian ulama yang menghitung sampai 400 pembatal, tapi disini beliau rahimahullah menyebutkan 10 dan ini adalah yang paling besar, yang paling penting.


1.  Al-awalu (الأول) 

الاول: الشرك في عبادة الله تعالى


"Syirik didalam beribadah kepada Allah وَ تَعَالَى



والدليل قوله تعال


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ 


ومـنه : الذبح لغير الله؛ كمن يذبح للجن، أو القبر



Dalilnya adalah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang artinya


"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan masih mengampuni dosa yang lain bagi siapa yang dikehendaki" (An-Nisa : 48)


Dan diantara contohnya


ومـنه : الذبح لغير الله؛ كمن يذبح للجن، أو القبر


"menyembelih untuk selain Allah, seperti orang yang menyembelih untuk jin atau untuk kuburan"


Ini adalah pembatal keislaman yang pertama beliau sebutkan secara ringkas dengan menyebutkan salah satu diantara dalilnya (الأول) yang pertama adalah syirik didalam beribadah kepada Allah,


Kenapa beliau disini menyebutkan syirik pada nomor yang pertama? Karena syirik adalah Dosa yang paling besar. Tidak ada dosa yang Allah dimaksiyati dengannya yang lebih besar daripada syirik kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى,  Rasulullah ﷺ bersabda


أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ؟


"maukah aku kabarkan kepada kalian ِ(أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ) dosa-dosa besar yang paling besar"


Lebih besar dari berzina, lebih besar dari membunuh, seandainya seseorang berzina 1000 kali dan membunuh 1000 kali, maka dosa syirik ini lebih besar dari pada dosa tersebut.


Akbarul kabair (أَكْبَرِ الْكَبَائِرِ) kata Rasulullah ﷺ ini adalah dosa yang paling besar tidak ada dosa yang lebih besar daripada syirik.


Kemudian beliau mengatakan


الإِشْرَاكُ بِاللهِ


Diantaranya yang pertama yang paling besar adalah "menyekutukan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


Di dalam hadits yang lain beliau ditanya oleh sebagian shahabat


يا رسول الله :أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ ؟


"Ya Rasulullah, Dosa apa yang paling besar disisi Allah?"


Dosa yang paling besar disisi Allah, apakah dosa tersebut? Beliau bertanya kepada Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ mengatakan


أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَك


"Engkau menjadikan sekutu bagi Allah dan engkau tau bahwasanya Dia-lah yang telah menciptakan dirimu"


أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ


"Engkau menjadikan sekutu bagi Allah didalam beribadah kepada-Nya, menyerahkan ibadah kepada Allah dan juga menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


وهو خلقك


"Dan engkau tau bahwasanya Dia (Allah) Dia-lah yang telah menciptakan dirimu"


Seharusnya orang yang sadar dan beriman dengan rububiyyah Allah dan beriman bahwasanya Allah yang mencipta, menciptakan dia dan orang-orang sebelumnya, menciptakan langit dan menciptakan bumi dan menciptakan seluruh alam semesta dan tidak ada yang melakukan itu semua kecuali Allah, seharusnya orang yang demikian hanya menyerahkan ibadahnya kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

Ini adalah tuntutan keimanan dia, tuntutan keimanan dia bahwasanya Allah satu-satunya yang mencipta. hendaklah dia hanya menyembah kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


ذَٰلِكُمُ اللَّهُ رَبُّكُمْ ۖ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ فَاعْبُدُوهُ ۚ.. 


"Itulah Rabb kalian yang tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Dia, (خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ) Dia lah yang menciptakan segala sesuatu,  (فَاعْبُدُوهُ) maka hendaklah kalian menyembahNya" (Al-An'am : 102)


يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


"Wahai manusia sembahlah Rabb kalian (اعْبُدُوا رَبَّكُم) sembahlah Rabb kalian,

Siapa Rabb kalian?


الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


"Rabb kalian yang berhak untuk disembah adalah yang menciptakan kalian dan menciptakan orang-orang sebelum kalian supaya kalian bertakwa" (Al-Baqarah : 21)


Inilah Dzat yang berhak untuk disembah, yang mencipta, adapun yang tidak mencipta, seekor lalat pun dia tidak bisa mencipta maka bagaimana dia berhak untuk disembah


أَنْ تَجْعَلَ لِلّهِ نِدًّا وَهُوَ خَلَقَكَ


Dosa yang paling besar adalah engkau menyekutukan atau menjadikan sekutu bagi Allah, sedangkan engkau tahu bahwasanya Allah yang telah menciptakan kamu, oleh karena itu disini beliau menyebutkan pada nomor yang pertama






Halaqah yang ke-9, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Didalam Al-Quran Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, ketika menyebutkan perkara-perkara yang diharamkan pertama kali yang Allah sebutkan adalah masalah Syirik kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


قُلْ تَعَالَوْا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ 


"Katakanlah wahai Muhammad. "wahai orang-orang musyrikin kemarilah kalian aku bacakan kepada kalian perkara yang diharamkan oleh Rabb kalian yaitu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Karena orang-orang musyrikin mereka kadang berdusta atas nama Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengharamkan sesuatu yang dihalalkan. maka Allah berkata kepada Nabi-Nya


"Katakanlah wahai Muhammad, "wahai orang-orang musyrikin kemarilah kalian aku bacakan kepada kalian ssesuatu (perkara-perkara) yang diharamkan Rabb kalian yaitu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


أَلَّا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا


"Supaya kalian tidak menyekutukan Allah sedikitpun" (Al-An'am : 151)


Disebutkan disini yang pertama kali yaitu masalah Syirik, dan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى ketika menyebutkan tentang hak-hak yang 10 didalam surat An-Nisa, Hak yang pertama yang Allah sebutkan adalah hak untuk Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى sebelum hak yang lain


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ…


Disebutkan didalam ayat ini 10 hak, "hak untuk Allah , hak untuk keluarga, hak untuk orang miskin, anak yatim, seorang yang musafir, seorang tetangga, yang pertama kali adalah untuk Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا


"Hendaklah kalian menyembah kepada Allah"


وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا


"Dan janganlah kalian menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun"(An-Nisa : 36)


Sehingga tidak heran disini, mualif (pengarang) menjadikan yang nomor satu adalah


الشرك في عبادة الله تعالى


Pembatal keIslaman yang pertama adalah "syirik didalam beribadah kepada Allah"


"Kenapa bisa menjadi pembatal?" karena Orang yang mengucapkan:


الشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ


"Asyhadu an La ilaha illallah"


Maknanya dia telah bersaksi dan berikrar dan bersumpah dan mengabarkan kepada orang lain bahwasanya "Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah"


لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

لَا إِلَهَ berarti dia telah menafikan, mengingkari ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah, ketika dia mengucapkan إِلَّا اللَّهُ Kecuali Allah berarti dia telah menetapkan bahwasanya Allah sebagai satu-satunya sesembahan. orang yang mengatakan


الشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ


"Aku bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah dan diibadahi kecuali Allah"


Berarti konsekuensinya tidak boleh dia serahkan sebagian ibadah sekecil apapun kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, siapapun dia, kalau itu adalah selain Allah berarti tidak halal kita serahkan ibadah kepadanya, selain Allah mencangkup diantaranya :


Jin, pohon, batu atau bahkan nabi sekalipun, dia adalah selain Allah, demikian pula Malaikat dia adalah selain Allah , selain Allah adalah makhluk dan Al-khaliq hanyalah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Seorang yang mengatakan


الشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ


Janji dari dia, ikrar dari dia, bahwasanya ibadah sekecil apapun tidak akan dia serahkan kepada selain Allah, pantang seorang muslim yang sudah mengatakanْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Jika seseorang menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah, baik dengan ucapan lisan atau dengan perbuatan atau dengan hatinya, karena yang namanya ibadah maka akan kita sebutkan kadang berupa lisan kadang berupa hati, kadang berupa perbuatan, Apabila ibadah tersebut diserahkan kepada selain Allah berarti dia telah membatalkan ucapannya لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ

الشرك في عبادة الله تعالى


"Menyekutukan didalam beribadah kepada Allah"


Yang dimaksud dengan ibadah disebutkan oleh para ulama adalah


اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه، من الأقوال والأفعال الظاهرة و الباطنة 


Apa yang dimaksud ibadah : yang tidak boleh kita serahkan kepada selain Allah, para ulama telah menerangkan yang dimaksud dengan ibadah adalah seluruh perkara yang dicintai dan diridhai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dhohir maupun yang batin.

Dan Hendaklah seorang muslim memahami perkara ini jangan sampai dia tidak mengetahui apa makna ibadah apa perkara yang harus diserahkan hanya  kepada Allah yang berupa ibadah dan apa yang tidak boleh diserahkan kepada selain Allah.

Orang yang tidak mengetahui makna ibadah dikhawatirkan dia akan menyerahkan sebagian ibadah kepada selain Allah, segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah itulah yang dinamakan ibadah.


Dari mana kita tahu bahwa itu sesuatu ucapan atau perbuatan dicintai dan diridhai oleh Allah, tidak ada jalan lain kecuali dari kabar yang Allah kabarkan didalam Al-Quran atau melewati lisan Rasulullah ﷺ, sebagai utusan. itulah sumber dimana kita bisa mengetahui sesuatu itu ibadah atau tidak, sesuatu itu dicintai oleh Allah.


Kita akan mengetahui disana ibadah baik berupa ucapan maupun perbuatan yang dicintai dan diridhai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, terkadang Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى menyebutkan didalam Al-Quran, Allah mencintai golongan fulan


والله يحب الصابرين


"Allah mencintai orang-orang yang bersabar"


Allah mengabarkan disini bahwasanya Allah mencintai orang-orang yang bersabar, menunjukkan bahwasanya sabar adalah ibadah, kenapa demikian? Karena Allah mengabarkan Allah mencintai orang-orang yang bersabar.


إن الله يحب المحسنين


"Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik"


Menunjukkan bahwasanya ihsan, berbuat baik kepada orang lain adalah ibadah, karena dia dicintai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Dan Allah mengabarkan bahwasanya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat kepada-Nya, menunjukkan bahwasanya taubat adalah termasuk ibadah.


Dan terkadang Allah mencintai sebuah amalan atau pun ucapan, dari mana kita tahu? Karena diperintahkan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengatakan :


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ


"Dan hendaklah kalian mendirikan shalat, membayar zakat"


Disini Allah tidak mengatakan, Allah mencintai orang-orang yang shalat, tetapi Allah mengatakan :


وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ


"Dan hendaklah kalian mendirikan shalat"


Dari mana kita tahu bahwasanya shalat adalah ibadah? Karena Allah memerintahkan dan Allah tidak memerintahkan dengan sesuatu kecuali sesuatu tersebut dicintai dan diridhai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى 


Berarti kita tahu bahwasanya shalat adalah ibadah karena ibadah diperintahkan oleh Allah dan segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah berarti itu adalah dicintai oleh Allah dan diridhai, dan kalau dicintai dan diridhai berarti dia adalah ibadah.


Dan terkadang kita mengetahui ketika Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memuji sebagian orang, sebagaimana ketika Allah memuji orang yang menunaikan nazarnya


يُوفُونَ بِالنَّذْرِ وَيَخَافُونَ يَوْمًا كَانَ شَرُّهُ مُسْتَطِيرًا 



"Allah memuji orang-orang yang menyempurnakan Nazarnya" (Al-Insan : 7)


Ketika dia bernazar mewajibkan atas dirinya sesuatu yang sebenarnya tidak wajib, bernazar dengan keta'atan, kemudian dia menyempurnakan nazarnya maka ini dipuji oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى adapun orang yang tidak menunaikan nazarnya maka ini adalah tercela. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memuji, menunjukkan bahwasanya Allah mencintai perbuatan tersebut


اسم جامع لكل ما يحبه الله ويرضاه


"Segala perkara yang dicintai dan diridhai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


من الأقوال والأفعال


"Baik berupa ucapan maupun perbuatan"


Dzikir kepada Allah, membaca Al-Quran, mengucapkan tasbih, tahmid, tahlil, shalawat ini semua adalah ibadah yang berupa ucapan dicintai dan diridhai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Berupa amalan seperti melakukan shalat, atau amalan harta dia melakukan zakat, bershadaqah maka ini adalah berupa amalan:


الظاهرة والباطنة


"Yang dzhahir maupun yang batin"


Yang dzhahir artinya kelihatan oleh orang lain, adapun yang batin apa yang ada di dalam hati manusia, rasa tawakal kepada Allah, rasa cinta kepada Allah, rasa takut kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, Al-inabah kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Ini adalah amalan-amalan hati dan semuanya masuk didalam kategori ibadah.


Semua ibadah tersebut harus diserahkan hanya kepada Allah tidak boleh sedikitpun, secuil pun diserahkan kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

Barang siapa yang menyerahkan sebagian ibadah dari ibadah-ibadah tadi kepada selain Allah maka dia telah masuk didalam الشرك في عبادة الله (menyekutukan didalam beribadah kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى)dan ini adalah pembatal keislaman yang paling besar.






Halaqah yang ke-10, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


kesyrikan pembatal keislaman yang paling besar.


Dalilnya adalah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ


Allah sebutkan ayat ini dengan lafadz yang sama dengan dua tempat didalam surat An-Nisa


,إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاء


"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik " (An-Nisa:48)


Allah mengatakan:


لَا يَغْفِرُ


Allah tidak akan mengampuni dosa syirik


Padahal Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى adalah (Al-Ghafur) Yang Maha Pengampun, Al-Ghafar, Al-Ghafir, tapi ketika Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dimaksiati dengan (As-Syirk) dengan menyekutukan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى maka Allah tidak akan mengampuni dosa tersebut


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ


"sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak akan mengampuni dosa syirik"


Orang yang melakukan dosa syirik dan dia bertemu dengan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam keadaan membawa dosa syirik maka dia harus diadzab dan tidak ada ampunan dari Allah bagi orang yang melakukan dosa syirik.


Yang dimaksud dengan bahwasanya Allah tidak mengampuni dosa syirik ini adalah apabila seseorang bertemu dengan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى pada hari kiamat, mati dalam keadaan membawa dosa syirik ini dan dia tidak bertaubat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Apabila dia bertemu pada hari kiamat dengan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan membawa dosa syirik ini dan dia tidak bertaubat ketika masih hidup maka inilah dosa yang tidak akan diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

Adapun orang yang dimasa hidupnya meskipun dia melakukan dosa syirik yang besar yang membatalkan keislaman apabila dia bertaubat sebelum dia meninggal dunia maka Allah akan dosanya.

Yang dimaksud dengan,


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ


Adalah apabila seseorang meninggal dunia bertemu kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى (bertemu dengan Allah) dalam keadaan membawa dosa Syirik besar ini.


Dan yang menjelaskan ini disebutkan didalam hadits,


 Rasulullah ﷺ mengatakan


من مات وهو يدعو من دون الله ندا دخل النار


"Barangsiapa yang mati, dalam keadaan dia menyekutukan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


دخل النار


"Maka ia masuk kedalam Neraka"


Beliau ﷺ mengatakan


من مات وهو يدعو من دون الله ندا


"seorang yang yang meninggal dunia dalam keadaan dia berdoa kepada selain Allah, dalam keadaan ia menyekutukan Allahسُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


Inilah orang yang masuk ke dalam neraka dan dialah yang tidak akan diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

 Dalam hadits yang lain beliau mengatakan


مَنْ لَقِيَ اللَّهَ يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ


"Barangsiapa yang bertemu dengan Allah"


يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا


"dalam keadaan dia menyekutukan Allah"


دَخَلَ الْجَنَّةَ


"maka dia masuk ke dalam neraka"


 Menunjukkan bahwasanya maksud firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ


Adalah apabila seseorang meninggal dunia dalam keadaan tidak bertaubat dari kesyirikan tersebut bertemu dengan Allah dihari Kiamat dalam keadaan membawa dosa Syirik.


Inilah yang dimaksud dengan tidak akan diampuni. Adapun orang yang sebelum dia meninggal dunia bertaubat kepada Allah dengan Taubat yang Nashuha sebesar apapun dosanya akan diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى semuanya, baik berupa Syirik, berupa Kufur, berupa Nifaq kalau dia bertaubat sebelum waktunya, sebelum dia meninggal dunia maka akan diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ



"Katakanlah wahai hamba-hambaKu"


الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنفُسِهِمْ


"yang telah berlebih-lebihan terhadap dirinya sendiri" (yaitu melakukan kemaksiatan.)


لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ


"Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


Janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah. Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى melarang hamba-Nya berputus asa dari rahmat-Nya


إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا


"sesungguhnya Allah mengampuni seluruh dosa"


Allah mengatakan (جميعا) semuanya tidak ada yang dikecualikan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى Maksudnya adalah dosa yang dilakukan dan seseorang yang melakukannya bertaubat sebelum ia meninggal dunia.


إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا


Selama dia bertaubat sebelum dia meninggal dunia maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengampuni dosanya, meskipun berupa kesyirikan kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيم


"sesungguhnya (Allah) Dia-lah Yang Maha Pengampun dan juga Maha Penyayang" (Az Zumar : 53)


Maksud dari


إِنَّ اللَّه لا يغفر انيكسرت به


Maksudnya adalah apabila seseorang bertemu dengan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dalam keadaan membawa dosa Syirik.



Halaqah yang ke-11, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Oleh karena itu seorang muslim jangan dia menunda taubat kepada Allh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, selama dia masih diberikan kesempatan dan dan nafas oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى maka hendaklah dia bersegera bertaubat kepada Allah dengan taubat yang nashuha dari segala dosa yang besar maupun dosa yang kecil.


Sebelum datang waktunya dimana tidak diterima taubat seseorang, apabila sudah datang ajal, tidak bermanfaat ucapan seseorang. تُبْتُ "Aku bertaubat kepada Allah".


وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّىٰ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ ۚ 


"Taubat tidak diberikan oleh Allah kepada orang-orang yang melakukan (dosa-dosa) kemudian apabila sudah datang ajal kepada salah seorang diantara mereka"


قَالَ إِنِّي تُبْتُ الْآنَ


Kemudian baru dia mengatakan "sesungguhnya aku bertaubat kepada Allah sekarang" (An Nisa : 18)


Kalau sudah datang ajal atau kematian maka tidak akan bermanfaat taubat seseorang.


Fira'un bertaubat ketika dia sudah datang ajal, beriman dengan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tapi tidak diterima oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ


"Sekarang engkau bertaubat padahal sebelumnya engkau telah bermaksiat kepada Allah dan kau termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan" (Yunus : 91)


وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاء


"Dan Allah masih mengampuni"


مَا دُونَ ذَلِكَ 


"Yang lebih rendah dari itu (yang lebih rendah dari syirik)"


لِمَنْ يَشَاء 


"Bagi siapa yang dikehendaki".


Dosa-dosa yang masih ada dibawah syirik maka diampuni oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah.


● Berzina : Dosa besar

● Riba : Dosa besar

● Membunuh : Dosa besar


Tapi dia (duuna syirk) ini adalah dosa-dosa besar yang dibawah kesyirikan. Orang yang melakukannya didalam bahaya yang besar memang, akan tetapi tidak sampai kepada mengeluarkan dia dari Islam.


Orang yang melakukan dosa besar berkurang keimanannya dan semakin banyak dia melakukan dosa besar semakin banyak imannya yang berkurang dan dikhawatirkan dosa besar tersebut lama kelamaan bisa membuat dia kepada kekufuran.


Orang yang melakukan dosa besar dalam keadaan bahaya tetapi tidak sampai mengeluarkan dia dari keislaman.


وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ


"Dan masih mengampuni yang lebih bawah dari itu".


Yang lebih rendah dari kesyirikan `bagi orang yang dikehendaki oleh Allah, Berarti disana ada orang yang dikehendaki di ampuni oleh Allah dari para pelaku dosa besar dan ada disana ada orang yang dikehendaki tidak diampuni oleh Allah, artinya harus diazab


Oleh karena itu nanti dihari kiamat ketika kaum muslimin, orang-orang yang beriman melewati jembatan As-shiroth maka ada diantara mereka yang selamat, menyebrangi Jahanam diatas jembatan As-shiroth tersebut. Ada diantara mereka yang selamat dan tidak terkena luka sedikit pun, seperti "para Nabi, para Rasul" dan ada diantara mereka yang selamat sampai kesebrang akan tetapi terdapat luka,  karena diatas jembatan As-shirath atau disekitar shirath ada besi-besi pengait yang akan menyambar orang yang diperintahkan oleh Allah untuk disambar sesuai dengan dosa yang dia lakukan, ada diantara orang-orang yang beriman yang sampai kesebrang akan tetapi dalam keadaan terluka dan ada diantara orang yang beriman yang jatuh kedalam Neraka.


Berarti orang yang jatuh kedalam Neraka inilah yang Allah kehendaki tidak diampuni, artinya Allah menghendaki untuk di azab, kalau diampuni maka Allah akan selamatkan dia diatas dari Jahanam dan diselamatkan bisa menyebrangi Jembatan As-shirath, akan tetapi Allah menghendaki sebagian pelaku dosa besar diantara orang yang beriman dihendaki untuk tidak diampuni artinya tidak diampuni harus di azab terlebih dahulu dimasukkan ke dalam Neraka diadzab sesuai dengan hak nya kemudian nanti akhirnya akan di masukan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى ke dalam surga.

Setiap muslim akan masuk ke dalam surga sampai para pelaku dosa besar, tapi ada diantara mereka yang langsung dan ada diantara mereka yang di azab terlebih dahulu karena dosa yang dilakukan.


Pelaku dosa besar sebagaimana "ini adalah aqidah Ahlu Sunnah wal Jamaah di hari kiamat adalah


تحت مشيئة الله


"Dibawah kehendak Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


Jika Allah menghendaki maka Allah akan mengampuni dan kalau Allah menghendaki maka Allah tidak mengampuni.


وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ


"Dan Allah masih mengampuni yang selain yang dibawah itu "


لِمَنْ يَشَاء


"Bagi siapa yang dikehendaki oleh Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


Diantara contoh kesyirikan adalah menyembelih untuk selain Allah, Menyembelih adalah ibadah, Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:


قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ ,لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ


"Katakanlah sesungguhnya shalatku dan sembelihanku, hidup dan matiku adalah untuk Allah Rabbul 'alamin". (Al-An'am 162-163)


Shalatnya adalah untuk Allah, tidak boleh seseorang melakukan shalat untuk selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَنُسُكِي 


Demikian pula untuk sesembelihannya (نُسُكِي) artinya sembelihan, Sebagaimana Sabda Nabi ﷺ

ٲ نسك نسيكه 


"Hendaklah engkau menyembelih sebuah sesembelihan"

"Katakanlah sesungguhnya shalatku dan sembelihanku, hidup dan matiku (لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ) hanya untuk Allah"


Tidak boleh diserahkan kepada selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Orang yang menyerahkan sembelihan kepada selain Allah maka dia telah menyekutukan Allah didalam ibadah tersebut, demikian pula firman Allah


فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ


"Hendaklah engkau shalat untuk Rabb mu dan hendaklah engkau menyembelih untuk Rabb".


Shalat untuk Allah (فَصَلِّ لِرَبِّكَ), Demikian pula (وَانْحَرْ)


"Hendaklah engkau menyembelih hanya untuk Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى". (Al-Kautsar 2)


Dalam sebuah hadits, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu mengatakan


حدثن رسول الله صلى الله عليه وسلم بأربعة كلمة


"Rasulullah mengabarkan kepada dengan empat kalimat,


Yang pertama


لَعَنَ اللهُ مَن ذَبَحَ لِغَيرِ اللهِ


"Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


"Dilaknat oleh Allah dan di doakan oleh Rasulullah supaya orang tersebut mendapatkan laknat dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى"


Yang dimaksud dengan laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah, diantaranya adalah orang yang menyembelih untuk selain Allah.


Apa yang dimaksud menyembelih untuk selain Allah?


Menyembelih seekor hewan dengan tujuan bertaqarrub (mendekatkan dirinya) kepada makhluk tersebut. Kata beliau disini


كمن يذبح للجن


Seperti orang yang menyembelih dengan maksud bertaqarub dan mendekatkan diri kepada Jin 


Maka ini adalah termasuk syirik kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى. Dan Jin disini oleh manusia dinamakan dengan banyak nama, ada yang dinamakan dengan penguasa laut selatan, dinamakan dengan mbah fulan, kiyai fulan, nyai fulan, mereka semua adalah Jin. meskipun diberi nama oleh manusia dengan berbagai nama, seperti yang terjadi misalnya di negara kita.

Terkadang setiap tahun atau setiap waktu tertentu menyembelih seekor kerbau atau menyembelih seekor hewan kemudian di lempar ke laut atau dilempar ke sungai dan tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada yang menunggu dari sungai ataupun laut tersebut, supaya tidak terjadi banjir, supaya tidak memudharati orang-orang yang tinggal di sekitar sungai tersebut. maka ini adalah termasuk syirik kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dan bahkan ini adalah termasuk syirik besar, yang mengeluarkan seseorang dari Islam membatalkan amalannya, kalau dia meninggal dunia dalam keadaan berbuat syirik ini maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak akan mengampuni dosanya.


كمن يذبح للجن أو للقبر


"Atau dia menyembelih untuk kuburan"


Maksudnya adalah untuk yang dikuburkan di tempat tersebut, meskipun yg dikuburkan adalah seorang Nabi, kalau dia menyembelih seekor hewan dengan tujuan untuk bertaqarub kepada yang dikuburkan baik itu seorang nabi atau seorang wali atau orang yang shaleh sekalipun maka ini adalah termasuk syirik


إن الله لا يغفر أن يشرك به


"Allah tidak akan mengampuni dosa syirik"


واعبدوا الله ولا تشركوا به شيئا


"Hendaklah kalian menyembah Allah dan janganlah menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun"


Sesuatu apapun masuk didalamnya adalah para nabi, oleh karena itu orang-orang nashrani, mereka adalah orang-orang musyrik meskipun mereka menyembah seorang Nabi sekalipun, Nabi 'Isa 'alayhissalam yang disembah oleh orang-orang nashrani adalah seorang Nabi yang mulia, bahkan termasuk Ulul azmi, termasuk 5 Nabi yang paling utama (afdhal), disembah oleh orang-orang Nashrani.


Disembah oleh orang-orang Nashrani, apakah berarti mereka bukan orang-orang yang musyrik?, kita katakan tetap orang musyrik


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۖ 


"Sungguh kafir orang-orang yang mengatakan bahwasanya Al-Masih (Nabi 'Isa) adalah Allah" (Al-Ma'idah 72)


Dan apa yang beliau sebutkan hanyalah sekedar contoh, disana banyak contoh-contoh kesyirikan yang tidak beliau sebutkan disini karena ini adalah kitab yang ringkas.









damar

: Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 1

: Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 1


Halaqah yang ke-12, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


"Pembatal Keislaman Yang Kedua"


Beliau rahimahullahu berkata :


الثَّانِي: مَنْ جَعَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ وَسَائِطَ يَدْعُوهُمْ وَيسْأَلُهُمْ الشَّفَاعَةَ، وَيَتَوَكَّلُ عَلَيْهِمْ كَفَرَ إِجْمَاعًا


Yang Kedua kata beliau diantara pembatal-pembatal keIslaman:


"Barangsiapa yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara berdoa kepada mereka dan meminta kepada mereka syafaat dan bertawakkal kepada mereka (كَفَرَ إِجْمَاعًا) maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama".


Ini adalah pembatal keIslaman yang kedua


Yang bisa mengeluarkan seseorang dari agamanya, membatalkan amalannya dan seandainya dia meninggal dalam keadaan dia tidak bertaubat dari perbuatan ini maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak akan mengampuni dosanya. Dan ini adalah termasuk kufur, termasuk kesyirikan sebagaimana nanti akan kita jelaskan.


 Beliau mengatakan


"Diantara pembatal-pembatal keIslaman adalah orang yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara dimana dia berdoa kepada perantara-perantara tersebut dan meminta kepadanya syafaat dan bergantung kepadanya".


Maka perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang diharamkan didalam agama Islam dan dia adalah termasuk syirik, termasuk kekufuran kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Barangsiapa yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara, maksudnya adalah didalam ibadah menjadikan disana makhluk baik seorang Nabi, atau seorang Malaikat atau orang yang shalih atau yang lain sebagai perantara didalam ibadah dia kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, mendekatkan dia kepada Allah atau menjadikan dia sebagai syufa'a yang memberikan syafa'at baginya disisi Allah dan bergantung kepada perantara tersebut, bertawakal kepada perantara tersebut, maka ini adalah perbuatan yang diharamkan.


Betul,  Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah mengutus para Rasul, para Nabi sebagai perantara, antara Allah dengan makhluk-Nya, namun perantara disini maksudnya didalam menyampaikan risalah. Allah menjadikan disana Malaikat sebagai rasul, Allah menjadikan disana manusia sebagai rasul yaitu sebagai perantara Allah dengan manusia.


Allah tidak mewahyukan kepada masing-masing dari kita, memberitahukan kepada masing-masing dari kita secara langsung akan tetapi Allah mengangkat disana para rasul menyampaikan risalah dari Allah, menyampaikan Al-Quran, menyampaikan Al-Kitab, menyampaikan wahyu disampaikan kepada kita, para rasul 'alayhimussalam adalah perantara di dalam menyampaikan risalah dari Allah kepada manusia.


اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ 


"Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah memilih para utusan dari kalangan malaikat dan juga dari kalangan manusia". (Al-Hajj : 75)


Malaikat dan juga para rasul mereka adalah perantara bukan di dalam ibadah kita kepada Allah' akan tetapi di dalam menyampaikan risalah dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى kepada kita. Adapun orang yang didalam ibadahnya menjadikan disana perantara antara dia dengan Allah dan dia berdoa kepada perantara tersebut dan meminta kepadanya syafa'at, bertawakkal kepadanya maka ini tidak diperbolehkan di dalam agama islam dan ini adalah termasuk syirik.


Di antara dalilnya Allah sebutkan di dalam Al-Qur'an tentang agama orang-orang musyrikin yaitu kaumnya Rasulullah ﷺ (orang-orang Quraisy), Allah sebutkan didalam 2 ayat didalam Al-Quran yang menyebutkan diantara kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin quraisy


1.  Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Dan mereka (orang-orang musyrikin quraisy)


يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ


Menyembah kepada selain Allah


مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُم


Yang tidak memberikan mudharat mereka dan juga tidak memberikan manfaat


وَيَقُولُونَ


Kemudian mereka mengatakan


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ


Mereka ini (orang-orang shalih) kami sembah


شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ


Mereka adalah orang-orang yang memberikan syafa'at kepada kami disisi Allah


قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ


Apakah kalian memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak Allah ketahui dilangit maupun dibumi Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan"  (Yunus : 18)


Dalam ayat ini Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengabarkan kepada kita tentang hakikat dari peribadatan sebagian orang-orang musyrikin yang ada di zaman nabi ﷺ.


Bahwasanya ada diantara mereka yang menjadikan orang-orang yang shalih sebagai (syufa'a) menjadikan mereka sebagai orang-orang yang memberikan syafa'at bagi mereka disisi Allah.


Bagaimana caranya?


Caranya adalah menyerahkan sebagian ibadah kepada orang-orang shalih tersebut, baik dengan berdoa, seperti yang disampaikan disini mengatakan


"Ya fulan berilah aku ini, jauhkanlah aku dari ini", Atau meminta kepada mereka syafaat dengan mengatakan: "Ya fulan berilah aku syafa'at disisi Allah".


Allah berfirman:


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ


"Dan mereka (orang-orang musyrikin Quraisy) beribadah kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan juga tidak memberikan manfaat"


Di antara ibadahnya kepada orang-orang shalih tersebut berdoa, dan doa adalah ibadah, mengatakan "Ya fulan" ini adalah permintaan dan ini adalah doa, berdoa kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat dan juga tidak memberikan manfaat.

Seseorang beribadah harusnya kepada Dzat yang memberikan mudharat dan juga memberikan manfaat yaitu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Dialah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang kebaikan ditangan-Nya, apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak ada yang bisa menolaknya dan apabila Allah menghendaki mudharat maka tidak ada yang bisa menolaknya.


وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


"Kita beribadah kepada Dzat yang memberikan manfaat dan juga memberikan mudharat" (Yunus : 107)


Adapun orang-orang musyrikin Quraisy Allah mengatakan


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ


"Mereka menyembah kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat dan juga tidak memberikan manfaat"


Yaitu kepada orang-orang yang shalih tersebut yang mereka sudah meninggal dunia, menolong diri mereka sendiri tidak mampu, bagaimana mereka bisa menolong orang lain






jelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 2


Halaqah yang ke-13, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Kenapa mereka berdoa kepada orang-orang yang shaleh tersebut?


Mereka mengatakan


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"Kami berdoa kepada mereka bukan berkeyakinan bahwasanya mereka mencipta, memberikan rizky dan juga mengatur alam semesta akan tetapi tujuan kami berdoa kepada mereka adalah


شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"Supaya mereka memberikan syafa'at bagi kami disisi Allāh"


Inilah_ tujuan orang-orang musyrikin & ini dikabarkan oleh Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى didalam Al-Qur'an, ini adalah hakikat ibadah sebagian orang-orang musyrikin. Ketika mereka datang ke kuburan Latta ada yang mengatakan Latta ini adalah orang yang shaleh yang dahulu apabila datang musim haji dia sering datang memberi makan kepada orang-orang yang melakukan ibadah haji, ketika dia meninggal dunia dijadikanlah dia sebagai salah satu berhala, datang orang-orang musyrikin ke kuburannya dengan maksud untuk meminta syafaat.


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"mereka adalah pemberi syafa'at bagi kami disisi Allāh".


Ini adalah _ucapan orang-orang musyrikin, beralasan *supaya mendapatkan syafaat disisi Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan cara beribadah kepada orang-orang shaleh tersebut, bergantung kepada mereka, berdoa kepada mereka, beritikaf disisi kuburan mereka, bertakarub kepada mereka supaya mereka memberikan syafa'at mereka disisi Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


"`Kemudian Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى membantah aqidah ini, membantah keyakinan orang-orang musyrikin."`*


Allāh mengatakan


قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ


"katakanlah wahai Muhammad kepada orang-orang musyrikin, apakah kalian (wahai orang-orang musyrikin) mengabarkan kepada Allāh sesuatu yang Allāh tidak ketahui di langit maupun di bumi".


Dari mana kalian tahu bahwasanya orang-orang shaleh tersebut yang mereka sudah meninggal dunia – Dari mana kalian tahu _bahwasanya mereka kelak akan memberikan syafa'at bagi kalian, dengan cara kalian berdoa kepada mereka yaitu dengan cara seperti ini.


`Apakah kalian mengabarkan kepada Allāh, sesuatu yang Allāh tidak ketahui?


Ini adalah bantahan Allāh terhadap orang-orang musyrikin, mereka berkata atas nama Allāh yang tidak mereka ketahui,* padahal Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى *tidak pernah* mengabarkan, Allāh tidak pernah mengabarkan bahwasanya untuk mendapatkan syafaat dari orang-orang saleh pada hari kiamat dengan cara mendekatkan diri kepada mereka, beribadah kepada mereka, berdoa kepada mereka.


Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak pernah mengabarkannya demikian, demikian pula Rasulullãh ﷺ. Lalu dari mana cara seperti ini.


Cara seperti ini berasal dari diri mereka sendiri, *persangkaan* dari mereka.


Kemudian Allāh mengatakan


سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Maha suci Allāh & Maha Tinggi dari apa yang sekutukan".


Allāh mengatakan :


عَمَّا يُشْرِكُونَ


 Allāh mengatakan bahwasanya perbuatan ini adalah termasuk syirik, karena Allāh mengatakan


سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Maha suci Allāh & Maha Tinggi dari apa yang sekutukan".


 Allāh memberi nama perbuatan yang mereka lakukan sebagai *perbuatan syirik.


Oleh karena itu disini beliau mengatakan:


كَفَرَ إِجْمَاعًا.


Ini adalah perbuatan kufur, ini adalah termasuk perbuatan syirik.


Ini dalil yang pertama






Halaqah yang ke-14, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

`Dalil yang kedua"


② Firman Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ


"Dan orang-orang yang menjadikan sekutu bagi Allāh. (Az-Zumar : 3)


apa yang mereka katakan?


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


dan orang-orang yang menjadikan sekutu / tandingan-tandingan bagi Allāh yang mereka namakan syufaat, mereka mengatakan


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


tidaklah kami menyembah kepada mereka /menyerahkan ibadah kepada mereka berdoa kepada mereka


إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


Supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allāh 


Kami adalah orang jauh dari Allāh, kami adalah orang yang banyak berbuat maksiat, banyak melakukan dosa, banyak lalai kepada Allāh, sedangkan orang-orang yang shaleh tersebut mereka adalah memiliki derajat yang tinggi disisi Allāh.


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


"Tidaklah kami beribadah kepada mereka, berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka kecuali supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


 Ini adalah tujuan orang-orang musyrikin, _ingin dekat kepada Allāh dengan cara berdoa kepada orang-orang yang shaleh.


`Kemudian Allāh membantah & mengatakan:"


إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ


"sesungguhnya Allāh akan menghukumi diantara mereka".


 Yaitu antara *Rasulullãh ﷺ dan orang-orang musyrikin tersebut,* siapa yang benar diantara mereka, apakah Rasulullãh ﷺ yang mengajak kepada tauhid & memperingatkan kepada mereka dari kesyirikan ataukah yang benar adalah _orang-orang musyrikin tersebut yang mereka berdoa & beribadah kepada orang-orang yang shaleh dengan maksud mendekatkan diri mereka kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ


"sesungguhnya Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan menghukumi diantara mereka di dalam apa yang perselisihkan".


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ


"sesungguhnya Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang


كاذب كفاف


Orang yang berdusta & dia kufur kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


 Ini menunjukkan bahwasanya _apa yang diucapkan oleh orang-orang musyrikin tersebut_ yang pertama ini adalah kedustaan, karena Allāh mengatakan


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ


"Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang dusta".


 Menunjukkan bahwasanya ucapan mereka


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


Adalah ucapan yang `tidak benar."


Tidak benar bahwasanya orang-orang shaleh tersebut mendekatkan diri mereka (orang-orang yang menyembahNya kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى)


Allāh katakan ini adalah kedustaan,* kedustaan atas nama Allāh & Allāh lebih tahu tentang hakikat.


Kemudian Allāh mensifati sebagai - كفار - menunjukkan bahwasanya perbuatan ini adalah termasuk kekufuran, bahkan _kekufuran yang sangat. Karena Allāh mengatakan – كفار – dan orang-orang Arab membedakan antara kaffar dengan kafir, kafir artinya adalah orang yang kafir, tapi kalau sudah mengatakan kaffar berarti orang yang sangat kafir.


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّار


"Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang dusta dan dia sangat kufur kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


Menunjukkan bahwasanya cara seperti ini adalah cara yang *tidak dibenarkan* secara syariat *tidak diajarkan* oleh Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, *tidak diajarkan* Rasulullãh ﷺ, demikian pula ini adalah dien ini adalah agama orang-orang musyrikin yang diperangi Rasulullãh ﷺ.






Halaqah yang ke-15, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Ada diantara saudara kita yang membolehkan bertawasul dengan cara meminta kepada orang yang shaleh yang sudah meninggal, berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka, dengan alasan² diantaranya


① Yang pertama


Bahwasanya_ orang-orang yang shaleh tersebut mereka *dalam keadaan hidup, apabila hidup maka *dia mendengar*, _apabila dia mendengar_ maka kita boleh meminta doa dari mereka. Sebagaimana seseorang "`ketika hidupnya (orang yang shaleh tersebut hidup)"`* maka boleh kita meminta doa dari orang yang shaleh tersebut.


Kita katakan


1. Benar orang-orang yang shaleh & juga para Nabi dalam keadaan hidup dialam kubur mereka, sebagaimana manusia yang lain, mereka juga dalam keadaan hidup dialam kubur mereka. Karena manusia apabila meninggal dunia kemudian di kuburkan akan ada disana azab kubur & akan ada disana nikmat kubur Ada diantara manusia yang hidup di alam kubur dalam keadaan di azab seperti orang-orang munafik, orang-orang kafir, orang-orang musyrikin, demikian pula sebagian orang-orang yang beriman yang mereka melakukan dosa diazab karena dosanya dialam kubur, diazab dalam keadaan hidup.


Demikian pula disana ada *nikmat kubur para Nabi, para Rasul, orang-orang yang meninggal sabilillah, orang-orang yang shaleh, orang-orang yang beriman mendapatkan kenikmatan dialam kubur & mereka dalam keadaan hidup tetapi kehidupan mereka kehidupan yang lain dengan kehidupan kita di dunia. Mereka hidup tetapi di alam yang lain yang dinamakan dengan alam barzah atau alam kubur. Ada diantara mereka yang hidup dalam keadaan baik mendapatkan kenikmatan & ada diantara mereka yang hidup dalam keadaan tersiksa mendapatkan azab kubur.


Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:


وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ


[QS Al-imron 169-170]


Allāh mengabarkan tentang orang-orang yang syuhada (yang syahid fisabilillah)


"janganlah engkau menyangka bahwasanya orang-orang yang meninggal yang terbunuh fisabilillah mereka adalah – أَمْوَاتًا – meninggal dunia


بَلْ أَحْيَاءٌ


Akan tetapi mereka dalam keadaan hidup


عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ


Disisi Rabb mereka, mereka mendapatkan rezeki ".


`Allāh mengabarkan di dalam ayat ini bahwasanya orang-orang yang terbunuh fisabilillah, mereka dalam keadaan hidup."`*


Maksudnya adalah _hidup dengan kehidupan di alam Barzah, kehidupan di alam kubur, bukan kehidupan seperti kita


عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ


"Di sisi Rabb mereka, mereka hidup & juga mendapatkan rezeki, mendapatkan kenikmatan dari Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".

فَرِحِينَ


"Mereka dalam keadaan bergembira".


بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ


"Dengan apa yang Allāh berikan kepada mereka berupaya karunia".


وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ


"Dan mereka memberikan kabar gembira kepada saudara-saudara mereka yang belum mendapatkan syahadah fisabilillah".


أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ


"Supaya mereka jangan takut & jangan mereka bersedih".


Demikianlah Allāh menggambarkan kehidupan *orang-orang syuhada,* mereka _mendapatkan rezeki di alam kubur bahkan mereka berkeinginan, mereka memberikan kabar gembira kepada saudara² mereka yang belum mendapatkan syahadah fisabilillah supaya mereka tidak bersedih & jangan mereka takut.


Dan ini yang dimaksud dengan kehidupan Barzakiyyah, kehidupan di alam Barzah yang berbeda dengan kehidupan kita.





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 5


Halaqah yang ke-16, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

`Demikian pula Allāh mengabarkan dengan lisan nabiNya bahwasanya para Nabi & Rasul"


أحياء في قبورهم يصلون


Para nabi dan rasul mereka hidup di dalam kuburan mereka dalam keadaan « يصلون » dalam keadaan shalat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


Para Nabi & Rasul hidup di alam Barzah, akan tetapi kehidupan mereka berbeda dengan kehidupan kita di dunia, *kehidupan yang lebih sempurna dari pada kehidupan para syuhada dari pada kehidupan manusia yang lain.*


Sekali lagi kehidupan mereka lain dengan kehidupan kita. Mereka tidak mendengar & tidak melihat apa yang terjadi di sini, tidak mengharuskan bahwasanya orang yang hidup di alam yang lain dia mendengar apa yang terjadi dengan di alam yang lain.


Dia hidup & kita hidup di sini tetapi dia hidup di alam yang lain (di alam barzah) sedangkan kita di alam dunia & tidak ada keharusan dia mendengar apa yang kita lakukan di sini. "`Sebagaimana kita disini sama-sama dialam, kita hidup & orang yang di mekkah juga hidup akan tetapi tidak ada keharusan mereka mendengar apa yang kita ucapkan sekarang disini, padahal mereka hidup & sama-sama di alam dunia, bagaimana yang hidup di alam yang lain. Demikian pula seorang bayi yang ada di dalam perut ibunya, dia dalam keadaan hidup tetapi dia berada di alam yang lain, di alam rahim & tidak ada keharusan meskipun dia hidup mendengar apa yang kita ucapkan yaitu orang yang sudah lahir didunia. Sama-sama hidup tetapi tidak ada keharusan saling mendengar satu dengan yang lain, demikian pula para Nabi dan rasul orang-orang yang shaleh, mereka hidup di alam kuburnya akan tetapi tidak ada keharusan mereka mendengar apa yang kita ucapkan."`


إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ


"kalau kalian meminta kepada mereka (berdoa kepada mereka) niscaya mereka tidak mendengar apa yang kalian ucapkan" (Fatir 14)


Ini adalah kabar dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


Kabar dari Allāh bahwasanya mereka *tidak* mendengar apa yang kita ucapkan.


وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ


"seandainya mereka mendengar sekalipun *« مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ »* niscaya mereka tidak akan bisa meng ijabahi /mengabulkan doa seseorang".


Seandainya_ mereka bisa mendengar *tidak bisa meng ijabahi*, lalu *"`untuk apa"`* seseorang berdoa kepada mereka, _seandainya mereka mendengar_ pun *tidak bisa mereka mengabulkan.* Jadi mereka hidup di alam Barzah tidak mengharuskan mereka mendengar apa yang kita ucapkan.


Beda antara orang yang shaleh dalam keadaan hidup bersama kita di dunia dengan orang yang shaleh yang sudah meninggal dunia. Apabila orang yang shaleh tersebut didunia hidup bersama kita, berada di dekat kita, mendengar ucapan kita boleh kita meminta doa darinya namun apabila sudah meninggal dunia *maka tidak halal /tidak boleh kita meminta kepada orang shaleh tersebut*, meskipun hanya meminta doa.

"`Rasulullãh ﷺ membedakan antara beliau dalam keadaan hidup & beliau dalam keadaan meninggal dunia. Dalam keadaan hidup beliau bisa mendoakan tapi ketika beliau sudah meninggal dunia maka beliau tidak bisa mendoakan."`


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhâri di dalam kitabul mardho, Aisyah radiallahu anha ketika beliau sakit kepala dan mengatakan


وَارَأْسَـاه


Kalau dalam bahasa Indonesia kurang lebih "aduh sakit kepalaku" demikian.


Beliau mengatakan « وَارَأْسَـاه »*


Kemudian Rasulullãh ﷺ mendengar ucapan Aisyah dan dia merasakan sakit dikepala nya


Rasulullãh ﷺ bersabda :


ذاك لو كان وأنا حي فأستغفر لك وأدعو لك


"Wahai Aisyah seandainya itu terjadi (yaitu) seandainya engkau sakit & sakitmu ini menjadikan engkau meninggal dunia( menjadi sebab engkau meninggal dunia sebelum aku), seandainya itu terjadi « وأنا حي »* dan aku dalam keadaan masih hidup « فأستغفر لك وأدعو لك » niscaya aku akan memohonkan ampun untukmu dan niscaya aku akan mendoakan kebaikan untukmu"


 Ini adalah ucapan Rasulullãh ﷺ dimana beliau membedakan antara


beliau dalam keadaan hidup & beliau dalam keadaan meninggal dunia. Seandainya beliau masih hidup niscaya bisa mendoakan, tapi kalau beliau sudah meninggal dunia maka beliau tidak bisa mendoakan & tidak bisa memohonkan ampun untuk orang lain bahkan kepada istrinya sendiri tidak bisa. Ini adalah hiburan kepada Aisyah


"selama aku masih hidup, niscaya aku akan mendoakan kebaikan untuk mu".





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 6


Halaqah yang ke-17, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Demikian pula para shahabat radiallahu anhum, _mereka membedakan antara ketika Rasulullãh ﷺ *masih hidup* bersama mereka & setelah Rasulullãh ﷺ *meninggal dunia.*_


 _Di zaman_ *Umar bin khotob radiallahu anhu* terjadi kemarau panjang & kemarau yang sangat dahsyat lama tidak turun hujan sehingga tanaman rusak hewan² banyak yang meninggal dunia bahkan karena sangat parahnya keadaan saat itu banyak terjadi pencurian, orang tidak memiliki makanan dirumah, tidak memiliki rezeki di rumah akhirnya terpaksa dia mencuri, karena saking banyaknya pencurian sampai Umar bin khotob radiallahu anhu saat itu memaafkan orang yang mencuri, *tidak memotong* tangannya.


_Kemudian_ beliau radiallahu anhu mengumpulkan _para shahabat & para penduduk Madinah_ mengadakan *shalat istisqo* meminta kepada Allāh hujan mengumpulkan mereka melakukan shalat istisqo kemudian _beliau berkata kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla:_


اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا إذا أجدبنا تَوَسَّلنَا إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ فَتَسْقِيَنَا


_"Ya Allāh, dahulu kami ketika kami mendapatkan kemarau yaitu dimasa Rasulullãh ﷺ, kami dahulu *bertawashul* kepada nabiMu kemudian engkau memberikan hujan kepada kami"._


 Bagaimana *bertawashul* mereka *kepada Rasulullãh ﷺ*, _diterangkan didalam hadits yang lain_ dimana sebagian shahabat meminta kepada Rasulullãh ﷺ supaya berdoa kepada Allāh. *Tawashulnya adalah dengan meminta kepada beliau supaya berdoa*,.


Sebagaimana dalam hadits seorang badui Arab yang masuk kedalam masjid & Rasulullãh ﷺ dalam keadaan berkhutbah, kemudian orang badui Arab ini berkata kepada Rasulullãh ﷺ (berkata kepada beliau) supaya beliau ﷺ berdoa kepada Allāh dengan hujan, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabulkan.


_Kemudian Umar bin khotob mengatakan_


، وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا ،


_"kemudian sekarang ya Allāh, kami bertawashul dengan *paman NabiMu*, maka hendaklah Engkau memberikan hujan kepada kami"._


Saat itu *masih hidup Abbas bin Abdul Muthalib* yaitu pamannya Rasulullãh ﷺ , _Umar bin khotob mengatakan:_


وإنا نتوسل إليك بعم نبيك


_"dan kami sekarang ya Allāh, *bertawashul* kepadaMu dengan paman NabiMu (yaitu Abbas bin Abdul Muthalib"._


Bagaimana tawashul beliau dengan Abbas bin Abdul Muthalib?


 Diterangkan didalam hadits yang lain


قُمْ يا عَبَّاس فد علنا


_"Wahai Abbas berdirilah engkau, maka hendaklah engkau mendoakan untuk kami"._


 Ini adalah *tawashulnya* Umar bin khotob dengan Abbas, maksudnya adalah dengan *doa beliau*


قُمْ يا عَبَّاس فد علنا


_"berdirilah ya Abbas dan doakanlah untuk kami"._


 _Tawashulnya beliau adalah dengan doa orang yang shaleh yang masih hidup & beliau radiallahu anhu (Umar bin khotob) dalam keadaan demikian parahnya yaitu kemarau panjang tidak datang ke kuburan Rasulullãh ﷺ dan mengatakan:_


"ya Rasulullãh, doakan lah untuk kami karena engkau adalah orang yang paling afdhol /orang yang paling utama".


Beliau radiallahu anhu tidak datang kepada Rasulullãh ﷺ, *tidak datang* kepada kuburan beliau demikian pula para shahabat radiallahu anhum, _karena para shahabat radiallahu anhum memahami perbedaan keadaan ketika Rasulullãh ﷺ masih hidup & setelah beliau meninggal dunia, padahal saat itu keadaan sangat parah & tentunya orang dalam keadaan sangat genting, sangat parah mencari sebab mencari cara yang kira² paling manjur untuk keluar dari permasalahan tersebut._


 Tapi beliau memilih meminta doa dari Abbas yang masih hidup akan tetapi & beliau tidak meminta doa dari Rasulullãh ﷺ.


 Inilah *pemahaman para shahabat radiallahu anhum*. _Maka bagaimana seseorang di zaman sekarang datang ke kuburan beliau Rasulullãh ﷺ meminta *doa* dari beliau atau meminta *syafaat* dari beliau ﷺ._


 Ini adalah keterangan dari Rasulullãh ﷺ dan juga para shahabat yang menunjukkan


perbedaan antara orang yang shaleh yang masih hidup dengan orang yang shaleh yang meninggal dunia.


*Jadi alasan bahwasanya mereka hidup mereka adalah hidup didalam kuburan mereka mendengar ucapan


kita maka ini adalah alasan yang tidak benar*. 





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 7


Halaqah yang ke-18, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

 _Diantara mereka ada yang beralasan:_


Kita ini adalah seorang hamba, sementara Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah seorang Al-Kholik. Kita di dunia ketika (bertemu) ingin bertemu dengan seorang Presiden / seorang kepala negara, kita tidak bisa langsung bertemu dengan Presiden tersebut, tidak bisa menyampaikan permintaan kita secara langsung disana ada Menteri, disana ada Ajudan & disana ada pembantu-pembantu, sulit untuk seseorang untuk sampai kesana kecuali dengan melalui perantara-perantara tersebut. Kemudian dia mengatakan demikian pula kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Kita perlu wasithah /kita perlu perantara yang menyampaikan hajat kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


_Ini adalah alasan sebagian & ini adalah alasan yang sangat-sangat lemah, kenapa demikian?_


⇒ *Karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla lain dengan makhluk, Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah As Sami' (Maha Mendengar), Al Bashir (Maha Melihat), Al Qodir (Maha Mampu melakukan sesuatu), seandainya manusia semuanya & juga Jin berada dalam satu tempat masing-masing berdoa kepada Allāh dengan bahasanya dengan hajat nya, niscaya Allāh Subhānahu wa Ta'āla bisa mendengar semuanya & bisa menunaikan hajat mereka semuanya*, Allāh Subhānahu wa Ta'āla


عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ


Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu

Adapun _makhluk_ maka *dia adalah lemah tidak bisa dia mendengar beberapa orang berbicara di depannya dalam satu waktu, apalagi menunaikan hajatnya dalam satu waktu dia perlu pembantu, dia perlu ajudan atau menteri apalagi yang diurus jutaan manusia.*


_Apabila kita mengatakan:_


"kita dalam beribadah kepada Allāh perlu wasithoh/perlu perantara"


Berarti _seakan-akan_ kita menyamakan antara Allāh dengan makhluk & ini adalah *bahaya yang besar*. _Menyamakan Allāh dengan makhluk adalah bahaya yang besar._


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ


*_"Tidak ada yang serupa dengan Allāh & Dia adalah Maha Mendengar & juga Maha Melihat"._*


 Apabila didalam beribadah, dia menjadikan washitoh menjadikan perantara antara dia dengan Allāh dengan alasan seperti ini _maka seakan-akan dia telah menyamakan antara Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan makhluk & ini adalah *bahaya yang besar.*_


 *Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Maha Mendengar, Maha Melihat*. Oleh karena itu Allāh menyuruh kita *berdoa kepadaNya langsung tanpa adanya perantara* 


وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ 


"dan Rabb kalian telah berkata berdoalah kalian kepada Ku (Ghafir 60)


أَسْتَجِبْ لَكُمْ 


_niscaya Aku akan mengabulkan doa kalian"._


_Allāh tidak mengatakan:_


"berdoalah kalian kepada Ku dengan perantara dengan washitoh dengan washilah".


_*Allāh mengatakan:*_


ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ


"berdoalah kalian kepada Ku niscaya Aku akan mengabulkan".


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


"apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang diriKu (Al-Baqarah 186)


فَإِنِّي قَرِيبٌ


_Maka beritahukanlah kepada mereka sesungguhnya Aku adalah dekat_


أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ 


_Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila berdoa kepadaKu"._


Allāh Subhānahu wa Ta'āla memerintahkan kepada kita untuk berdoa *tanpa adanya washitoh.*


Dan diantara mereka beralasan bahwasanya kita adalah berdosa banyak maksiat, apabila kita berdoa nanti tidak dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla & tidak diampuni dosa kita…


*Kita katakan*


⇒ _Selama kita masih mau berdoa kepada Allāh & masih mengharap kepada Allāh maka itu adalah sebab kita mendapatkan ampunan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla._


_Selama seseorang masih mau berdoa mengangkat tangan kepada Allāh & masih mengharap kepada Allāh maka itu adalah sebab dia diampuni dosanya sebagaimana didalam hadits Qudsi_


*Allāh Subhānahu wa Ta'āla berkata:*


يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَو

ْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ،


_Di dalam hadits Qudsi Allāh berkata :_


*"Wahai anak Adam selama engkau masih*


دَعَوْتَنِيْ


*Berdakwah/berdoa kepada Ku*


وَرَجَوْتَنِيْ


*Dan engkau masih mengharap kepada Ku*


غَفَرْتُ لَك


*Maka niscaya Aku akan mengampuni dosamu*


عَلَى مَا كَانَ مِنكَ وَلَا أُبَالِيْ ، 


*Apapun dosa yang kau lakukan & Aku tidak akan peduli"*


 Menunjukkan kepada kita bahwasanya *Allāh akan mengampuni dosa kita selama kita masih mau berdoa kepada Nya & masih mengharap kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.*


Jadi caranya *bukan* justru kita menjadikan disana washitoh perantara antara kita dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla didalam ibadah.


*Ini adalah alasan yang tidak dibenarkan* 


◎ Demikian pula mereka beralasan dengan alasan-alasan yang lain, yang semuanya adalah _alasan-alasan yang lemah_ & seseorang untuk mendapatkan syafaat di hari kiamat *sudah dijelaskan caranya oleh Allāh & RasulNya & untuk dekat kepada Allāh / menjadikan dekat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla juga sudah diterangkan oleh Allāh & juga RasulNya.*


 _Oleh karena itu_ *jangan sampai* kita mencari cara yang *tidak diterangkan* oleh Allāh & RasulNya, bahkan menjadikan cara orang-orang musyrikin menjadikan cara mereka untuk mendapatkan syafaat & juga kedekatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 






Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 8


Halaqah yang ke-19, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Kenapa kita tidak kembali kepada Al-Qur'an & juga Hadits untuk mendapatkan syafaat di hari kiamat, untuk mendapatkan kedekatan kepada Allāh.


 Untuk mendapatkan _syafaat_ di hari kiamat modalnya satu yaitu *mentauhidkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, seseorang apabila meng-Esakan Allāh didalam beribadah tidak menyekutukan Allāh sedikitpun maka orang yang seperti ini yang kelak mendapatkan syafaat di hari kiamat.*


_Sebagaimana dalam hadits Rasulullãh ﷺ bersabda:_


لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِىٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّى اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِىَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا


_"setiap Nabi memiliki doa yang mustajab & masing-masing dari Nabi tersebut telah menyegerakan doa nya di dunia & sesungguhnya aku (Rasulullãh) menyimpan doa ku untuk hari kiamat sebagai syafaat bagi umatku (kemudian beliau mengatakan) maka syafaat ku tersebut akan diterima akan diberikan kepada siapa?_


مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا


_Kepada umatku yang meninggal dunia & dia dalam keadaan tidak menyekutukan Allāh sedikitpun"._


*Mereka lah orang-orang yang akan mendapatkan syafaat.*


 Dalam hadits yang lain beliau mengatakan, _ketika ditanya oleh Abu Hurairah_


يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ


_"ya Rasulullãh siapa yang paling gembira & paling berhak mendapatkan syafaat mu"._


Siapakah mereka?.


_Beliau mengatakan_


مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ


_"orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah ikhlas dari hatinya". (HR Bukhari, no.99)


 Maksudnya adalah *mentauhidkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.*


_Ini_ adalah modal utama untuk mendapatkan *syafaat di hari kiamat*.


 *Maka itu masing-masing mempersiapkan diri & untuk mendapatkan kedekatan kepada Allāh*, _caranya sudah diterangkan didalam Al-Qur'an dan juga hadits_, yaitu *dengan cara bertakarub kepada Allāh dengan amal sholeh*. Orang-orang sholeh tersebut /para Nabi tersebut / para Malaikat, bagaimana mereka bisa deket dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla?


*Yaitu dengan amal sholeh mereka.*


_Kalau kita ingin dekat sebagaimana mereka dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla,_ MAKA kita mengambil cara mereka yaitu *beriman & juga beramal sholeh.*


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman didalam hadits Qudsi :


مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ


"hamba-Ku tidak bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai dari pada apa yang sudah Aku wajibkan atasnya" (HR. Bukhâri)


*Qurba* _ketaatan ibadah yang paling Allāh cintai, yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh adalah kewajiban-kewajiban._


 _Apa yang Allāh wajibkan jika kita amalkan_ *maka akan mendekatkan diri kepada Allâh*, bahkan _ini adalah yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh,_


✓ *Shalat lima waktu*

✓ *Berpuasa di bulan ramadhan*

✓ *Zakat yang wajib*

✓ *Haji yang wajib*

✓ *Nafkah yang wajib*


 _Ini adalah amalan-amalan yang wajib, ini adalah yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla,_


وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ،


*"dan senantiasa hambaKu bertaqarrub kepadaKu dengan sesuatu yang nafilah (yang dianjurkan) sampai Aku mencintainya".*


 _*Menunjukkan*_ bahwasanya _selain_ dengan *kewajiban* kita bertaqarrub kepada Allāh dengan *sesuatu yang dianjurkan & di sunnah kan*. Ini adalah _cara bertaqarrub supaya kita dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla._


Amalan orang yang shaleh para nabi adalah untuk dirinya, mendekatkan diri mereka kepada Allāh. Adapun kita kalau kita ingin dekat kepada Allāh *maka kita juga harus beriman & juga beramal shaleh.*






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 1


Halaqah yang ke-20, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Pembatal Ke-Islāman yang ketiga.


 _Beliau berkata rahimahullah:_


الثَّالِثُ : مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم،ْكَفَرَ إِجْمَاعًا


Yang Ketiga kata beliau :


"siapa yang _tidak_ mengkafirkan orang-orang musyrik, atau dia _ragu_ akan kekafiran mereka, atau _membenarkan_ mazhab mereka, *dia kafir berdasarkan ijma Para Ulama'*".


 Baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei'i, Imam Ahmad & juga ulama-ulama yang lain bahwasanya ini adalah sebuah *kekufuran.*


*Seorang Muslim* _beriman kepada Allāh & RasulNya, percaya kepada Allāh & RasulNya membenarkan kabar yang datang dari Allāh & RasulNya_, oleh karena itu dia dinamakan sebagai seorang yang *mukmin*, seorang yang percaya _apa yang datang dari Allāh & RasulNya_ *dia benarkan.*


 Tidak boleh ada satu kabar pun /satu berita pun yang datang dari Allāh & RasulNya kemudian di dustakan oleh seorang Muslim. _Barangsiapa yang mendustakan apa yang Allāh kabarkan atau mendustakan apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ_ maka dia adalah *kufur dari agama Islām* & diantara kabar yang datang dari Allāh & RasulNya adalah kekufuran kekafiran orang-orang kafir.


 Di dalam Al-Qur'an Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengkafirkan orang-orang musyrikin & mengkafirkan orang-orang ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashrani & Allāh mengkafirkan orang-orang munafik, kewajiban kita adalah mengkafirkan mereka, meyakini bahwasanya mereka adalah kufur karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabarkan kepada kita & Rasulullãh ﷺ mengabarkan kepada kita bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir.


_Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:_


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ 


_"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari kalangan Ahlul kitab & Musyrikin_


فِي نَارِ جَهَنَّمَ 


Mereka didalam Neraka Jahanam


خَالِدِينَ فِيهَا ۚ 


Kekal didalamnya


أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ


Dan mereka adalah makhluk yang paling buruk disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla"  (Al-Bayyinah 6)


Allāh mengatakan disini


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


Sesungguhnya *orang-orang yang kafir*


Siapa mereka?



 Dari kalangan Ahlul Kitāb : Maksudnya adalah _orang-orang Yahudi & Nashrani._ Yang mereka telah diturunkan Taurat & juga Injil mereka dinamakan *Ahlul Kitāb*, karena diturunkan kepada mereka Taurat & juga Injil.


Allāh mengatakan


كَفَرُوا


Mereka adalah *orang-orang yang kafir*.


 *Tidak boleh* seorang Muslim mengatakan bahwasanya Ahlul Kitāb mereka adalah sama dengan kita.


Mereka adalah muslim, mereka sama dengan kita kemudian dia tidak mengkafirkan orang Yahudi & juga Nashrani. Allāh sendiri mengatakan bahwasanya mereka adalah _orang yang kafir_


مَنْ لم يكفر المشركين


Demikian pula orang-orang Musyrik


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


_Yaitu orang-orang yang menyekutukan Allāh, menyembah kepada Allāh & juga menyembah kepada makhluk, menyembah Allāh & juga menyembah berhala, atau menyembah Nabi, atau menyembah Malaikat atau menyembah Patung atau menyembah Jin, ini adalah orang-orang Musyrikin. Allāh telah menghukumi mereka sebagai orang-orang yang kafir_


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


 *Tidak boleh* seorang muslim mengatakan bahwasanya mereka bukan orang yang kafir, kita kafirkan mereka sebagaimana Allāh & RasulNya mengabarkan demikian. Dan orang-orang Ahlul Kitāb, didalam ayat yang lain Allāh mengatakan / memberitakan tentang kekufuran mereka 


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ 


"Dan sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan" (Al-Ma'idah : 73)


 Ini adalah orang-orang Nashrani, mengatakan bahwasanya disana ada Tuhan bapak, ada Tuhan


Anak, ada Tuhan Ibu


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ


"Sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan"


Dan di dalam ayat yang lain Allāh mengatakan:


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۚ 


"dan sungguh telah kafir orang yang mengatakan Al-Masih bahwasanya Allāh, dia adalah Isa Ibn Maryam" (Al-Ma'idah 17)





Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 2


Halaqah yang ke-21, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

*Dan Allāh mengkafirkan orang-orang yang membedakan diantara para Rasul.*


 _Beriman kepada sebagian Rasul & mendustakan Rasul yang lain_, sebagaimana ini adalah *keadaan orang-orang Yahudi & Nashrani*.


Orang-orang Yahudi _mengaku beriman_ dengan Nabi Musa alaihi salam & beliau adalah Rasulullãh, ketika datang Rasulullãh ﷺ yaitu Muhammad ﷺ _mereka kufur dengan Nabi Muhammad ﷺ_, *ini namanya membedakan diantara para Rasul, beriman kepada sebagian Rasul & kufur kepada Rasul yang lain*. Termasuk didalamnya orang-orang Nashrani, beriman kepada Nabi Isā alaihi salam tetapi mereka kufur dengan Rasulullãh ﷺ.


_Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:_


إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ… 


[QS An-Nisa' 150]


_"Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allāh & para RasulNya & mereka ingin membedakan antara Allāh & para RasulNya kemudian mereka mengatakan_


نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْض


_Kami beriman kepada sebagian mereka /sebagian para Rasul & kami kufur dengan Rasul yang lain"._


أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ… 


[QS An-Nisa' 151]


_"mereka adalah orang-orang yang benar-benar kekafirannya"._


 Yaitu membedakan diantara para Rasul, beriman dengan sebagian Rasul & kafir dengan Rasul yang lain.


*Ini adalah keadaan orang-orang Yahudi & juga Nashrani, beriman kepada sebagian Rasul & kufur dengan Rasulullãh ﷺ.*


_Allāh mengatakan_


أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا


_*Mereka ini benar benar orang yang kafir*_


Bagaimana kita mengatakan bahwasanya orang-orang Yahudi & Nashrani adalah bukan orang yang kafir..?


 _Dan Rasulullãh ﷺ bersabda :_


لاَ يَسْمَعُ بِي أحد من هذه الأمة لا يَهُودِيٌّ، وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كانَ مِنْ أَصْحَابِ النار.


_"Tidak mendengar tentang kedatanganku salah seorang dari umat ini baik seorang Yahudi maupun Nashrani kemudian dia meninggal dunia & tidak beriman dengan apa yang aku bawa kecuali dia adalah termasuk *penduduk Neraka*"._


 Ini adalah kabar dari Rasulullãh ﷺ, orang Yahudi & juga Nashrani yang tidak beriman dengan beliau ﷺ setelah kedatangan beliau, setelah mereka mendengar kedatangan beliau kemudian dia mati & tidak beriman dengan beliau ﷺ *maka dia adalah termasuk penduduk Neraka*.


 Kabar yang jelas dari Allāh & RasulNya tentang kekufuran orang-orang Yahudi & Nashrani. Demikian pula _orang-orang Munafik_, mereka adalah orang-orang yang kafir & Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabarkan bahwasanya _orang-orang Munafik berada ditingkat yang paling bawah didalam Neraka_


إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ 


[QS An-Nisa' 145]


_"Sesungguhnya orang Munafik mereka berada di neraka yaitu ditingkat yang paling bawah"._


Allāh mengabarkan tentang kekufuran orang-orang Munafik, firman-Nya


وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ 


[QS At-Tawbah 74]


_"dan sungguh mereka (orang-orang Munafik) telah mengucapkan ucapan yang kufur & mereka kafir setelah Islām mereka"._


 Menunjukkan kepada kita tentang *kekufuran orang-orang Munafik*, meskipun mereka dengan lisan mereka dengan dhohir mereka menampakkan seakan mereka adalah orang yang beriman, mengucapkan


*لا إله إلا الله*


_Dengan lisannya_, bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasulullãh dengan lisannya, hidup bersama kaum muslimin, terkadang mereka melakukan shalat bersama muslimin, _akan tetapi_ hati mereka *kufur terhadap itu semua*. Maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla memasukkan mereka termasuk diantara *golongan orang-orang yang kafir*.


 Kewajiban kita adalah *meyakini* bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir


مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ 


_"Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang yang musyrikin "._


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ


_"atau meragukan kekufurannya"._


`Mengatakan mungkin mereka kafir dan mungkin mereka muslim,


ini namanya ragu².


Kalau pertama mengatakan 


_Mereka muslim tapi yang kedua meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin tersebut_, maka ini juga *tidak boleh & diharamkan* & _Orang yang meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin *maka dia kafir*._






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 3


Halaqah yang ke-22, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Seorang beriman mengucapkan


*لا إله إلا الله*


_mengucapkan_


*محمد رسول الله*


Dan dia yakin tentang maknanya, orang yang mengatakan – لا إله إلا الله – maka harus meyakini bahwasanya *"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh"* _yakin dengan seyakin yakinnya tidak ada keraguan sedikitpun keraguan didalamnya_.


 Kalau dia yakin bahwasanya *- لا إله إلا الله -* *"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh"* bagaimana dia _masih ragu² tentang kekafiran orang yang menyembah kepada selain Allāh_.


Orang Nashrani menyembah Nabi Isa alaihi salam, orang-orang Yahudi menyembah Uzair & mengatakan bahwasanya dia anak Allāh, kalau *kita yakin* dengan kalimat *- لا إله إلا الله -* Maka kita *tidak boleh ragu* tentang *kekufuran orang-orang yang kafir yang menyembah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta'āla*.


 Demikian pula _kalau kita yakin_ bahwasanya *"Muhammad adalah Rasulullãh" & beliau adalah Nabi yang terakhir.*


Bagaimana kita masih meragukan orang yang mengingkari kenabian Rasulullãh ﷺ.


 Orang Yahudi & Nashrani *tidak beriman* dengan *Rasulullãh ﷺ*, _bagaimana kita masih meragukan kekufuran mereka, padahal kita sudah bersaksi & yakin bahwasanya Rasulullãh "Muhammad adalah Rasulullãh ﷺ "_


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ


_Atau meragukan kekufuran mereka_


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا… 


[QS Al-Hujurat 15]


_"Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang yang beriman kepada Allāh & RasulNya_


ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا… 


_*Dan dia tidak ragu²".*_


Beriman & percaya kepada Allāh & RasulNya & yakin


أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ


_"maka mereka lah orang-orang yang Jujur didalam keimanannya"._


 Kita harus *yakin dengan agama kita* & yakin tentang *kekufuran orang yang kafir tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka*


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم


_"Atau membenarkan ajaran mereka"._


 Mengatakan bahwasanya: 


◎ Keyakinan orang Nashrani benar 

◎ Yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah salah satu diantara tiga 

◎ Atau mengatakan bahwasanya Allāh adalah Ibn Maryam


 Kemudian membenarkan ajaran ini. Meskipun dia shalat bersama kita, meskipun dia hidup bersama kaum muslimin *tapi* _kalau membenarkan ajaran orang-orang kafir /kekufuran mereka, maka *dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama.*_


_Atau mengatakan & membenarkan mazhab & juga ajaran orang-orang musyrikin yang mereka menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka meskipun orang tersebut mengaku sebagai orang muslim tapi kalau dia membenarkan ajaran orang-orang musyrikin *maka para ulama telah mengkafirkan orang yang demikian dengan kesepakatan mereka.*_ 


أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم كَفَرَ إِجْمَاعًا


*Maka sungguh dia telah kufur / yaitu telah keluar dari agama Islām / telah murtad dari agama Islām – إِجْمَاعًا – dengan ijma para ulama.* _Artinya tidak ada diantara para ulama yang mengatakan bahwasanya orang yang demikian muslim, semua ulama dari empat mazhab & juga yang lain baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei'i, Imam Ahmad semuanya mengatakan bahwasanya orang yang demikian adalah orang yang kufur. Aqidah seorang muslim adalah meyakini tentang kebenaran agama Islām & Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak menerima kecuali dari agama ini._


Sebagaimana firman Allāh 


ان الدين عند الله الاسلام


Dan Allāh berfirman :


وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


[QS Al-Imran 85]


*_"dan barangsiapa yang mencari agama selain agama Islām maka tidak akan diterima darinya dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi"._*






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 4


Halaqah yang ke-23, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Dan *keyakinan* kita tentang *kekufuran* orang-orang yang Musyrik & orang-orang yang Kafir _bukan berarti kita tidak berakhlak kepada mereka_, didalam Islām kita *meyakini* kekufuran orang-orang musyrikin tetapi _disana ada batasan²_, boleh seseorang bermuamalah sesuai dengan batasan² syariat.


Allāh Subhānahu wa Ta'āla _membolehkan_ kita untuk berbuat baik kepada mereka selama mereka _tidak memerangi_ kita didalam agama kita & tidak mengeluarkan kita dari daerah kita, _maka kita diperbolehkan untuk berbuat baik kepada orang-orang Kafir sekalipun, berbuat adil_.


لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ


[QS Al-Mumtahana 8]


_"Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi kalian didalam agama,_


وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ


_Dan mereka tidak mengeluarkan kalian dari daerah kalian /tidak mengusir kalian"._


Allāh tidak melarang bagi kita semua untuk


أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ


_"berbuat baik kepada mereka & juga berbuat adil kepada mereka"._


Berbuat baik memberikan hadiah misalnya atau memberikan shodaqoh seandainya kita adalah tetangga dari orang yang kafir/ orang Nashrani kemudian kita ingin memberikan hadiah atau memberikan shodaqoh.


Maka ini _tidak masalah tidak dilarang dalam agama_. Namun Kita harus meyakini bahwasanya mereka adalah orang yang *kafir* tidak boleh kita meyakini bahwasanya mereka muslim & tidak boleh kita ragukan bahwasanya mereka adalah orang yang kafir. _Bermuamalah dengan cara ini diperbolehkan_.


 Demikian pula diperbolehkan jual beli dengan mereka, dan dahulu Rasulullãh ﷺ beliau pernah berhutang kepada orang Yahudi, maka ini diperbaiki


وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ


Demikian pula _berbuat adil kepada orang-orang kafir_ maka ini *diperbolehkan*. Dan seorang muslim diperintahkan untuk _berbuat adil kepada siapa saja baik kepada seorang muslim maupun kepada orang yang kafir_. Demikian pula diperbolehkan untuk membuat perjanjian perdamaian dengan mereka, sebagaimana Rasulullãh ﷺ dahulu membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi, yaitu ketika awal awal beliau datang sampai ke Madinah & dikota Madinah telah tinggal sebelumnya orang-orang yahudi maka beliau membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi.


 Demikian pula ketika Hudaibiyah beliau membuat perjanjian perdamaian dengan orang-orang Musyrikin quraish. 


 Demikian pula seorang anak yang memiliki orang tua yang kafir maka harus meyakini hal itu adalah kufur & tidak boleh dia meyakini bahwasanya dia adalah muslim dan tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka tetapi Allāh Subhānahu wa Ta'āla masih memerintahkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya meskipun orang tuanya adalah seorang yang kafir kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat & menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, _apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat /kufur /menyekutukan Allāh maka tidak boleh seorang anak mematuhi orang tua didalam masalah ini_.


وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ 


[QS Luqman 15]


_"apabila orang tuanya memaksa dia untuk menyekutukan Allāh, maka tidak boleh ditaati "._


وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ


_"akan tetapi pergauli lah mereka di dunia dengan ma'ruf"._


 Kita masih diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua kita meskipun dia adalah seorang yang musyrik atau dia adalah seorang yang kafir tetapi apabila sudah disuruh untuk menyekutukan Allāh, melakukan kekufuran, berbuat maksiat maka tidak halal bagi seorang muslim untuk mentaati orang lain didalam kemaksiatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


 Itulah yang bisa kita sampaikan tentang pembatal ke Islāman yang ketiga. 





Download audio : Pembatal Keislaman Yang Keempat Bagian 1


Halaqah yang ke-24, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Pembatal KeIslaman yang Ke-4


Berkata pengarang rahimahullahu


الرَّابِعُ*: مَنْ اعْتَقَدَ أَنَّغَيْرَ هَدْي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَم أَكْمَلُ مِنْ هَدْيِهِ وَأَنَّ حُكْمَ غَيْرِهِ أَحْسَنُ مِنْ حُكْمِهِ كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ فَهُوَ كَافِرٌ.


Beliau mengatakan:


"pembatal yang ke-4 yaitu pembatal keIslaman ke-4 barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi ﷺ lebih sempurna pada petunjuk beliau ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ, seperti orang yang mengutamakan hukum Thogut diatas hukum Rasulullãh ﷺ "fahuwa kafirun" ( فَهُوَ كَافِرٌ ) maka orang yang demikian adalah orang yang kafir ".


Ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 dari sepuluh pembatal keIslaman yang dibawakan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhaab. Apa yang dia lakukan berupa keyakinan ini telah mengeluarkan dia dari keIslaman.


Barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau.


Petunjuk Nabi ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla baik berupa Al-Qur'an ataupun berupa hadits² beliau


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ


إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ


[Surat An-Najm 3-4]


"Tidaklah apa yang beliau ucapkan wahyu


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ


Mengucapkan dari hawa nafsunya 


إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ


Tidaklah apa yang beliau ucapkan kecuali adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang di wahyukan kepada beliau".


Petunjuk beliau ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla, baik berupa Al-Qur'an maupun hadits² Nabi ﷺ, keduanya adalah wahyu.


Di dalam hadits beliau mengatakan


أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ


"ketahuilah bahwasanya aku diberikan al Kitab (yaitu diberikan Al-Qur'an) 


وَ مِثْلَهُ مَعَهُ


Dan yang semisalnya".


Bersama dia yaitu hadits Nabi ﷺ, hadits adalah wahyu sebagaimana juga Al-Qur'an adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dan kita harus meyakini bahwasanya apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ lebih sempurna daripada petunjuk selain Rasulullãh ﷺ & ini adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Rasulullãh ﷺ ketika beliau berkhutbah Jumat beliau mengatakan 


فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ


"Sesungguhnya kalam yang paling benar adalah kitabullah


ومن أصدق من الله الحديثا


Dan siapa yang lebih benar ucapannya daripada Allāh Subhānahu wa Ta'āla


وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ ﷺ


Dan petunjuk yang lebih baik adalah petunjuk Nabi ﷺ ".


Beliau mengatakan « َخَيْرُ » dan makna « َخَيْرُ » adalah yang paling baik, yang paling ahsan / yang paling bagus. Kabar dari nabi ﷺ bahwasanya sebaik baik petunjuk adalah petunjuk beliau ﷺ.


فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ


"petunjuk yang paling baik yang lebih sempurna /yang paling sempurna adalah petunjuk Rasulullãh ﷺ ".


Yang asalnya dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Dzat yang Al-Alim, Al-Hakim diantara nama Allāh adalah Al-Alim, Al-Hakim (Dia lah Yang Maha Mengetahui) mengetahui mashlahat, mengetahui mudharat mengetahui apa yang terbaik bagi hamba²Nya, mengetahui apa yang terbaik bagi laki-laki, apa yang terbaik bagi wanita & Allāh adalah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) didalam hukum²Nya, didalam syariat Nya maupun didalam takdir yang Allāh takdirkan, Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Al-Alim Al-Hakim (Yang Maha Mengetahui & Dia lah Yang Maha Bijaksana).


Petunjuk dari Allāh adalah petunjuk yang paling sempurna


وَاللهُ يَعلَمُ وَأنتُمْ لا تَعلَمُونَ


"Dan Allāh mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui".


Allāh yang lebih mengetahui tentang maslahat bagi kita & apa yang me mudharat bagi kita


أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ


[QS Al-Mulk 14]


"bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui ".


Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang menciptakan kita & menciptakan alam semesta & Dia lah yang mengetahui apa


yang terbaik bagi hamba²Nya. Allāh menurunkan syarat yang bijaksana yang sesuai di setiap tempat setiap zaman


أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ 


bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui


وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ


Kewajiban seorang muslim adalah meyakini bahwasanya petunjuk Allāh & RasulNya lebih sempurna & lebih baik daripada petunjuk selain Allāh & juga RasulNya 






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Keempat Bagian 2


Halaqah yang ke-25, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Di dalam Al-Qur'an ketika Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan ayat warisan


يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ… 


[QS An-Nisa' 11]


 Disebutkan di dalam ayat ini oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tentang beberapa hal yang berkaitan dengan _hukum waris._


*Bahwasanya :*


✓ Anak laki-laki mendapatkan sekian 

✓ Anak perempuan mendapatkan sekian 

✓ Seorang ibu apabila ada anaknya maka dia mendapatkan sekian 

✓ Dan apabila si mayyit memiliki saudara maka dia mendapatkan sekian


_Ketentuan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla._ Kemudian Allāh mengatakan


*Ini adalah kewajiban dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla*


Maksudnya _membagikan warisan sesuai dengan yang sudah Allāh bagi adalah sebuah kewajiban_


إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا


*"Sesungguhnya Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana".*


 Lebih mengetahui daripada kita, kita tidak tahu apa yang terbaik adapun Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka Dia menurunkan syariat / menurunkan hukum² & *Dia lah Allāh Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana.*


Demikian pula ketika Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan _tentang orang-orang yang berhak untuk mendapatkan shodaqoh, mendapatkan Zakat,_ yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ 


[QS At-Tawbah 60]


Kemudian Allāh mengatakan:


فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


*"Ini adalah kewajiban dari Allāh & Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana".*


 *Shodaqoh atau Zakat*, baik Zakat mal /Zakat Harta orang-orang yang berhak untuk mendapatkan *sudah* ditentukan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak keluar dari 8 golongan yang sudah Allāh sebutkan & Allāh memberikan syarat ini _sesuai dengan ilmu Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Dia lah Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi kita_


وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


*"dan Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & juga Maha Bijaksana".*


_Kewajiban_ kita sekali lagi adalah *meyakini petunjuk Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik* daripada petunjuk selain beliau ﷺ.


أَوْ أنَّ حُكمَ غيره أحسن من حكمه


_"Atau dia meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ adalah lebih baik daripada hukumnya"._


 Apabila ada seorang meyakini bahwasanya keputusan & hukum selain Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ, maka *orang yang demikian telah membatalkan keIslaman.*


*Berhukum dengan hukum Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah kewajiban.*


إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ 


[QS Yusuf 40]


*"Tidaklah hukum kecuali untuk Allāh Subhānahu wa Ta'āla".*


 Seorang Muslim Berhukum kepada Rasulullãh ﷺ apa yang datang dari beliau *harus ada diterima & diridhai*, _tidak boleh_ dia meyakini bahwasanya hukumnya lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum *selain* beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ.


*Kewajiban kita adalah meyakini hukum beliau & keputusan beliau adalah lebih baik daripada semua keputusan*


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ 


[Surat An-Nisa' 65]


_"Tidak Demi Rabb mu mereka tidak akan beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim yang memberikan keputusan"._


فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ


_"Di dalam apa yang mereka perselisihkan "._


ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


_"Sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim memberi keputusan kemudian mereka tidak mendapatkan didalam hati mereka /didalam jiwa mereka rasa berat "._


وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


_"Dan mereka menyerahkan diri mereka dengan sebenar-benar penyerahan "._


Allāh mengatakan:


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ


*Tidak beriman*, menunjukkan bahwasanya Berhukum dengan hukum beliau ﷺ adalah *kewajiban*, karena Allāh sampai mengatakan


لَا يُؤْمِنُونَ


*Mereka tidak beriman /tidak akan sempurna keimana


nnya sampai menjadikan engkau sebagai hakim didalam apa yang mereka perselisihkan*


_Orang-orang munafik_ dahulu mereka tidak mau berhakim kepada Rasulullãh ﷺ tapi mereka mencari yang lain didalam memutuskan _perselisihan_ mereka, *Berhukum dengan selain hukum Rasulullãh ﷺ adalah diantara sifat orang-orang munafik*


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا


[QS An-Nisa' 60]


_Mereka ingin Berhukum dengan hukum Thogut_


وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ


_padahal mereka sudah diperintahkan untuk mengingkari hukum Thogut_


*Berhukum dengan hukum nabi ﷺ & meyakini bahwasanya hukum beliau & keputusan beliau lebih baik daripada hukum yang lain maka ini adalah sebuah kewajiban.*


كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ


 Kemudian beliau memberikan contoh seperti orang yang mengutamakan & meyakini bahwasanya hukum yaitu hukum Thogut ini lebih baik daripada hukum Nabi ﷺ.


Ucapan beliau


َيُفَضِّلُونَ


_Menunjukkan bahwasanya orang ini meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik. Didalam hatinya dia meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik_


فَهُوَ كَافِرٌ.


*Maka orang yang demikian adalah orang yang kafir.*


 Ini menunjukkan bahayanya meyakini bahwasanya disana ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allāh & RasulNya. _Karena ini_ *termasuk pembatal² keIslaman, ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 yang disebutkan oleh Syaikh rahimahullah*


damar
 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates