Tuesday, August 29, 2017

Bolehkah anak-anak shalat jamaah di masjid?

Tuesday, August 29, 2017
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah ditanya, "Sebagian orang ada yang membawa anak mereka yang belum mencapai umur tamyiz[1] ke masjid ketika hendak shalat. Anak-anak tersebut biasa tidak berperilaku baik ketika shalat, mereka berebutan shaf, mereka biasa bercanda satu dan lainnya sehingga menggelisahkan jamaah yang lain. Apa nasehat engkau terhadap orang yang bertanggung pada anak-anak tersebut?"

Jawaban beliau rahimahullah,

Aku berpendapat bahwa membawa anak yang sering mengganggu jama'ah lainnya tidaklah diperbolehkan. Karena perbuatan semacam ini mengganggu jamaah lainnya yang sedang menunaikan ibadah yang wajib. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mendengar sebagian sahabat shalat dan mengeraskan bacaannya, lantas beliau pun bersabda,

لا تجهرن بعضكم على بعض في القراءة

"Janganlah di antara kalian mengeraskan suara satu sama laindalam bacaan"[2] Dalam riwayat lain disebutkan, "Janganlah kalian saling menyakiti satu sama lain." Intinya, segala perbuatan yang menyakiti orang yang sedang shalat tidaklah dibenarkan

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates