Thursday, February 17, 2022

10 PEMBATAL KEISLAMAN

Thursday, February 17, 2022

1. Syirik kepada Allah Ta'ala dalam ibadah
Pembatal keIslaman yang pertama dan paling besar ialah syirik kepada Allah Ta'ala. "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa di bawah itu (syirik), bagi siapa yang dikehendaki-Nya" (QS. An Nisa' : 48). 

2., Menetapkan adanya perantara antara seseorang dengan Allah, dalam rangka memohon syafaat dan bertawakkal kepadanya.
Padahal, Allah telah berfirman (yang artinya), "Berdoalah kepadaKu, niscaya akan Aku kabulkan." (QS. Ghafir : 60), dan Allah tidaklah berfirman, "Berdoalah kepadaKu melalui perantara Fulan, atau dengan perantara ini, itu!". Sungguh, inilah keyakinan kaum kafir Quraisy, yang Allah turunkan Rasul kepada mereka dalam rangka membantah keyakinan sesat tersebut. Allah berfirman (yang artinya), "Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): "Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya" (QS. Az Zumar : 3).

3. Tidak mengkafirkan kaum musyrikin, atau ragu dengan kekafiran mereka, atau (bahkan) membenarkan keyakinan mereka.

4. Meyakini bahwasanya ada petunjuk selain dari Nabi yang lebih sempurna, atau meyakini bahwa ada hukum yang lebih baik dari hukum beliau.
. Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan ialah kalamullah (Al Quran), dan sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Muhammad shallallaahu 'alaihi wa sallam" (HR. Muslim).
Sebagian dari kaum muslimin, bermudah-mudahan dalam mengkafirkan sesama kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah, dengan berdalil pada ayat "Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir." (QS. Al Maidah : 44). Maka masalah mengkafirkan secara mu'ayyan (personal), perlu dikembalikan kepada para ulama. Masalah ini juga memiliki banyak rincian dan batasan-batasan lebih lanjut. Semoga Allah Ta'ala memberi taufiq kepada para penguasa di negeri-negeri kaum muslimin, untuk berhukum dengan hukum Allah.

5. Membenci suatu perkara yang merupakan ajaran Nabi , walaupun ia sendiri mengamalkannya.
Perbuatan ini merupakan jenis nifaq i'tiqadiy (munafik dalam hal keyakinan). Dalilnya ialah firman Allah (yang artinya), "Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka membenci apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka." (QS. Muhammad : 9). Walaupun pelakunya hanya membenci satu saja diantara ajaran Nabi, dan meskipun ia sendiri juga mengamalkannya, maka ia terancam kafir.

6. Mengolok-olok salah satu ajaran Rasul , atau mengolok-olok pahala atau adzabnya.
Allah berfirman (yang artinya) , "Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman." (QS. At Taubah : 65-66). 

7. Sihir
Dalilnya ialah firman Allah (yang artinya), "Sedang keduanya (yaitu malaikat Harut dan Marut) tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir" (QS. Al Baqarah : 102). Contoh sihir yang populer di zaman kita ialah santet, pelet, guna-guna, pengasihan, dan sebagainya. Barangsiapa yang mempraktekkan atau menyetujui praktek sihir, maka dia kafir.

8.  Mendukung orang-orang musyrik dan membantu mereka memusuhi kaum muslimin.
Allah berfirman (yang artinya), "Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (orang-orang kafir itu) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al Maidah : 51). Mendukung orang-orang kafir dalam memusuhi kaum muslimin tidak hanya melalui harta atau tenaga, tetapi juga termasuk andil dalam menyebarkan propaganda mereka seperti pluralisme dan liberalisme, atau ide-ide kufur lainnya. Maka hendaknya kita mewaspadai perbuatan tersebut.

9. Meyakini bahwa sebagian orang bisa keluar dari syariat Muhammad dengan leluasa.
Hal ini bertentangan dengan firman Allah yang menyatakan bahwa syariat telah sempurna, tidak ada lagi penambahan atau pengurangan. "Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Ku-cukupkan bagimu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam menjadi agama bagimu" (QS. Al Maidah : 3). 

10. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
"Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa" (QS. As Sajdah : 22). Mempelajari agama Islam terbagi menjadi dua, yaitu yang hukumnya fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Fardhu 'ain yaitu kita dituntut untuk mempelajari pokok-pokok agama, aqidah yang benar, rincian rukun Islam seperti shalat, zakat, puasa. Inilah ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim. Adapun mengetahui rincian ilmu seperti tafsir, ushul fiqh, mustahalah hadits, maka hukumnya fardhu kifayah.

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates