Monday, March 21, 2016

Teka-Teki Fiqh

Monday, March 21, 2016
TEKA TEKI FIQIH:

1. Ada seseorang menemukan bangkai di jalan, kemudian dia makan sampai kenyang dan sisanya dia bawa pulang. Padahal dia tidak gila, tidak kelaparan, juga tidak terpaksa. Mengapa bisa demikian?

2. Pada dasarnya, tanah bisa menggantikan air. Orang yang hadats kecil dan dia tidak memiliki air, bisa tayammum dengan tanah. Orang yang junub dan tidak mendapatkan air, bisa tayammum dengan tanah juga. Tapi ada satu keadaan, dimana air justru menggantikan tanah. Keadaan seperti apakah itu?

3. Pada dasarnya, semua benda yang boleh diperjual belikan, boleh juga disedekahkan, atau dihadiahkan. Tapi ada benda yang boleh dihadiahkan, tapi tidak boleh diperjual belikan. Benda apakah itu?

4. Ada sesuatu yang tersusun lebih dari 100 bagian, tetapi jika dibagi dua hasilnya kurang dari dua puluh? Apakah sesuatu itu?

5. Ada Orang yan shalat tanpa rukuk dan tanpa sujud, padahal dia sehat dan anggota badannya lengkap. dan shalat statusnya sah. Bagaimana bisa terjadi?

6. Ada org yg shalat tp tahiyat nya 4 kali.. Shalat apa ya?

7. Shalat jahar adalah yang rakaat pertama dan keduanya di keraskan bacaannya. Dan shalat sir kebalikannya. Nah shalat sirr berjamaah apa yang terletak antara dua shalat jahar berjamaah?

8. Sebutkan ibadah sunat yang jika seseorang melakukannya, maka pada waktu yang sama, seluruh manusia dimuka bumi tidak ada yang melakukannya?

9. Suatu ketika seorang istri lagi makan di depan suaminya. Di dalam mulutnya ada makanan. Suaminya berkata "jika kamu telan, atau kamu keluarkan, atau kamu biarkan, maka kamu saya talak". Nah si istri melakukan sesuatu, sehingga tidak jadi d talak. Apa yang d lakukan si istri.

10. Dalam islam ada suatu kondisi dimana si anak bisa menyaksikan pernikahan ayah dan ibu kandungnya untuk pertama kalinya. Pernikahannya sah, dan anaknya sah juga.

11. Masyhur diketahui.. Bahwa tidak sah Shalat seseorang bila dia mbw najis dipakaiannya ato dibadannya.. Namun dlm ilmu fiqh, ada orang2 spesial yang boleh mbw najis dlm Shalatnya.. Siapakah orang2 spesial tsb ?
12. Seseorang dilarang mbw Al-Quran ketika buang hajat di dalam toilet.. Namun ada orang2 yang Istimewa.. tdk mengapa orang tsb utk mbw masuk ayat2 Al-Qur'an lengkap 30 juz ke toilet bersamanya.. Siapakah orang2 istemewa tsb ?
Jawab
1.      - Orang yang mengghiibah di jalan, dan pembicaraannya dibawa pulang
-       Bangkai ikan
2.      Orang yang mati tenggelam di laut
3.      Daging kurban
4.      Jumlah surah al-Qur'an (Al-Quran 114 juz ketika di bagi dua didapati juz 18)
5.      Shalat Jenazah
6.      masbuq pd shalat maghrib pd rakaat kedua bs mengikuti tahiyyat imam tp ketinggalan rukuk dan sujud
7.      - Shalat gerhana yang terjadi pada waktu antara maghrib dan Isya' 
-       Shalat ‘Ashar dan Zhuhur
8.      Mencium Hajar Aswad
9.      Istri mengunyahnya
10.  Pernikahan suami istri menikah lagi setelah talak 3 yang disaksikan anak kandung mereka
11.  Wanita Istihadhoh
12.  Penghafal Al quran 30 juz. Dia sama saja membawa al quran di dalam dadanya.
1.      Orang yang ketinggalan shalat karena udzur itu wajib mengqadla’ shalatnya dengan jumlah raka’at yang sama dengan raka’at yang ditinggalkan. Namun ada orang yang wajib mengqadla’ dengan menambah jumlah raka’at shalat yang ditinggalkan. Shalat apakah yang ditinggalkan orang ini? 
2.      Ada seorang muslim yang baligh dan berakal, dia membatalkan puasa ramadhannya di siang hari, namun dia tidak wajib mengqadla maupun membayar kaffarah, siapakah dia?
3.      Ciuman ini tidak membatalkan wudlu, namun justru ciuman ini tidak boleh dilakukan kecuali dengan berwudlu, ciuman apakah ini?
4.      Biasanya tanah bisa digunakan sebagai ganti air, dalam bersuci misalnya. Tetapi di tempat ini terjadi sebaliknya, yaitu air bisa menjadi pengganti tanah, di manakah itu? Dan amalan apa yang diganti?
5.      Pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14 dan 15 di bulan-bulan hijriyah) kita disunnahkan untuk berpuasa, namun ada satu hari dari ayyamul bidh yang pada saat itu diharamkan berpuasa? Hari apakah itu?
6. Seseorang yang pakaiannya terkena benda suci, namun malah diharuskan mencucinya. Benda apakah itu?
7. Kapan umat Islam melakukan shalat fardhu lebih dari lima kali dalam sehari?
8. Seseorang shalat dengan mengenakan pakaian yang terkena kencing dengan sengaja dan dia mengetahuinya, dia sengaja tidak menghilangkannya, tetapi shalatnya tetap sah. Mengapa bisa demikian?
9. Permasalahan aneh, Zaid adalah paman Amr dari bapak dan sekaligus pamannya dari ibu dalam satu waktu. Bagaimana gambarannya?
10. Seseorang menemui temannya, lantas mengucapkan salam kepadanya, tetapi temannya tidak boleh menjawab salamnya, padahal keduanya laki-laki yang Islam, berakal dan baligh. Mengapa demikian?
11.  Yang kita ketahui kan makmum itu shalat di belakang imam, tetapi ada makmum yang shalat malah wajahnya menghadap wajah imam dan shalatnya tetap sah. Bagaimana gambarannya?
12. Seorang Islam yang meninggal dunia, namun tidak wajib dimandikan dan dishalati.
1.      Orang yang ketinggalan shalat karena udzur itu wajib mengqadla’ shalatnya dengan jumlah raka’at yang sama dengan raka’at yang ditinggalkan. Namun ada orang yang wajib mengqadla’ dengan menambah jumlah raka’at shalat yang ditinggalkan. Shalat apakah yang ditinggalkan orang ini? 
2.      Ada seorang muslim yang baligh dan berakal, dia membatalkan puasa ramadhannya di siang hari, namun dia tidak wajib mengqadla maupun membayar kaffarah, siapakah dia?
3.      Ciuman ini tidak membatalkan wudlu, namun justru ciuman ini tidak boleh dilakukan kecuali dengan berwudlu, ciuman apakah ini?
4.      Biasanya tanah bisa digunakan sebagai ganti air, dalam bersuci misalnya. Tetapi di tempat ini terjadi sebaliknya, yaitu air bisa menjadi pengganti tanah, di manakah itu? Dan amalan apa yang diganti?
5.      Pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14 dan 15 di bulan-bulan hijriyah) kita disunnahkan untuk berpuasa, namun ada satu hari dari ayyamul bidh yang pada saat itu diharamkan berpuasa? Hari apakah itu?
Jawaban yang  dari pertanyaan-pertanyaan di atas apa?
Berikut ini jawaban-jawaban dari pertanyaan di atas, beserta alasannya.
1.      Shalat yang ditinggalkan orang tersebut adalah shalat jum’at.
Shalat Jum’at yang berjumlah 2 raka’at, namun wajib mengqadlanya dengan shalat dhuhur yang berjumlah 4 raka’at. Artinya jumlah raka’at yang dia tinggalkan lebih sedikit dari jumlah raka’at yang harus dia kerjakan pada saat mengqadla’nya.
2.      Orang tua yang tidak kuat puasa lagi kemudian dia membatalkan puasanya pada saat sakit atau berpergian.
Dia tidak wajib mengqadla puasanya karena dia sudah tidak mampu lagi berpuasa, adapun dia tidak wajib membayar kaffarah atau fidyah karena pada saat itu udzur yang menyebabkannya tidak berpuasa adalah karena udzur biasa (sakit atau berpergian) yang tidak mewajibkannya untuk membayar kaffarah atau fidyah.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah orang tersebut membatalkan puasanya, artinya itu dilakukan dengan sengaja, sehingga ketika dia membatalkannya karena lupa tidak masuk dalam kriteria. Selain itu, ini dilakukan oleh orang muslim dan berakal, maka orang yang gila, kafir atau murtad, tidak masuk dalam kriteria pertanyaan. 
3.      Mencium hajar aswad.
Hal ini dilakukan ketika thawaf, karena ibadah thawaf tidak sah dilakukan jika orang yang thawaf dalam keadaan tidak suci dari hadats. Sehingga ketika dia mencium hajar aswad maka dia disyaratkan untuk berwudlu terlebih dahulu sebagai syarat sahnya thawaf.
4.      Tempat yang dimaksud adalah di laut, sedangkan amalan yang digantikan adalah menguburkan jenazah.
Hal ini dilakukan ketika dalam keadaan darurat, seperti ketika ada orang yang meninggal di atas kapal/perahu kemudian sulit untuk menguburkannya di daratan karena udzur tertentu seperti dikuatirkan mayat akan membusuk, atau perjalanan masih sangat jauh maka pada saat itu jenazah boleh dikuburkan di laut.
5.      Akhir hari tasyriq (Tanggal 13 Dzulhijjah)
sebab tanggal ini bertepatan dengan awal ayyamul bidh. Sedangkan tanggal 11 dan 12 Dzul hijjah memang diharamkan untuk berpuasa namun tidak termasuk dalam ayyamul bidh sesuai dengan pertanyaan.

1.
     Seseorang yang beragama Islam, baligh dan berakal sehat, dia pernah diberi hadiah bangkai hewan, lantas dia melahapnya. Padahal dia tidak lapar atau dalam keadaan terpaksa, namun tidak berdosa atas perbuatannya tersebut. Mengapa bisa demikian?
2.     Sebuah ibadah. Jika kamu lakukan tidak ada orang lain di dunia ini yang melakukan ibadah seperti itu sampai kamu selesai melakukannya baru bisa dilakukan orang lain, dan jika ada orang lain yang melakukannya kamu pun tidak bisa melakukannya. Apakah ibadah tersebut?
3.     Barang yang boleh dihadiahkan namun tidak boleh diperjualbelikan?
4.     Seseorang beragama Islam, baligh dan berakal sehat  melakukan shalat tetapi tidak melakukan sujud walau sekali dengan sengaja dan tanpa alasan, namun shalatnya dianggap sah. Mengapa bisa demikian?
5.     Pada bulan apa kita dilarang puasa ayyamul bidh?
6.     Seseorang yang pakaiannya terkena benda suci, namun malah diharuskan mencucinya. Benda apakah itu?
7.     Kapan umat Islam melakukan shalat fardhu lebih dari lima kali dalam sehari?
8.     Seseorang shalat dengan mengenakan pakaian yang terkena kencing dengan sengaja dan dia mengetahuinya, dia sengaja tidak menghilangkannya, tetapi shalatnya tetap sah. Mengapa bisa demikian?
9.     Permasalahan aneh, Zaid adalah paman Amr dari bapak dan sekaligus pamannya dari ibu dalam satu waktu. Bagaimana gambarannya?
10.                        Seseorang menemui temannya, lantas mengucapkan salam kepadanya, tetapi temannya tidak boleh menjawab salamnya, padahal keduanya laki-laki yang Islam, berakal dan baligh. Mengapa demikian?
11.                        Yang kita ketahui kan makmum itu shalat di belakang imam, tetapi ada makmum yang shalat malah wajahnya menghadap wajah imam dan shalatnya tetap sah. Bagaimana gambarannya?
12.                        Seorang Islam yang meninggal dunia, namun tidak wajib dimandikan dan dishalati.
Kunci jawaban:
1.     Hadiahnya berupa bangkai ikan, sebagaimana dalam hadits laut dalam bab air.
2.     Mencium Hajar Aswad.
3.     Daging hewan qurban.
4.     Dia sedang melakukan shalat jenazah.
5.     Dzulhijjah.
6.     Minyak wangi, ketika dia sedang ihram.
7.     Pada saat Dajjal keluar, ketika satu harinya seperti sepekan, sebulan dan setahun.
8.     Kencing hewan yang boleh dimakan dagingnya seperti kambing, bahkan kotorannya pun tidak najis.
9.     Zaid memiliki saudari perempuan seibu dan memiliki saudara laki-laki seayah, lalu menikahlah saudara seayahnya dengan saudari seibunya dan memiliki anak laki-laki bernama Amr, jadilah Zaid pamannya dari ayah karena dia saudara bapaknya dan paman dari ibu karena saudara ibunya.
10.                        Temannya sedang melakukan shalat.
11.                        Shalat tersebut di Masjid Haram, dan ka’bah berada di antara imam dan makmum tersebut. Jadi imam dan makmum tersebut berhadap-hadapan meskipun dihalangi ka’bah.
12.                        Orang yang mati syahid.

http://hedyanadhrati.blogspot.co.id/2014/08/teka-teki-fiqh.html

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates