Tuesday, August 14, 2018

: Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 1

Tuesday, August 14, 2018
: Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 1


Halaqah yang ke-12, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


"Pembatal Keislaman Yang Kedua"


Beliau rahimahullahu berkata :


الثَّانِي: مَنْ جَعَلَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ وَسَائِطَ يَدْعُوهُمْ وَيسْأَلُهُمْ الشَّفَاعَةَ، وَيَتَوَكَّلُ عَلَيْهِمْ كَفَرَ إِجْمَاعًا


Yang Kedua kata beliau diantara pembatal-pembatal keIslaman:


"Barangsiapa yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara berdoa kepada mereka dan meminta kepada mereka syafaat dan bertawakkal kepada mereka (كَفَرَ إِجْمَاعًا) maka dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama".


Ini adalah pembatal keIslaman yang kedua


Yang bisa mengeluarkan seseorang dari agamanya, membatalkan amalannya dan seandainya dia meninggal dalam keadaan dia tidak bertaubat dari perbuatan ini maka Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak akan mengampuni dosanya. Dan ini adalah termasuk kufur, termasuk kesyirikan sebagaimana nanti akan kita jelaskan.


 Beliau mengatakan


"Diantara pembatal-pembatal keIslaman adalah orang yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara-perantara dimana dia berdoa kepada perantara-perantara tersebut dan meminta kepadanya syafaat dan bergantung kepadanya".


Maka perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang diharamkan didalam agama Islam dan dia adalah termasuk syirik, termasuk kekufuran kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Barangsiapa yang menjadikan antara dia dengan Allah perantara, maksudnya adalah didalam ibadah menjadikan disana makhluk baik seorang Nabi, atau seorang Malaikat atau orang yang shalih atau yang lain sebagai perantara didalam ibadah dia kepada Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, mendekatkan dia kepada Allah atau menjadikan dia sebagai syufa'a yang memberikan syafa'at baginya disisi Allah dan bergantung kepada perantara tersebut, bertawakal kepada perantara tersebut, maka ini adalah perbuatan yang diharamkan.


Betul,  Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah mengutus para Rasul, para Nabi sebagai perantara, antara Allah dengan makhluk-Nya, namun perantara disini maksudnya didalam menyampaikan risalah. Allah menjadikan disana Malaikat sebagai rasul, Allah menjadikan disana manusia sebagai rasul yaitu sebagai perantara Allah dengan manusia.


Allah tidak mewahyukan kepada masing-masing dari kita, memberitahukan kepada masing-masing dari kita secara langsung akan tetapi Allah mengangkat disana para rasul menyampaikan risalah dari Allah, menyampaikan Al-Quran, menyampaikan Al-Kitab, menyampaikan wahyu disampaikan kepada kita, para rasul 'alayhimussalam adalah perantara di dalam menyampaikan risalah dari Allah kepada manusia.


اللَّهُ يَصْطَفِي مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا وَمِنَ النَّاسِ ۚ 


"Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى telah memilih para utusan dari kalangan malaikat dan juga dari kalangan manusia". (Al-Hajj : 75)


Malaikat dan juga para rasul mereka adalah perantara bukan di dalam ibadah kita kepada Allah' akan tetapi di dalam menyampaikan risalah dari Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى kepada kita. Adapun orang yang didalam ibadahnya menjadikan disana perantara antara dia dengan Allah dan dia berdoa kepada perantara tersebut dan meminta kepadanya syafa'at, bertawakkal kepadanya maka ini tidak diperbolehkan di dalam agama islam dan ini adalah termasuk syirik.


Di antara dalilnya Allah sebutkan di dalam Al-Qur'an tentang agama orang-orang musyrikin yaitu kaumnya Rasulullah ﷺ (orang-orang Quraisy), Allah sebutkan didalam 2 ayat didalam Al-Quran yang menyebutkan diantara kesyirikan yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin quraisy


1.  Firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ ۚ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Dan mereka (orang-orang musyrikin quraisy)


يَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ


Menyembah kepada selain Allah


مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُم


Yang tidak memberikan mudharat mereka dan juga tidak memberikan manfaat


وَيَقُولُونَ


Kemudian mereka mengatakan


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ


Mereka ini (orang-orang shalih) kami sembah


شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ ۚ


Mereka adalah orang-orang yang memberikan syafa'at kepada kami disisi Allah


قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ


Apakah kalian memberitahu kepada Allah sesuatu yang tidak Allah ketahui dilangit maupun dibumi Maha suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan"  (Yunus : 18)


Dalam ayat ini Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى mengabarkan kepada kita tentang hakikat dari peribadatan sebagian orang-orang musyrikin yang ada di zaman nabi ﷺ.


Bahwasanya ada diantara mereka yang menjadikan orang-orang yang shalih sebagai (syufa'a) menjadikan mereka sebagai orang-orang yang memberikan syafa'at bagi mereka disisi Allah.


Bagaimana caranya?


Caranya adalah menyerahkan sebagian ibadah kepada orang-orang shalih tersebut, baik dengan berdoa, seperti yang disampaikan disini mengatakan


"Ya fulan berilah aku ini, jauhkanlah aku dari ini", Atau meminta kepada mereka syafaat dengan mengatakan: "Ya fulan berilah aku syafa'at disisi Allah".


Allah berfirman:


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ


"Dan mereka (orang-orang musyrikin Quraisy) beribadah kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat kepada mereka dan juga tidak memberikan manfaat"


Di antara ibadahnya kepada orang-orang shalih tersebut berdoa, dan doa adalah ibadah, mengatakan "Ya fulan" ini adalah permintaan dan ini adalah doa, berdoa kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat dan juga tidak memberikan manfaat.

Seseorang beribadah harusnya kepada Dzat yang memberikan mudharat dan juga memberikan manfaat yaitu Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


Dialah Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى yang kebaikan ditangan-Nya, apabila Allah menghendaki kebaikan bagi seseorang, memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak ada yang bisa menolaknya dan apabila Allah menghendaki mudharat maka tidak ada yang bisa menolaknya.


وَإِنْ يَمْسَسْكَ اللَّهُ بِضُرٍّ فَلَا كَاشِفَ لَهُ إِلَّا هُوَ ۖ وَإِنْ يُرِدْكَ بِخَيْرٍ فَلَا رَادَّ لِفَضْلِهِ ۚ يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ ۚ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ


"Kita beribadah kepada Dzat yang memberikan manfaat dan juga memberikan mudharat" (Yunus : 107)


Adapun orang-orang musyrikin Quraisy Allah mengatakan


وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ


"Mereka menyembah kepada selain Allah yang tidak memberikan mudharat dan juga tidak memberikan manfaat"


Yaitu kepada orang-orang yang shalih tersebut yang mereka sudah meninggal dunia, menolong diri mereka sendiri tidak mampu, bagaimana mereka bisa menolong orang lain






jelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 2


Halaqah yang ke-13, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah


Kenapa mereka berdoa kepada orang-orang yang shaleh tersebut?


Mereka mengatakan


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"Kami berdoa kepada mereka bukan berkeyakinan bahwasanya mereka mencipta, memberikan rizky dan juga mengatur alam semesta akan tetapi tujuan kami berdoa kepada mereka adalah


شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"Supaya mereka memberikan syafa'at bagi kami disisi Allāh"


Inilah_ tujuan orang-orang musyrikin & ini dikabarkan oleh Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى didalam Al-Qur'an, ini adalah hakikat ibadah sebagian orang-orang musyrikin. Ketika mereka datang ke kuburan Latta ada yang mengatakan Latta ini adalah orang yang shaleh yang dahulu apabila datang musim haji dia sering datang memberi makan kepada orang-orang yang melakukan ibadah haji, ketika dia meninggal dunia dijadikanlah dia sebagai salah satu berhala, datang orang-orang musyrikin ke kuburannya dengan maksud untuk meminta syafaat.


هَٰؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ


"mereka adalah pemberi syafa'at bagi kami disisi Allāh".


Ini adalah _ucapan orang-orang musyrikin, beralasan *supaya mendapatkan syafaat disisi Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى dengan cara beribadah kepada orang-orang shaleh tersebut, bergantung kepada mereka, berdoa kepada mereka, beritikaf disisi kuburan mereka, bertakarub kepada mereka supaya mereka memberikan syafa'at mereka disisi Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


"`Kemudian Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى membantah aqidah ini, membantah keyakinan orang-orang musyrikin."`*


Allāh mengatakan


قُلْ أَتُنَبِّئُونَ اللَّهَ بِمَا لَا يَعْلَمُ فِي السَّمَاوَاتِ وَلَا فِي الْأَرْضِ


"katakanlah wahai Muhammad kepada orang-orang musyrikin, apakah kalian (wahai orang-orang musyrikin) mengabarkan kepada Allāh sesuatu yang Allāh tidak ketahui di langit maupun di bumi".


Dari mana kalian tahu bahwasanya orang-orang shaleh tersebut yang mereka sudah meninggal dunia – Dari mana kalian tahu _bahwasanya mereka kelak akan memberikan syafa'at bagi kalian, dengan cara kalian berdoa kepada mereka yaitu dengan cara seperti ini.


`Apakah kalian mengabarkan kepada Allāh, sesuatu yang Allāh tidak ketahui?


Ini adalah bantahan Allāh terhadap orang-orang musyrikin, mereka berkata atas nama Allāh yang tidak mereka ketahui,* padahal Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى *tidak pernah* mengabarkan, Allāh tidak pernah mengabarkan bahwasanya untuk mendapatkan syafaat dari orang-orang saleh pada hari kiamat dengan cara mendekatkan diri kepada mereka, beribadah kepada mereka, berdoa kepada mereka.


Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى tidak pernah mengabarkannya demikian, demikian pula Rasulullãh ﷺ. Lalu dari mana cara seperti ini.


Cara seperti ini berasal dari diri mereka sendiri, *persangkaan* dari mereka.


Kemudian Allāh mengatakan


سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Maha suci Allāh & Maha Tinggi dari apa yang sekutukan".


Allāh mengatakan :


عَمَّا يُشْرِكُونَ


 Allāh mengatakan bahwasanya perbuatan ini adalah termasuk syirik, karena Allāh mengatakan


سُبْحَانَهُ وَتَعَالَىٰ عَمَّا يُشْرِكُونَ


"Maha suci Allāh & Maha Tinggi dari apa yang sekutukan".


 Allāh memberi nama perbuatan yang mereka lakukan sebagai *perbuatan syirik.


Oleh karena itu disini beliau mengatakan:


كَفَرَ إِجْمَاعًا.


Ini adalah perbuatan kufur, ini adalah termasuk perbuatan syirik.


Ini dalil yang pertama






Halaqah yang ke-14, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

`Dalil yang kedua"


② Firman Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ


"Dan orang-orang yang menjadikan sekutu bagi Allāh. (Az-Zumar : 3)


apa yang mereka katakan?


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


dan orang-orang yang menjadikan sekutu / tandingan-tandingan bagi Allāh yang mereka namakan syufaat, mereka mengatakan


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


tidaklah kami menyembah kepada mereka /menyerahkan ibadah kepada mereka berdoa kepada mereka


إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


Supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allāh 


Kami adalah orang jauh dari Allāh, kami adalah orang yang banyak berbuat maksiat, banyak melakukan dosa, banyak lalai kepada Allāh, sedangkan orang-orang yang shaleh tersebut mereka adalah memiliki derajat yang tinggi disisi Allāh.


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


"Tidaklah kami beribadah kepada mereka, berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka kecuali supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


 Ini adalah tujuan orang-orang musyrikin, _ingin dekat kepada Allāh dengan cara berdoa kepada orang-orang yang shaleh.


`Kemudian Allāh membantah & mengatakan:"


إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ


"sesungguhnya Allāh akan menghukumi diantara mereka".


 Yaitu antara *Rasulullãh ﷺ dan orang-orang musyrikin tersebut,* siapa yang benar diantara mereka, apakah Rasulullãh ﷺ yang mengajak kepada tauhid & memperingatkan kepada mereka dari kesyirikan ataukah yang benar adalah _orang-orang musyrikin tersebut yang mereka berdoa & beribadah kepada orang-orang yang shaleh dengan maksud mendekatkan diri mereka kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى


إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ فِي مَا هُمْ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ۗ


"sesungguhnya Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى akan menghukumi diantara mereka di dalam apa yang perselisihkan".


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّارٌ


"sesungguhnya Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang


كاذب كفاف


Orang yang berdusta & dia kufur kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


 Ini menunjukkan bahwasanya _apa yang diucapkan oleh orang-orang musyrikin tersebut_ yang pertama ini adalah kedustaan, karena Allāh mengatakan


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ


"Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang dusta".


 Menunjukkan bahwasanya ucapan mereka


مَا نَعْبُدُهُمْ إِلَّا لِيُقَرِّبُونَا إِلَى اللَّهِ زُلْفَىٰ


Adalah ucapan yang `tidak benar."


Tidak benar bahwasanya orang-orang shaleh tersebut mendekatkan diri mereka (orang-orang yang menyembahNya kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى)


Allāh katakan ini adalah kedustaan,* kedustaan atas nama Allāh & Allāh lebih tahu tentang hakikat.


Kemudian Allāh mensifati sebagai - كفار - menunjukkan bahwasanya perbuatan ini adalah termasuk kekufuran, bahkan _kekufuran yang sangat. Karena Allāh mengatakan – كفار – dan orang-orang Arab membedakan antara kaffar dengan kafir, kafir artinya adalah orang yang kafir, tapi kalau sudah mengatakan kaffar berarti orang yang sangat kafir.


إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ كَاذِبٌ كَفَّار


"Allāh tidak akan memberikan petunjuk kepada orang yang dusta dan dia sangat kufur kepada Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".


Menunjukkan bahwasanya cara seperti ini adalah cara yang *tidak dibenarkan* secara syariat *tidak diajarkan* oleh Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى, *tidak diajarkan* Rasulullãh ﷺ, demikian pula ini adalah dien ini adalah agama orang-orang musyrikin yang diperangi Rasulullãh ﷺ.






Halaqah yang ke-15, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Ada diantara saudara kita yang membolehkan bertawasul dengan cara meminta kepada orang yang shaleh yang sudah meninggal, berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka, dengan alasan² diantaranya


① Yang pertama


Bahwasanya_ orang-orang yang shaleh tersebut mereka *dalam keadaan hidup, apabila hidup maka *dia mendengar*, _apabila dia mendengar_ maka kita boleh meminta doa dari mereka. Sebagaimana seseorang "`ketika hidupnya (orang yang shaleh tersebut hidup)"`* maka boleh kita meminta doa dari orang yang shaleh tersebut.


Kita katakan


1. Benar orang-orang yang shaleh & juga para Nabi dalam keadaan hidup dialam kubur mereka, sebagaimana manusia yang lain, mereka juga dalam keadaan hidup dialam kubur mereka. Karena manusia apabila meninggal dunia kemudian di kuburkan akan ada disana azab kubur & akan ada disana nikmat kubur Ada diantara manusia yang hidup di alam kubur dalam keadaan di azab seperti orang-orang munafik, orang-orang kafir, orang-orang musyrikin, demikian pula sebagian orang-orang yang beriman yang mereka melakukan dosa diazab karena dosanya dialam kubur, diazab dalam keadaan hidup.


Demikian pula disana ada *nikmat kubur para Nabi, para Rasul, orang-orang yang meninggal sabilillah, orang-orang yang shaleh, orang-orang yang beriman mendapatkan kenikmatan dialam kubur & mereka dalam keadaan hidup tetapi kehidupan mereka kehidupan yang lain dengan kehidupan kita di dunia. Mereka hidup tetapi di alam yang lain yang dinamakan dengan alam barzah atau alam kubur. Ada diantara mereka yang hidup dalam keadaan baik mendapatkan kenikmatan & ada diantara mereka yang hidup dalam keadaan tersiksa mendapatkan azab kubur.


Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى berfirman:


وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ فَرِحِينَ بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ


[QS Al-imron 169-170]


Allāh mengabarkan tentang orang-orang yang syuhada (yang syahid fisabilillah)


"janganlah engkau menyangka bahwasanya orang-orang yang meninggal yang terbunuh fisabilillah mereka adalah – أَمْوَاتًا – meninggal dunia


بَلْ أَحْيَاءٌ


Akan tetapi mereka dalam keadaan hidup


عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ


Disisi Rabb mereka, mereka mendapatkan rezeki ".


`Allāh mengabarkan di dalam ayat ini bahwasanya orang-orang yang terbunuh fisabilillah, mereka dalam keadaan hidup."`*


Maksudnya adalah _hidup dengan kehidupan di alam Barzah, kehidupan di alam kubur, bukan kehidupan seperti kita


عِنْدَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ


"Di sisi Rabb mereka, mereka hidup & juga mendapatkan rezeki, mendapatkan kenikmatan dari Allāh سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى".

فَرِحِينَ


"Mereka dalam keadaan bergembira".


بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ


"Dengan apa yang Allāh berikan kepada mereka berupaya karunia".


وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ


"Dan mereka memberikan kabar gembira kepada saudara-saudara mereka yang belum mendapatkan syahadah fisabilillah".


أَلَّا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ


"Supaya mereka jangan takut & jangan mereka bersedih".


Demikianlah Allāh menggambarkan kehidupan *orang-orang syuhada,* mereka _mendapatkan rezeki di alam kubur bahkan mereka berkeinginan, mereka memberikan kabar gembira kepada saudara² mereka yang belum mendapatkan syahadah fisabilillah supaya mereka tidak bersedih & jangan mereka takut.


Dan ini yang dimaksud dengan kehidupan Barzakiyyah, kehidupan di alam Barzah yang berbeda dengan kehidupan kita.





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 5


Halaqah yang ke-16, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

`Demikian pula Allāh mengabarkan dengan lisan nabiNya bahwasanya para Nabi & Rasul"


أحياء في قبورهم يصلون


Para nabi dan rasul mereka hidup di dalam kuburan mereka dalam keadaan « يصلون » dalam keadaan shalat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


Para Nabi & Rasul hidup di alam Barzah, akan tetapi kehidupan mereka berbeda dengan kehidupan kita di dunia, *kehidupan yang lebih sempurna dari pada kehidupan para syuhada dari pada kehidupan manusia yang lain.*


Sekali lagi kehidupan mereka lain dengan kehidupan kita. Mereka tidak mendengar & tidak melihat apa yang terjadi di sini, tidak mengharuskan bahwasanya orang yang hidup di alam yang lain dia mendengar apa yang terjadi dengan di alam yang lain.


Dia hidup & kita hidup di sini tetapi dia hidup di alam yang lain (di alam barzah) sedangkan kita di alam dunia & tidak ada keharusan dia mendengar apa yang kita lakukan di sini. "`Sebagaimana kita disini sama-sama dialam, kita hidup & orang yang di mekkah juga hidup akan tetapi tidak ada keharusan mereka mendengar apa yang kita ucapkan sekarang disini, padahal mereka hidup & sama-sama di alam dunia, bagaimana yang hidup di alam yang lain. Demikian pula seorang bayi yang ada di dalam perut ibunya, dia dalam keadaan hidup tetapi dia berada di alam yang lain, di alam rahim & tidak ada keharusan meskipun dia hidup mendengar apa yang kita ucapkan yaitu orang yang sudah lahir didunia. Sama-sama hidup tetapi tidak ada keharusan saling mendengar satu dengan yang lain, demikian pula para Nabi dan rasul orang-orang yang shaleh, mereka hidup di alam kuburnya akan tetapi tidak ada keharusan mereka mendengar apa yang kita ucapkan."`


إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ


"kalau kalian meminta kepada mereka (berdoa kepada mereka) niscaya mereka tidak mendengar apa yang kalian ucapkan" (Fatir 14)


Ini adalah kabar dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


Kabar dari Allāh bahwasanya mereka *tidak* mendengar apa yang kita ucapkan.


وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ


"seandainya mereka mendengar sekalipun *« مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ ۖ »* niscaya mereka tidak akan bisa meng ijabahi /mengabulkan doa seseorang".


Seandainya_ mereka bisa mendengar *tidak bisa meng ijabahi*, lalu *"`untuk apa"`* seseorang berdoa kepada mereka, _seandainya mereka mendengar_ pun *tidak bisa mereka mengabulkan.* Jadi mereka hidup di alam Barzah tidak mengharuskan mereka mendengar apa yang kita ucapkan.


Beda antara orang yang shaleh dalam keadaan hidup bersama kita di dunia dengan orang yang shaleh yang sudah meninggal dunia. Apabila orang yang shaleh tersebut didunia hidup bersama kita, berada di dekat kita, mendengar ucapan kita boleh kita meminta doa darinya namun apabila sudah meninggal dunia *maka tidak halal /tidak boleh kita meminta kepada orang shaleh tersebut*, meskipun hanya meminta doa.

"`Rasulullãh ﷺ membedakan antara beliau dalam keadaan hidup & beliau dalam keadaan meninggal dunia. Dalam keadaan hidup beliau bisa mendoakan tapi ketika beliau sudah meninggal dunia maka beliau tidak bisa mendoakan."`


Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhâri di dalam kitabul mardho, Aisyah radiallahu anha ketika beliau sakit kepala dan mengatakan


وَارَأْسَـاه


Kalau dalam bahasa Indonesia kurang lebih "aduh sakit kepalaku" demikian.


Beliau mengatakan « وَارَأْسَـاه »*


Kemudian Rasulullãh ﷺ mendengar ucapan Aisyah dan dia merasakan sakit dikepala nya


Rasulullãh ﷺ bersabda :


ذاك لو كان وأنا حي فأستغفر لك وأدعو لك


"Wahai Aisyah seandainya itu terjadi (yaitu) seandainya engkau sakit & sakitmu ini menjadikan engkau meninggal dunia( menjadi sebab engkau meninggal dunia sebelum aku), seandainya itu terjadi « وأنا حي »* dan aku dalam keadaan masih hidup « فأستغفر لك وأدعو لك » niscaya aku akan memohonkan ampun untukmu dan niscaya aku akan mendoakan kebaikan untukmu"


 Ini adalah ucapan Rasulullãh ﷺ dimana beliau membedakan antara


beliau dalam keadaan hidup & beliau dalam keadaan meninggal dunia. Seandainya beliau masih hidup niscaya bisa mendoakan, tapi kalau beliau sudah meninggal dunia maka beliau tidak bisa mendoakan & tidak bisa memohonkan ampun untuk orang lain bahkan kepada istrinya sendiri tidak bisa. Ini adalah hiburan kepada Aisyah


"selama aku masih hidup, niscaya aku akan mendoakan kebaikan untuk mu".





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 6


Halaqah yang ke-17, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Demikian pula para shahabat radiallahu anhum, _mereka membedakan antara ketika Rasulullãh ﷺ *masih hidup* bersama mereka & setelah Rasulullãh ﷺ *meninggal dunia.*_


 _Di zaman_ *Umar bin khotob radiallahu anhu* terjadi kemarau panjang & kemarau yang sangat dahsyat lama tidak turun hujan sehingga tanaman rusak hewan² banyak yang meninggal dunia bahkan karena sangat parahnya keadaan saat itu banyak terjadi pencurian, orang tidak memiliki makanan dirumah, tidak memiliki rezeki di rumah akhirnya terpaksa dia mencuri, karena saking banyaknya pencurian sampai Umar bin khotob radiallahu anhu saat itu memaafkan orang yang mencuri, *tidak memotong* tangannya.


_Kemudian_ beliau radiallahu anhu mengumpulkan _para shahabat & para penduduk Madinah_ mengadakan *shalat istisqo* meminta kepada Allāh hujan mengumpulkan mereka melakukan shalat istisqo kemudian _beliau berkata kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla:_


اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا إذا أجدبنا تَوَسَّلنَا إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ فَتَسْقِيَنَا


_"Ya Allāh, dahulu kami ketika kami mendapatkan kemarau yaitu dimasa Rasulullãh ﷺ, kami dahulu *bertawashul* kepada nabiMu kemudian engkau memberikan hujan kepada kami"._


 Bagaimana *bertawashul* mereka *kepada Rasulullãh ﷺ*, _diterangkan didalam hadits yang lain_ dimana sebagian shahabat meminta kepada Rasulullãh ﷺ supaya berdoa kepada Allāh. *Tawashulnya adalah dengan meminta kepada beliau supaya berdoa*,.


Sebagaimana dalam hadits seorang badui Arab yang masuk kedalam masjid & Rasulullãh ﷺ dalam keadaan berkhutbah, kemudian orang badui Arab ini berkata kepada Rasulullãh ﷺ (berkata kepada beliau) supaya beliau ﷺ berdoa kepada Allāh dengan hujan, maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabulkan.


_Kemudian Umar bin khotob mengatakan_


، وإنا نتوسل إليك بعم نبينا فاسقنا ،


_"kemudian sekarang ya Allāh, kami bertawashul dengan *paman NabiMu*, maka hendaklah Engkau memberikan hujan kepada kami"._


Saat itu *masih hidup Abbas bin Abdul Muthalib* yaitu pamannya Rasulullãh ﷺ , _Umar bin khotob mengatakan:_


وإنا نتوسل إليك بعم نبيك


_"dan kami sekarang ya Allāh, *bertawashul* kepadaMu dengan paman NabiMu (yaitu Abbas bin Abdul Muthalib"._


Bagaimana tawashul beliau dengan Abbas bin Abdul Muthalib?


 Diterangkan didalam hadits yang lain


قُمْ يا عَبَّاس فد علنا


_"Wahai Abbas berdirilah engkau, maka hendaklah engkau mendoakan untuk kami"._


 Ini adalah *tawashulnya* Umar bin khotob dengan Abbas, maksudnya adalah dengan *doa beliau*


قُمْ يا عَبَّاس فد علنا


_"berdirilah ya Abbas dan doakanlah untuk kami"._


 _Tawashulnya beliau adalah dengan doa orang yang shaleh yang masih hidup & beliau radiallahu anhu (Umar bin khotob) dalam keadaan demikian parahnya yaitu kemarau panjang tidak datang ke kuburan Rasulullãh ﷺ dan mengatakan:_


"ya Rasulullãh, doakan lah untuk kami karena engkau adalah orang yang paling afdhol /orang yang paling utama".


Beliau radiallahu anhu tidak datang kepada Rasulullãh ﷺ, *tidak datang* kepada kuburan beliau demikian pula para shahabat radiallahu anhum, _karena para shahabat radiallahu anhum memahami perbedaan keadaan ketika Rasulullãh ﷺ masih hidup & setelah beliau meninggal dunia, padahal saat itu keadaan sangat parah & tentunya orang dalam keadaan sangat genting, sangat parah mencari sebab mencari cara yang kira² paling manjur untuk keluar dari permasalahan tersebut._


 Tapi beliau memilih meminta doa dari Abbas yang masih hidup akan tetapi & beliau tidak meminta doa dari Rasulullãh ﷺ.


 Inilah *pemahaman para shahabat radiallahu anhum*. _Maka bagaimana seseorang di zaman sekarang datang ke kuburan beliau Rasulullãh ﷺ meminta *doa* dari beliau atau meminta *syafaat* dari beliau ﷺ._


 Ini adalah keterangan dari Rasulullãh ﷺ dan juga para shahabat yang menunjukkan


perbedaan antara orang yang shaleh yang masih hidup dengan orang yang shaleh yang meninggal dunia.


*Jadi alasan bahwasanya mereka hidup mereka adalah hidup didalam kuburan mereka mendengar ucapan


kita maka ini adalah alasan yang tidak benar*. 





Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 7


Halaqah yang ke-18, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

 _Diantara mereka ada yang beralasan:_


Kita ini adalah seorang hamba, sementara Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah seorang Al-Kholik. Kita di dunia ketika (bertemu) ingin bertemu dengan seorang Presiden / seorang kepala negara, kita tidak bisa langsung bertemu dengan Presiden tersebut, tidak bisa menyampaikan permintaan kita secara langsung disana ada Menteri, disana ada Ajudan & disana ada pembantu-pembantu, sulit untuk seseorang untuk sampai kesana kecuali dengan melalui perantara-perantara tersebut. Kemudian dia mengatakan demikian pula kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Kita perlu wasithah /kita perlu perantara yang menyampaikan hajat kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


_Ini adalah alasan sebagian & ini adalah alasan yang sangat-sangat lemah, kenapa demikian?_


⇒ *Karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla lain dengan makhluk, Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah As Sami' (Maha Mendengar), Al Bashir (Maha Melihat), Al Qodir (Maha Mampu melakukan sesuatu), seandainya manusia semuanya & juga Jin berada dalam satu tempat masing-masing berdoa kepada Allāh dengan bahasanya dengan hajat nya, niscaya Allāh Subhānahu wa Ta'āla bisa mendengar semuanya & bisa menunaikan hajat mereka semuanya*, Allāh Subhānahu wa Ta'āla


عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ


Maha Mampu untuk melakukan segala sesuatu

Adapun _makhluk_ maka *dia adalah lemah tidak bisa dia mendengar beberapa orang berbicara di depannya dalam satu waktu, apalagi menunaikan hajatnya dalam satu waktu dia perlu pembantu, dia perlu ajudan atau menteri apalagi yang diurus jutaan manusia.*


_Apabila kita mengatakan:_


"kita dalam beribadah kepada Allāh perlu wasithoh/perlu perantara"


Berarti _seakan-akan_ kita menyamakan antara Allāh dengan makhluk & ini adalah *bahaya yang besar*. _Menyamakan Allāh dengan makhluk adalah bahaya yang besar._


لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ


*_"Tidak ada yang serupa dengan Allāh & Dia adalah Maha Mendengar & juga Maha Melihat"._*


 Apabila didalam beribadah, dia menjadikan washitoh menjadikan perantara antara dia dengan Allāh dengan alasan seperti ini _maka seakan-akan dia telah menyamakan antara Allāh Subhānahu wa Ta'āla dengan makhluk & ini adalah *bahaya yang besar.*_


 *Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Maha Mendengar, Maha Melihat*. Oleh karena itu Allāh menyuruh kita *berdoa kepadaNya langsung tanpa adanya perantara* 


وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ 


"dan Rabb kalian telah berkata berdoalah kalian kepada Ku (Ghafir 60)


أَسْتَجِبْ لَكُمْ 


_niscaya Aku akan mengabulkan doa kalian"._


_Allāh tidak mengatakan:_


"berdoalah kalian kepada Ku dengan perantara dengan washitoh dengan washilah".


_*Allāh mengatakan:*_


ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ


"berdoalah kalian kepada Ku niscaya Aku akan mengabulkan".


وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ


"apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang diriKu (Al-Baqarah 186)


فَإِنِّي قَرِيبٌ


_Maka beritahukanlah kepada mereka sesungguhnya Aku adalah dekat_


أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ 


_Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila berdoa kepadaKu"._


Allāh Subhānahu wa Ta'āla memerintahkan kepada kita untuk berdoa *tanpa adanya washitoh.*


Dan diantara mereka beralasan bahwasanya kita adalah berdosa banyak maksiat, apabila kita berdoa nanti tidak dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla & tidak diampuni dosa kita…


*Kita katakan*


⇒ _Selama kita masih mau berdoa kepada Allāh & masih mengharap kepada Allāh maka itu adalah sebab kita mendapatkan ampunan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla._


_Selama seseorang masih mau berdoa mengangkat tangan kepada Allāh & masih mengharap kepada Allāh maka itu adalah sebab dia diampuni dosanya sebagaimana didalam hadits Qudsi_


*Allāh Subhānahu wa Ta'āla berkata:*


يَا ابْنَ آدَمَ ، إنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَرَجَو

ْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيْكَ وَلَا أُبَالِيْ ،


_Di dalam hadits Qudsi Allāh berkata :_


*"Wahai anak Adam selama engkau masih*


دَعَوْتَنِيْ


*Berdakwah/berdoa kepada Ku*


وَرَجَوْتَنِيْ


*Dan engkau masih mengharap kepada Ku*


غَفَرْتُ لَك


*Maka niscaya Aku akan mengampuni dosamu*


عَلَى مَا كَانَ مِنكَ وَلَا أُبَالِيْ ، 


*Apapun dosa yang kau lakukan & Aku tidak akan peduli"*


 Menunjukkan kepada kita bahwasanya *Allāh akan mengampuni dosa kita selama kita masih mau berdoa kepada Nya & masih mengharap kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.*


Jadi caranya *bukan* justru kita menjadikan disana washitoh perantara antara kita dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla didalam ibadah.


*Ini adalah alasan yang tidak dibenarkan* 


◎ Demikian pula mereka beralasan dengan alasan-alasan yang lain, yang semuanya adalah _alasan-alasan yang lemah_ & seseorang untuk mendapatkan syafaat di hari kiamat *sudah dijelaskan caranya oleh Allāh & RasulNya & untuk dekat kepada Allāh / menjadikan dekat kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla juga sudah diterangkan oleh Allāh & juga RasulNya.*


 _Oleh karena itu_ *jangan sampai* kita mencari cara yang *tidak diterangkan* oleh Allāh & RasulNya, bahkan menjadikan cara orang-orang musyrikin menjadikan cara mereka untuk mendapatkan syafaat & juga kedekatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla. 






Download audio : Penjelasan Kaidah Yang Kedua Bagian 8


Halaqah yang ke-19, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Kenapa kita tidak kembali kepada Al-Qur'an & juga Hadits untuk mendapatkan syafaat di hari kiamat, untuk mendapatkan kedekatan kepada Allāh.


 Untuk mendapatkan _syafaat_ di hari kiamat modalnya satu yaitu *mentauhidkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, seseorang apabila meng-Esakan Allāh didalam beribadah tidak menyekutukan Allāh sedikitpun maka orang yang seperti ini yang kelak mendapatkan syafaat di hari kiamat.*


_Sebagaimana dalam hadits Rasulullãh ﷺ bersabda:_


لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِىٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّى اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِىَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا


_"setiap Nabi memiliki doa yang mustajab & masing-masing dari Nabi tersebut telah menyegerakan doa nya di dunia & sesungguhnya aku (Rasulullãh) menyimpan doa ku untuk hari kiamat sebagai syafaat bagi umatku (kemudian beliau mengatakan) maka syafaat ku tersebut akan diterima akan diberikan kepada siapa?_


مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِى لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا


_Kepada umatku yang meninggal dunia & dia dalam keadaan tidak menyekutukan Allāh sedikitpun"._


*Mereka lah orang-orang yang akan mendapatkan syafaat.*


 Dalam hadits yang lain beliau mengatakan, _ketika ditanya oleh Abu Hurairah_


يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِكَ


_"ya Rasulullãh siapa yang paling gembira & paling berhak mendapatkan syafaat mu"._


Siapakah mereka?.


_Beliau mengatakan_


مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ


_"orang yang mengucapkan Laa ilaahaa illallaah ikhlas dari hatinya". (HR Bukhari, no.99)


 Maksudnya adalah *mentauhidkan Allāh Subhānahu wa Ta'āla.*


_Ini_ adalah modal utama untuk mendapatkan *syafaat di hari kiamat*.


 *Maka itu masing-masing mempersiapkan diri & untuk mendapatkan kedekatan kepada Allāh*, _caranya sudah diterangkan didalam Al-Qur'an dan juga hadits_, yaitu *dengan cara bertakarub kepada Allāh dengan amal sholeh*. Orang-orang sholeh tersebut /para Nabi tersebut / para Malaikat, bagaimana mereka bisa deket dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla?


*Yaitu dengan amal sholeh mereka.*


_Kalau kita ingin dekat sebagaimana mereka dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla,_ MAKA kita mengambil cara mereka yaitu *beriman & juga beramal sholeh.*


Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman didalam hadits Qudsi :


مَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ


"hamba-Ku tidak bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih aku cintai dari pada apa yang sudah Aku wajibkan atasnya" (HR. Bukhâri)


*Qurba* _ketaatan ibadah yang paling Allāh cintai, yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh adalah kewajiban-kewajiban._


 _Apa yang Allāh wajibkan jika kita amalkan_ *maka akan mendekatkan diri kepada Allâh*, bahkan _ini adalah yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh,_


✓ *Shalat lima waktu*

✓ *Berpuasa di bulan ramadhan*

✓ *Zakat yang wajib*

✓ *Haji yang wajib*

✓ *Nafkah yang wajib*


 _Ini adalah amalan-amalan yang wajib, ini adalah yang paling mendekatkan diri kita kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla,_


وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ،


*"dan senantiasa hambaKu bertaqarrub kepadaKu dengan sesuatu yang nafilah (yang dianjurkan) sampai Aku mencintainya".*


 _*Menunjukkan*_ bahwasanya _selain_ dengan *kewajiban* kita bertaqarrub kepada Allāh dengan *sesuatu yang dianjurkan & di sunnah kan*. Ini adalah _cara bertaqarrub supaya kita dekat dengan Allāh Subhānahu wa Ta'āla._


Amalan orang yang shaleh para nabi adalah untuk dirinya, mendekatkan diri mereka kepada Allāh. Adapun kita kalau kita ingin dekat kepada Allāh *maka kita juga harus beriman & juga beramal shaleh.*






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 1


Halaqah yang ke-20, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Pembatal Ke-Islāman yang ketiga.


 _Beliau berkata rahimahullah:_


الثَّالِثُ : مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم،ْكَفَرَ إِجْمَاعًا


Yang Ketiga kata beliau :


"siapa yang _tidak_ mengkafirkan orang-orang musyrik, atau dia _ragu_ akan kekafiran mereka, atau _membenarkan_ mazhab mereka, *dia kafir berdasarkan ijma Para Ulama'*".


 Baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei'i, Imam Ahmad & juga ulama-ulama yang lain bahwasanya ini adalah sebuah *kekufuran.*


*Seorang Muslim* _beriman kepada Allāh & RasulNya, percaya kepada Allāh & RasulNya membenarkan kabar yang datang dari Allāh & RasulNya_, oleh karena itu dia dinamakan sebagai seorang yang *mukmin*, seorang yang percaya _apa yang datang dari Allāh & RasulNya_ *dia benarkan.*


 Tidak boleh ada satu kabar pun /satu berita pun yang datang dari Allāh & RasulNya kemudian di dustakan oleh seorang Muslim. _Barangsiapa yang mendustakan apa yang Allāh kabarkan atau mendustakan apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ_ maka dia adalah *kufur dari agama Islām* & diantara kabar yang datang dari Allāh & RasulNya adalah kekufuran kekafiran orang-orang kafir.


 Di dalam Al-Qur'an Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengkafirkan orang-orang musyrikin & mengkafirkan orang-orang ahlul kitab baik Yahudi maupun Nashrani & Allāh mengkafirkan orang-orang munafik, kewajiban kita adalah mengkafirkan mereka, meyakini bahwasanya mereka adalah kufur karena Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabarkan kepada kita & Rasulullãh ﷺ mengabarkan kepada kita bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir.


_Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:_


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ 


_"Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari kalangan Ahlul kitab & Musyrikin_


فِي نَارِ جَهَنَّمَ 


Mereka didalam Neraka Jahanam


خَالِدِينَ فِيهَا ۚ 


Kekal didalamnya


أُولَٰئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ


Dan mereka adalah makhluk yang paling buruk disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla"  (Al-Bayyinah 6)


Allāh mengatakan disini


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


Sesungguhnya *orang-orang yang kafir*


Siapa mereka?



 Dari kalangan Ahlul Kitāb : Maksudnya adalah _orang-orang Yahudi & Nashrani._ Yang mereka telah diturunkan Taurat & juga Injil mereka dinamakan *Ahlul Kitāb*, karena diturunkan kepada mereka Taurat & juga Injil.


Allāh mengatakan


كَفَرُوا


Mereka adalah *orang-orang yang kafir*.


 *Tidak boleh* seorang Muslim mengatakan bahwasanya Ahlul Kitāb mereka adalah sama dengan kita.


Mereka adalah muslim, mereka sama dengan kita kemudian dia tidak mengkafirkan orang Yahudi & juga Nashrani. Allāh sendiri mengatakan bahwasanya mereka adalah _orang yang kafir_


مَنْ لم يكفر المشركين


Demikian pula orang-orang Musyrik


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


_Yaitu orang-orang yang menyekutukan Allāh, menyembah kepada Allāh & juga menyembah kepada makhluk, menyembah Allāh & juga menyembah berhala, atau menyembah Nabi, atau menyembah Malaikat atau menyembah Patung atau menyembah Jin, ini adalah orang-orang Musyrikin. Allāh telah menghukumi mereka sebagai orang-orang yang kafir_


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ


 *Tidak boleh* seorang muslim mengatakan bahwasanya mereka bukan orang yang kafir, kita kafirkan mereka sebagaimana Allāh & RasulNya mengabarkan demikian. Dan orang-orang Ahlul Kitāb, didalam ayat yang lain Allāh mengatakan / memberitakan tentang kekufuran mereka 


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ 


"Dan sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan" (Al-Ma'idah : 73)


 Ini adalah orang-orang Nashrani, mengatakan bahwasanya disana ada Tuhan bapak, ada Tuhan


Anak, ada Tuhan Ibu


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ ثَالِثُ ثَلَاثَةٍ ۘ


"Sungguh telah Kafir orang yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah satu diantara tiga Tuhan"


Dan di dalam ayat yang lain Allāh mengatakan:


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ ۚ 


"dan sungguh telah kafir orang yang mengatakan Al-Masih bahwasanya Allāh, dia adalah Isa Ibn Maryam" (Al-Ma'idah 17)





Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 2


Halaqah yang ke-21, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

*Dan Allāh mengkafirkan orang-orang yang membedakan diantara para Rasul.*


 _Beriman kepada sebagian Rasul & mendustakan Rasul yang lain_, sebagaimana ini adalah *keadaan orang-orang Yahudi & Nashrani*.


Orang-orang Yahudi _mengaku beriman_ dengan Nabi Musa alaihi salam & beliau adalah Rasulullãh, ketika datang Rasulullãh ﷺ yaitu Muhammad ﷺ _mereka kufur dengan Nabi Muhammad ﷺ_, *ini namanya membedakan diantara para Rasul, beriman kepada sebagian Rasul & kufur kepada Rasul yang lain*. Termasuk didalamnya orang-orang Nashrani, beriman kepada Nabi Isā alaihi salam tetapi mereka kufur dengan Rasulullãh ﷺ.


_Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:_


إِنَّ الَّذِينَ يَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيدُونَ أَنْ يُفَرِّقُوا بَيْنَ اللَّهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُولُونَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ… 


[QS An-Nisa' 150]


_"Sesungguhnya orang-orang yang kufur kepada Allāh & para RasulNya & mereka ingin membedakan antara Allāh & para RasulNya kemudian mereka mengatakan_


نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْض


_Kami beriman kepada sebagian mereka /sebagian para Rasul & kami kufur dengan Rasul yang lain"._


أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا ۚ… 


[QS An-Nisa' 151]


_"mereka adalah orang-orang yang benar-benar kekafirannya"._


 Yaitu membedakan diantara para Rasul, beriman dengan sebagian Rasul & kafir dengan Rasul yang lain.


*Ini adalah keadaan orang-orang Yahudi & juga Nashrani, beriman kepada sebagian Rasul & kufur dengan Rasulullãh ﷺ.*


_Allāh mengatakan_


أُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ حَقًّا


_*Mereka ini benar benar orang yang kafir*_


Bagaimana kita mengatakan bahwasanya orang-orang Yahudi & Nashrani adalah bukan orang yang kafir..?


 _Dan Rasulullãh ﷺ bersabda :_


لاَ يَسْمَعُ بِي أحد من هذه الأمة لا يَهُودِيٌّ، وَلاَ نَصْرَانِيٌّ، ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كانَ مِنْ أَصْحَابِ النار.


_"Tidak mendengar tentang kedatanganku salah seorang dari umat ini baik seorang Yahudi maupun Nashrani kemudian dia meninggal dunia & tidak beriman dengan apa yang aku bawa kecuali dia adalah termasuk *penduduk Neraka*"._


 Ini adalah kabar dari Rasulullãh ﷺ, orang Yahudi & juga Nashrani yang tidak beriman dengan beliau ﷺ setelah kedatangan beliau, setelah mereka mendengar kedatangan beliau kemudian dia mati & tidak beriman dengan beliau ﷺ *maka dia adalah termasuk penduduk Neraka*.


 Kabar yang jelas dari Allāh & RasulNya tentang kekufuran orang-orang Yahudi & Nashrani. Demikian pula _orang-orang Munafik_, mereka adalah orang-orang yang kafir & Allāh Subhānahu wa Ta'āla mengabarkan bahwasanya _orang-orang Munafik berada ditingkat yang paling bawah didalam Neraka_


إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ 


[QS An-Nisa' 145]


_"Sesungguhnya orang Munafik mereka berada di neraka yaitu ditingkat yang paling bawah"._


Allāh mengabarkan tentang kekufuran orang-orang Munafik, firman-Nya


وَلَقَدْ قَالُوا كَلِمَةَ الْكُفْرِ وَكَفَرُوا بَعْدَ إِسْلَامِهِمْ 


[QS At-Tawbah 74]


_"dan sungguh mereka (orang-orang Munafik) telah mengucapkan ucapan yang kufur & mereka kafir setelah Islām mereka"._


 Menunjukkan kepada kita tentang *kekufuran orang-orang Munafik*, meskipun mereka dengan lisan mereka dengan dhohir mereka menampakkan seakan mereka adalah orang yang beriman, mengucapkan


*لا إله إلا الله*


_Dengan lisannya_, bersaksi bahwasanya Muhammad adalah Rasulullãh dengan lisannya, hidup bersama kaum muslimin, terkadang mereka melakukan shalat bersama muslimin, _akan tetapi_ hati mereka *kufur terhadap itu semua*. Maka Allāh Subhānahu wa Ta'āla memasukkan mereka termasuk diantara *golongan orang-orang yang kafir*.


 Kewajiban kita adalah *meyakini* bahwasanya mereka adalah orang-orang yang kafir


مَنْ لَمْ يُكَفِّرِ المُشْرِكِينَ 


_"Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang yang musyrikin "._


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ


_"atau meragukan kekufurannya"._


`Mengatakan mungkin mereka kafir dan mungkin mereka muslim,


ini namanya ragu².


Kalau pertama mengatakan 


_Mereka muslim tapi yang kedua meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin tersebut_, maka ini juga *tidak boleh & diharamkan* & _Orang yang meragukan tentang kekufuran orang-orang musyrikin *maka dia kafir*._






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 3


Halaqah yang ke-22, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Seorang beriman mengucapkan


*لا إله إلا الله*


_mengucapkan_


*محمد رسول الله*


Dan dia yakin tentang maknanya, orang yang mengatakan – لا إله إلا الله – maka harus meyakini bahwasanya *"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh"* _yakin dengan seyakin yakinnya tidak ada keraguan sedikitpun keraguan didalamnya_.


 Kalau dia yakin bahwasanya *- لا إله إلا الله -* *"Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allāh"* bagaimana dia _masih ragu² tentang kekafiran orang yang menyembah kepada selain Allāh_.


Orang Nashrani menyembah Nabi Isa alaihi salam, orang-orang Yahudi menyembah Uzair & mengatakan bahwasanya dia anak Allāh, kalau *kita yakin* dengan kalimat *- لا إله إلا الله -* Maka kita *tidak boleh ragu* tentang *kekufuran orang-orang yang kafir yang menyembah kepada selain Allāh Subhānahu wa Ta'āla*.


 Demikian pula _kalau kita yakin_ bahwasanya *"Muhammad adalah Rasulullãh" & beliau adalah Nabi yang terakhir.*


Bagaimana kita masih meragukan orang yang mengingkari kenabian Rasulullãh ﷺ.


 Orang Yahudi & Nashrani *tidak beriman* dengan *Rasulullãh ﷺ*, _bagaimana kita masih meragukan kekufuran mereka, padahal kita sudah bersaksi & yakin bahwasanya Rasulullãh "Muhammad adalah Rasulullãh ﷺ "_


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ


_Atau meragukan kekufuran mereka_


إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا… 


[QS Al-Hujurat 15]


_"Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang yang beriman kepada Allāh & RasulNya_


ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا… 


_*Dan dia tidak ragu²".*_


Beriman & percaya kepada Allāh & RasulNya & yakin


أُولَٰئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ


_"maka mereka lah orang-orang yang Jujur didalam keimanannya"._


 Kita harus *yakin dengan agama kita* & yakin tentang *kekufuran orang yang kafir tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka*


أَوْ شَكَّ فِي كُفْرِهِمْ، أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم


_"Atau membenarkan ajaran mereka"._


 Mengatakan bahwasanya: 


◎ Keyakinan orang Nashrani benar 

◎ Yang mengatakan bahwasanya Allāh adalah salah satu diantara tiga 

◎ Atau mengatakan bahwasanya Allāh adalah Ibn Maryam


 Kemudian membenarkan ajaran ini. Meskipun dia shalat bersama kita, meskipun dia hidup bersama kaum muslimin *tapi* _kalau membenarkan ajaran orang-orang kafir /kekufuran mereka, maka *dia telah kufur dengan kesepakatan para ulama.*_


_Atau mengatakan & membenarkan mazhab & juga ajaran orang-orang musyrikin yang mereka menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, maka meskipun orang tersebut mengaku sebagai orang muslim tapi kalau dia membenarkan ajaran orang-orang musyrikin *maka para ulama telah mengkafirkan orang yang demikian dengan kesepakatan mereka.*_ 


أَوْ صَحَّحَ مَذْهَبَهُم كَفَرَ إِجْمَاعًا


*Maka sungguh dia telah kufur / yaitu telah keluar dari agama Islām / telah murtad dari agama Islām – إِجْمَاعًا – dengan ijma para ulama.* _Artinya tidak ada diantara para ulama yang mengatakan bahwasanya orang yang demikian muslim, semua ulama dari empat mazhab & juga yang lain baik Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafei'i, Imam Ahmad semuanya mengatakan bahwasanya orang yang demikian adalah orang yang kufur. Aqidah seorang muslim adalah meyakini tentang kebenaran agama Islām & Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak menerima kecuali dari agama ini._


Sebagaimana firman Allāh 


ان الدين عند الله الاسلام


Dan Allāh berfirman :


وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ


[QS Al-Imran 85]


*_"dan barangsiapa yang mencari agama selain agama Islām maka tidak akan diterima darinya dia diakhirat termasuk orang-orang yang merugi"._*






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Ketiga Bagian 4


Halaqah yang ke-23, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Dan *keyakinan* kita tentang *kekufuran* orang-orang yang Musyrik & orang-orang yang Kafir _bukan berarti kita tidak berakhlak kepada mereka_, didalam Islām kita *meyakini* kekufuran orang-orang musyrikin tetapi _disana ada batasan²_, boleh seseorang bermuamalah sesuai dengan batasan² syariat.


Allāh Subhānahu wa Ta'āla _membolehkan_ kita untuk berbuat baik kepada mereka selama mereka _tidak memerangi_ kita didalam agama kita & tidak mengeluarkan kita dari daerah kita, _maka kita diperbolehkan untuk berbuat baik kepada orang-orang Kafir sekalipun, berbuat adil_.


لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ


[QS Al-Mumtahana 8]


_"Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak melarang kalian dari orang-orang yang tidak memerangi kalian didalam agama,_


وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ


_Dan mereka tidak mengeluarkan kalian dari daerah kalian /tidak mengusir kalian"._


Allāh tidak melarang bagi kita semua untuk


أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ


_"berbuat baik kepada mereka & juga berbuat adil kepada mereka"._


Berbuat baik memberikan hadiah misalnya atau memberikan shodaqoh seandainya kita adalah tetangga dari orang yang kafir/ orang Nashrani kemudian kita ingin memberikan hadiah atau memberikan shodaqoh.


Maka ini _tidak masalah tidak dilarang dalam agama_. Namun Kita harus meyakini bahwasanya mereka adalah orang yang *kafir* tidak boleh kita meyakini bahwasanya mereka muslim & tidak boleh kita ragukan bahwasanya mereka adalah orang yang kafir. _Bermuamalah dengan cara ini diperbolehkan_.


 Demikian pula diperbolehkan jual beli dengan mereka, dan dahulu Rasulullãh ﷺ beliau pernah berhutang kepada orang Yahudi, maka ini diperbaiki


وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ


Demikian pula _berbuat adil kepada orang-orang kafir_ maka ini *diperbolehkan*. Dan seorang muslim diperintahkan untuk _berbuat adil kepada siapa saja baik kepada seorang muslim maupun kepada orang yang kafir_. Demikian pula diperbolehkan untuk membuat perjanjian perdamaian dengan mereka, sebagaimana Rasulullãh ﷺ dahulu membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi, yaitu ketika awal awal beliau datang sampai ke Madinah & dikota Madinah telah tinggal sebelumnya orang-orang yahudi maka beliau membuat perjanjian dengan orang-orang yahudi.


 Demikian pula ketika Hudaibiyah beliau membuat perjanjian perdamaian dengan orang-orang Musyrikin quraish. 


 Demikian pula seorang anak yang memiliki orang tua yang kafir maka harus meyakini hal itu adalah kufur & tidak boleh dia meyakini bahwasanya dia adalah muslim dan tidak boleh ragu tentang kekufuran mereka tetapi Allāh Subhānahu wa Ta'āla masih memerintahkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya meskipun orang tuanya adalah seorang yang kafir kecuali apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat & menyekutukan Allāh Subhānahu wa Ta'āla, _apabila diperintahkan untuk berbuat maksiat /kufur /menyekutukan Allāh maka tidak boleh seorang anak mematuhi orang tua didalam masalah ini_.


وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَىٰ أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا ۖ 


[QS Luqman 15]


_"apabila orang tuanya memaksa dia untuk menyekutukan Allāh, maka tidak boleh ditaati "._


وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا ۖ


_"akan tetapi pergauli lah mereka di dunia dengan ma'ruf"._


 Kita masih diperintahkan untuk berbakti kepada kedua orang tua kita meskipun dia adalah seorang yang musyrik atau dia adalah seorang yang kafir tetapi apabila sudah disuruh untuk menyekutukan Allāh, melakukan kekufuran, berbuat maksiat maka tidak halal bagi seorang muslim untuk mentaati orang lain didalam kemaksiatan kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.


 Itulah yang bisa kita sampaikan tentang pembatal ke Islāman yang ketiga. 





Download audio : Pembatal Keislaman Yang Keempat Bagian 1


Halaqah yang ke-24, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Pembatal KeIslaman yang Ke-4


Berkata pengarang rahimahullahu


الرَّابِعُ*: مَنْ اعْتَقَدَ أَنَّغَيْرَ هَدْي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَم أَكْمَلُ مِنْ هَدْيِهِ وَأَنَّ حُكْمَ غَيْرِهِ أَحْسَنُ مِنْ حُكْمِهِ كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ فَهُوَ كَافِرٌ.


Beliau mengatakan:


"pembatal yang ke-4 yaitu pembatal keIslaman ke-4 barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi ﷺ lebih sempurna pada petunjuk beliau ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ, seperti orang yang mengutamakan hukum Thogut diatas hukum Rasulullãh ﷺ "fahuwa kafirun" ( فَهُوَ كَافِرٌ ) maka orang yang demikian adalah orang yang kafir ".


Ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 dari sepuluh pembatal keIslaman yang dibawakan oleh Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhaab. Apa yang dia lakukan berupa keyakinan ini telah mengeluarkan dia dari keIslaman.


Barangsiapa yang meyakini bahwasanya selain petunjuk Nabi lebih sempurna daripada petunjuk beliau.


Petunjuk Nabi ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla baik berupa Al-Qur'an ataupun berupa hadits² beliau


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ


إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ


[Surat An-Najm 3-4]


"Tidaklah apa yang beliau ucapkan wahyu


وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ


Mengucapkan dari hawa nafsunya 


إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ


Tidaklah apa yang beliau ucapkan kecuali adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang di wahyukan kepada beliau".


Petunjuk beliau ﷺ adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla, baik berupa Al-Qur'an maupun hadits² Nabi ﷺ, keduanya adalah wahyu.


Di dalam hadits beliau mengatakan


أَلاَ إِنِّي أُتِيْتُ الْكِتَابَ وَ مِثْلَهُ مَعَهُ


"ketahuilah bahwasanya aku diberikan al Kitab (yaitu diberikan Al-Qur'an) 


وَ مِثْلَهُ مَعَهُ


Dan yang semisalnya".


Bersama dia yaitu hadits Nabi ﷺ, hadits adalah wahyu sebagaimana juga Al-Qur'an adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Dan kita harus meyakini bahwasanya apa yang datang dari Rasulullãh ﷺ lebih sempurna daripada petunjuk selain Rasulullãh ﷺ & ini adalah wahyu dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Rasulullãh ﷺ ketika beliau berkhutbah Jumat beliau mengatakan 


فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ


"Sesungguhnya kalam yang paling benar adalah kitabullah


ومن أصدق من الله الحديثا


Dan siapa yang lebih benar ucapannya daripada Allāh Subhānahu wa Ta'āla


وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ ﷺ


Dan petunjuk yang lebih baik adalah petunjuk Nabi ﷺ ".


Beliau mengatakan « َخَيْرُ » dan makna « َخَيْرُ » adalah yang paling baik, yang paling ahsan / yang paling bagus. Kabar dari nabi ﷺ bahwasanya sebaik baik petunjuk adalah petunjuk beliau ﷺ.


فَأِنّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ، وَخَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمّدٍ ﷺ


"petunjuk yang paling baik yang lebih sempurna /yang paling sempurna adalah petunjuk Rasulullãh ﷺ ".


Yang asalnya dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Dzat yang Al-Alim, Al-Hakim diantara nama Allāh adalah Al-Alim, Al-Hakim (Dia lah Yang Maha Mengetahui) mengetahui mashlahat, mengetahui mudharat mengetahui apa yang terbaik bagi hamba²Nya, mengetahui apa yang terbaik bagi laki-laki, apa yang terbaik bagi wanita & Allāh adalah Al-Hakim (Yang Maha Bijaksana) didalam hukum²Nya, didalam syariat Nya maupun didalam takdir yang Allāh takdirkan, Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah Al-Alim Al-Hakim (Yang Maha Mengetahui & Dia lah Yang Maha Bijaksana).


Petunjuk dari Allāh adalah petunjuk yang paling sempurna


وَاللهُ يَعلَمُ وَأنتُمْ لا تَعلَمُونَ


"Dan Allāh mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui".


Allāh yang lebih mengetahui tentang maslahat bagi kita & apa yang me mudharat bagi kita


أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ


[QS Al-Mulk 14]


"bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui ".


Allāh Subhānahu wa Ta'āla yang menciptakan kita & menciptakan alam semesta & Dia lah yang mengetahui apa


yang terbaik bagi hamba²Nya. Allāh menurunkan syarat yang bijaksana yang sesuai di setiap tempat setiap zaman


أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ 


bukankah yang menciptakan Dia lah yang mengetahui


وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ


Kewajiban seorang muslim adalah meyakini bahwasanya petunjuk Allāh & RasulNya lebih sempurna & lebih baik daripada petunjuk selain Allāh & juga RasulNya 






Download audio : Pembatal Keislaman Yang Keempat Bagian 2


Halaqah yang ke-25, Penjelasan Kitab Nawaqidhul Islam karangan Asy-Syaikh Muhammad Ibnu Abdul Wahab at Tamimi rahimahullah

Di dalam Al-Qur'an ketika Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan ayat warisan


يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ… 


[QS An-Nisa' 11]


 Disebutkan di dalam ayat ini oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tentang beberapa hal yang berkaitan dengan _hukum waris._


*Bahwasanya :*


✓ Anak laki-laki mendapatkan sekian 

✓ Anak perempuan mendapatkan sekian 

✓ Seorang ibu apabila ada anaknya maka dia mendapatkan sekian 

✓ Dan apabila si mayyit memiliki saudara maka dia mendapatkan sekian


_Ketentuan dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla._ Kemudian Allāh mengatakan


*Ini adalah kewajiban dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla*


Maksudnya _membagikan warisan sesuai dengan yang sudah Allāh bagi adalah sebuah kewajiban_


إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا


*"Sesungguhnya Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana".*


 Lebih mengetahui daripada kita, kita tidak tahu apa yang terbaik adapun Allāh Subhānahu wa Ta'āla maka Dia menurunkan syariat / menurunkan hukum² & *Dia lah Allāh Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana.*


Demikian pula ketika Allāh Subhānahu wa Ta'āla menyebutkan _tentang orang-orang yang berhak untuk mendapatkan shodaqoh, mendapatkan Zakat,_ yaitu firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla


إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ 


[QS At-Tawbah 60]


Kemudian Allāh mengatakan:


فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


*"Ini adalah kewajiban dari Allāh & Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & Maha Bijaksana".*


 *Shodaqoh atau Zakat*, baik Zakat mal /Zakat Harta orang-orang yang berhak untuk mendapatkan *sudah* ditentukan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla tidak keluar dari 8 golongan yang sudah Allāh sebutkan & Allāh memberikan syarat ini _sesuai dengan ilmu Allāh Subhānahu wa Ta'āla & Dia lah Yang Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi kita_


وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ


*"dan Allāh adalah Dzat Yang Maha Mengetahui & juga Maha Bijaksana".*


_Kewajiban_ kita sekali lagi adalah *meyakini petunjuk Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik* daripada petunjuk selain beliau ﷺ.


أَوْ أنَّ حُكمَ غيره أحسن من حكمه


_"Atau dia meyakini bahwasanya hukum selain beliau ﷺ adalah lebih baik daripada hukumnya"._


 Apabila ada seorang meyakini bahwasanya keputusan & hukum selain Rasulullãh ﷺ adalah lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ, maka *orang yang demikian telah membatalkan keIslaman.*


*Berhukum dengan hukum Allāh Subhānahu wa Ta'āla adalah kewajiban.*


إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ 


[QS Yusuf 40]


*"Tidaklah hukum kecuali untuk Allāh Subhānahu wa Ta'āla".*


 Seorang Muslim Berhukum kepada Rasulullãh ﷺ apa yang datang dari beliau *harus ada diterima & diridhai*, _tidak boleh_ dia meyakini bahwasanya hukumnya lebih baik daripada hukum Rasulullãh ﷺ atau meyakini bahwasanya hukum *selain* beliau ﷺ lebih baik daripada hukum beliau ﷺ.


*Kewajiban kita adalah meyakini hukum beliau & keputusan beliau adalah lebih baik daripada semua keputusan*


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ 


[Surat An-Nisa' 65]


_"Tidak Demi Rabb mu mereka tidak akan beriman sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim yang memberikan keputusan"._


فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ


_"Di dalam apa yang mereka perselisihkan "._


ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


_"Sampai mereka menjadikan engkau sebagai hakim memberi keputusan kemudian mereka tidak mendapatkan didalam hati mereka /didalam jiwa mereka rasa berat "._


وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا


_"Dan mereka menyerahkan diri mereka dengan sebenar-benar penyerahan "._


Allāh mengatakan:


فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ


*Tidak beriman*, menunjukkan bahwasanya Berhukum dengan hukum beliau ﷺ adalah *kewajiban*, karena Allāh sampai mengatakan


لَا يُؤْمِنُونَ


*Mereka tidak beriman /tidak akan sempurna keimana


nnya sampai menjadikan engkau sebagai hakim didalam apa yang mereka perselisihkan*


_Orang-orang munafik_ dahulu mereka tidak mau berhakim kepada Rasulullãh ﷺ tapi mereka mencari yang lain didalam memutuskan _perselisihan_ mereka, *Berhukum dengan selain hukum Rasulullãh ﷺ adalah diantara sifat orang-orang munafik*


أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا


[QS An-Nisa' 60]


_Mereka ingin Berhukum dengan hukum Thogut_


وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ


_padahal mereka sudah diperintahkan untuk mengingkari hukum Thogut_


*Berhukum dengan hukum nabi ﷺ & meyakini bahwasanya hukum beliau & keputusan beliau lebih baik daripada hukum yang lain maka ini adalah sebuah kewajiban.*


كَالذِينَيُفَضِّلُونَ حُكْمَ الطَّوَاغِيتِ عَلَى حُكْمِهِ


 Kemudian beliau memberikan contoh seperti orang yang mengutamakan & meyakini bahwasanya hukum yaitu hukum Thogut ini lebih baik daripada hukum Nabi ﷺ.


Ucapan beliau


َيُفَضِّلُونَ


_Menunjukkan bahwasanya orang ini meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik. Didalam hatinya dia meyakini bahwasanya hukum selain hukum Allāh lebih baik_


فَهُوَ كَافِرٌ.


*Maka orang yang demikian adalah orang yang kafir.*


 Ini menunjukkan bahayanya meyakini bahwasanya disana ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allāh & RasulNya. _Karena ini_ *termasuk pembatal² keIslaman, ini adalah pembatal keIslaman yang ke-4 yang disebutkan oleh Syaikh rahimahullah*


damar

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates