Thursday, April 27, 2017

Tanya jawab ustadz

Thursday, April 27, 2017

[11:26AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Kita biasa belanja di sebuah toko. Toko tsb suatu ketika mengadakan undian berhadiah (misal hadiah umrah) dg cara jika belanja dg nominal 100rb misalnya, mendapat 1 kupon undian. Kupon tsb diisi identitas kita lalu dikumpulkan ke dlm kotak undian. Nantinya pada tanggal yg ditentukan akan diundi siapa yg menang.
Kita belanja di toko tsb sprti biasa saja, artinya tidak memaksa-maksakan harus belanja di atas 100rb agar dapet kupon. Kadang dapet kupon, kadang tidak, tergantung jmlh blnja kita. Jika pas ndilalah kita blnja dg nominal di atas 100rb lalu dapet kupon lalu kita ikutkan di undian tsb, apakah dibolehkan? Jika ikit dan qadarullah menang apakah hadiahnya boleh diambil? Jazakallah khair atas jawaban ustadz.
#Jawab
kupon undian ini termasuk gharar. Dan krn gratis diperbolehkan. Krn gharar gratis tdk ada yg dirugikan... shg boleh
[11:27AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
ketika seorang ditanya, tentang rasa masakan sebuah rumah makan, kemudian dia menjawab "diwarung A masakannya tidak/kurang enak" apakah jawaban itu termasuk mencela makanan?
#Jawab
Jk yg dinilai masakan orangnya, tdk masalah. Tp jk yg dinilai, objek makanannya, ini mencela… "Masakah warung A kurang cocok", insyaaAllah tdk masalah
[11:32AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
apakah wanita jika memakai parfum saat diluar rumah itu haram ?
#Jawab
dalam hadits shahih, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
"Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lalu melalui sekumpulan laki-laki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai maka perempuan tersebut adalah seorang pelacur/pezina." (HR. Nasa'i, Ahmad dan yang lainnya).
Ketika Wanita memakai Parfum kemudian melewati sekumpulan laki-laki, itu bisa membangkitkan syahwat laki-laki dan mendorong mereka untuk melihatnya. Setiap yang melihat kepadanya maka matanya telah berzina. Wanita tersebut mendapat dosa karena memancing pandangan kepadanya dan membuat hati laki-laki melakukan zina mata. Sehingga dia menjadi sebab zina mata dan dia termasuk pezina.. (Faidhul Qadir - al-Munawi)
[11:33AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
penggunaan alkohol kadar murni 96% dalam parfum itu apakah haram ?
[11:33AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Bagaimana istri yg umroh tidak sama suami?
#Jawab
Selama dia ditemani mahram, tidak masalah
[11:34AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Bagaimana dengan asisten rumah tangga yg in house?
#Jawab
Boleh, dengan ketentuan harus bisa menjaga adab dalam berinteraksi…
[11:35AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
ada seseorang yg berhutang ratusan juta, dia ingin sekali menyelesaikan hutangnya, tp krn posisi lg bangkrut yg ada atau yg tersisa cm 1 juta, buat nyicilpun nggak cukup, dia ingin uang yg 1 juta itu dia sedekahkan dgn niat supaya dibantu Allah, apakah hal ini dibenarkan? mana yg didahulukan membayar hutang atau mensedekahkan uang terakhirnya? jazakulloh khairon
#Jawab
Yang benar, uang 1 juta dia nafkahkan utk keluarganya, krn ini wajib. Jk dia sedekahkan, dia bs menelantarkan keluarganya
[11:39AM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: #TanyaUstadz
Bismillahirrahmaanirrahiim,
Assalaamu'alaykum warahmatullaahi wabarakaatuh,
Ahsanallaahu ilaykum wabaarakfiykum ustadz,
Di sekitar rumah kami, hampir setiap hari atapnya dihinggapi kelelawar-kelelawar untuk makan dan mereka buang kotoran di bawahnya. Hampir tiap hari kami harus membersihkan kotoran tersebut. Apakah boleh membunuh kelelawar-kelelawar tersebut dengan menggunakan senapan angin? Mengingat ada hadits larangan membunuh kelelawar.
#Jawab
Wa alaikumus salam warahmatullaahi wabarakaatuh
Ada kaidah menyatakan,
كل مؤذي من الحيوانات والحشرات أنه يُقتل أو يُتخلص منه
"Setiap binatang yang menganggu itu dibunuh dan disingkirkan"
Benar, kelelawar tidak boleh dibunuh.
https://konsultasisyariah.com/8863-makan-kekelawar.html
tapi jika sangat mengganggu, tidak masalah diusir sebisanya tanpa membunuh. Keculi jk tdk bs, boleh dibunuh
[2:29PM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau mengatakan,
إِنَّ الْبَيْتَ لَيَتَّسِعُ عَلَى أَهْلِهِ وَتَحْضُرُهُ الْمَلَائِكَةُ وَتَهْجُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَكْثُرُ خَيْرُهُ أَنْ يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ.  وَإِنَّ الْبَيْتَ لَيَضِيقُ عَلَى أَهْلِهِ وَتَهْجُرُهُ الْمَلَائِكَةُ، وَتَحْضُرُهُ الشَّيَاطِينُ، وَيَقِلُّ خَيْرُهُ أَنْ لَا يُقْرَأَ فِيهِ الْقُرْآنُ
Rumah akan menjadi lapang bagi pemiliknya, dihadiri malaikat dan dijauhi setan, serta banyak kebaikannya ketika rumah itu sering digunakan membaca al-Quran.
Rumah akan menjadi sempit bagi pemiliknya, dijauhi malaikat dan dihadiri setan, serta sedikit kebaikannya ketika rumah itu jarang digunakan membaca al-Quran.
(HR. ad-Darimi 3352 - shahih)
[2:30PM, 4/27/2017] koko : Apakah termasuk ketika di stel murottal tadz?
[2:31PM, 4/27/2017] ust ammi nur baits: Termasuk...
Damar Muhisa

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates