Friday, February 3, 2017

LAFADZ "KULLU" TIDAK SELALU BERMAKNA SEMUA

Friday, February 3, 2017


Memverifikasi Gagasan Sukur Abdullah mengenai Hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار) menurut kaedah Bahasa Arab
#Bantahan_Ilmiah
#Bagian_Pertama
Oleh: Muhammad M. Sunusi
Alhamdulillah, salam dan salawat atas Nabi kita Muhammad berserta para sahabatnya dan siapa yg mengikuti Beliau dengan baik.
Seorang ikhwan -jazahullah khairo- meminta saya untuk membantah Syubhat seputar masalah Bid'ah Hasanah yg diposting secara publik oleh akun FB :
Sukur abdullah
https://www.facebook.com/sukur.abdullah.77…
Beliau -Hadanallah wa iyyah- memandang makna hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار) -bahwa bid'ah pada hadits tersebut bukanlah seluruh bid'ah, akan tetapi hanya bid'ah sesat saja, adapun Bid'ah Hasanah tidaklah masuk pada ancaman hadits. Hal ini Beliau -hadahullah- jelaskan secara kaedah Bahasa Arab dan Ilmu Mantiq yang mungkin jika pembaca sekilas bisa terkesima oleh penjelesannya.
Tapi apakah pendapat Beliau mengenai Hadits yg mulia ini benar/sah menurut kaedah Bahasa Arab dan Ilmu Mantiq {baca: muqoddimah mantiqiyyah} "yang sebenarnya" ???
Untuk itu saya ajak kepada pembaca untuk mencermati dengan baik, bijak, adil, dan lapang dada pada sanggahan saya ini.
Bismillah
Syukur Abdullah berkata : ( klik: https://www.facebook.com/sukur.abdullah.77/posts/1187296994725375 )
“ RASULULLAH SHALLALLAHU ALAIHI WASALLAM BERSABDA ;
ﻓَﺈِﻥَّ ﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺚِ ﻛِﺘَﺎﺏُ ﺍﻟﻠّﻪِ ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﺍﻟْﻬُﺪَﻯ ﻫُﺪَﻯ ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﺷَﺮَّ ﺍْﻷُﻣُﻮْﺭِ ﻣُﺤْﺪَﺛَﺎﺗُﻬَﺎ ﻭَﻛُﻞَّ ﺑِﺪْﻋَﺔٍ ﺿَﻼَﻟَﺔٌ
SESUNGGUHNYA SEBAIK-BAIK PERKATAAN ADALAH KITAB ALLAH, SEBAIK-BAIKNYA PETUNJUK ADALAH PETUNJUK MUHAMMAD, SEBURUK-BURUK PERKARA ADALAH PERKARA YANG BARU, DAN كل (SETIAP/SEBAGIAN BESAR) BID’AH (HAL BARU) ADALAH SESAT. (HR MUSLIM DLM KITAB JUMAT)
.
DIDLM BAHASA ARAB LAFADZ "KULLU" TIDAK SELALU BERMAKNA SEMUA DLM ARTI KESELURUHAN , TERKADANG "KULLU" JUGA BERMAKNA SEBAGIAN.”
#Sanggahan : Kemudian Sukur Abdullah membawakan perkataan2 Ulama tentang makna lafdz “KULL” yg kesimpulannya adalah
- Lafadzh “KULL” itu bisa bermakna Istigroq/umum (diterjemahkan “seluruhnya”) jika “KULL” beridofah/bersandar Isim nakiroh, seperti kata “KULL” pada firman Allah (كل نفس ذائقة الموت) mencakup seluruh jiwa , dan pada firman Allah ta’ala : (كل امرئ بما كسب رهين) mencakup seluruh manusia.
-Lafadz “KULL” bisa juga bermakna khusus/sebagian, jika “KULL” berdifah/bersandar kepada isim ma’rifah, contohnya seperti apa yg Sukur Abdullah bawakan contoh perkataan Utsman Rodiallahu anh:
فَقِيْلَ لَهُ : أَبِأَمْرِكَ هَذَا ؟ فَقَالَ : كُلُّ ذَلِكَ – أَيْ بَعْضُهُ – عَنْ أَمْرِيْ وَبَعْضُهُ بِغَيْرِ أَمْرِيْ
,,,Maka beliau ditanya, “Apakah ini perintahmu?”
Beliau menjawab ; “Kullu (sebagian) itu adalah perintahku dan sebagiannya bukan perintahku.”
Setelah Sukur Abdullah membawakan perkataan2 Ulama mengenai Lafdz “KULL” kemudian Sukur Abdullah mengakui bahwasanya Lafadz “KULL” pada hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار) adalah umum karna “KULL” pada kalimat pertama (كل بدعة ضلالة) bersandar kepada isim nakiroh yaitu بدعة , sedangkan “KULL” pada kalimat kedua (و كل ضلالة في النار) juga umum karna bersandar kepada isim naikroh yaitu ضلالة.
Buktinya liat perkataannya dibawah ini:
“JADI , LAFADZ "BID'AH" ADALAH ISIM NAKIROH ATAU KATA BENDA YG SIFATNYA UMUM , SEDANGKAN LAFADZ "KULLU" ITU TIDAK BER-IDHOFAH ATAU TIDAK BERSANDAR PADA SALAH SATU DARI ISIM YG SUDAH DISEBUTKAN DIATAS YG JUMLAHNYA ADA LIMA , DAN SEANDAINYA KULLU (كُلُّ) BERIDHOFAH (BERSANDAR) KEPADA SALAH SATU DARI ISIM TRSBT, MAKA IA AKAN MENJADI MA'RIFAT ATAU MENJADI KATA BENDA TERTENTU , SEDANGKAN PADA LAFADZ KULLU (كُلُّ), IA BERIDHOFAH KEPADA NAKIROH , SEHINGGA DOLALAHNYA BERSIFAT ‘AM (UMUM), SEDANGKAN SETIAP HAL YG BERSIFAT UMUM PASTILAH MENERIMA PENGECUALIAN.”
#Sanggahan: Nah coba pembaca perhatikan setelah Sukur Abdullah menyepakati kaedah ulama yaitu “KULL” bermakna istigroq/umum jika beridhofah kepada isim nakiroh sebagaimana pada hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار) kemudian Sukur Abdullah mencari takhishish/pengkhususan atau pengecualian, dia berkata:
“SEDANGKAN SETIAP HAL YG BERSIFAT UMUM PASTILAH MENERIMA PENGECUALIAN”
Disini Sukur Abdullah mencari jalan keluar supaya hadist tersebut bermakna khusus dan tidak mencakup seluruh bid’ah, dan jika tidak mencakup seluruh bid’ah maka ada ihtimal/kemungkinan Bid’ah Hasanah tidak masuk pada ancaman hadits tersebut.
Nah sekarang saya mengajak pembaca bagaimna cara Sukur Abdullah mencari “PENGECUALIAN” tersebut, simak perkataannya dan cari jawabannya kalo ADA!!! Dia berkata:
“DLM KALIMAT "KULLU BID'ATI DHOLALLAH" , LAFADZ "KULLU" BERIDHOFAH DGN NAKIROH DAN KHOBARNYA JUGA NAKIROH DAN MUFRAD - BUKAN DGN JUMLAH , SEDANGKANKAN PD KALIMAT "WA KULLU DHOLALLATIN FIINNAR" LAFADZ "KULLU" TRZBT KHOBARNYA MEMAKAI HURUF 'JAR' , YG MENYEBABKAN ADA JUMLAH DISANA ATAU DISEBUT GHOERU MUFRAD.
.
INILAH YG MESTINYA IKHWAN WAHABI PAHAMI,JIKA ADA LAFADZ YG SAMA DGN MAKNA YG BERBEDA , BUKANLAH BENTUK KETIDAK-KONSISTENAN JIKA MEMANG ADA QORINAH DIDLMNYA., HAL ITU ADALAH SALAH SATU BENTUK KEINDAHAN LAFADZ DLM AL-QUR'AN YG MEMPUNYAI NILAI SSSTRA YG TINGGI”.
.
#Sanggahan: Bagaimna “IKHWAN WAHABI” bisa “PAHAM” jika jawaban anda “TIDAK ADA” mengenai adanya “PENGECUALIAN” pada hadits tersebut !!!!
Sukur Abdullah apa mengira “IKHWAN WAHABI” bodoh gak tau bahasa arab !!!
Jawaban Anda diatas tentang adanya “PENGECUALIAN” adalah “BUKAN JAWABAN”, akan tetapi itu hanya penjelasan tentang khobar dari mubtada’ “KULL” yg bersifat umum karna beridhofah kepada isim nakiroh yaitu بدعة dan ضلالة.
Khobar pada 2 jumlah/kalimat dari hadits tersebut tidak ada “PENGECUALIAN/PENGKHUSUSAN !!! Khobar itu berfungsi atau memeberikan faedah sebagai “HUKUM” untuk “AT-ATTASHOWWUR” menurut Ulama Mantiq atau “MUBTADA” menurut Ulama Nahwu, jadi penjelasannya seperti ini:
a. (كل بدعة ضلالة) Mubtada’/Tashowwur كل بدعة ”SELURUH BID’AH” Tanpa terkecuali --- Hukumnya adalah ضلالة “SESAT”
b. (و كل ضلالة في النار) Mubtada’/Tashowwur كل ضلالة “SELURUH KESESATAN” tanpa terkecuali hukumnya adalah في النار “DALAM NERAKA”
“PENGECUALIAN” atau “TAKHSHISH/PENGKHUSUSAN” pada Dalil itu sesuai ilmu Ushul Al-Fiqh ialah dengan 2 jenis yaitu muttashil dan munfshil (ini ishtilah ulama Ushul) itupun memasing2 mempunya syarat2, yang sekiranya hal itu dimaklumi bagi yg tau fan tersebut.
Kemudian Sukur Abdullah lanjut berkata dengan perkataan yg kiranya orang yg tau Ilmu Balagoh bisa ketawa, diapun lanjut berkata:
“INILAH YG MESTINYA IKHWAN WAHABI PAHAMI ,JIKA ADA LAFADZ YG SAMA DGN MAKNA YG BERBEDA , BUKANLAH BENTUK KETIDAK-KONSISTENAN JIKA MEMANG ADA QORINAH DIDLMNYA., HAL ITU ADALAH SALAH SATU BENTUK KEINDAHAN LAFADZ DLM AL-QUR'AN YG MEMPUNYAI NILAI SSSTRA YG TINGGI
DLM ILMU BADI` (SALAH SATU CABANG ILMU BALAGHOH) , YG DEMIKIAN ITU DISEBUT DGN ISTILAH “JINASUT TAM.”
.
WALLAHU A'LAM”
#Sanggahan: Entah dari mana Sukur Abdullah mengatakan hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار) adalah “Jinas” !!! Innalillahi wa inna ilahi rojiun,,,,
Salaf dari kalangan mana yg pernah mengatakan bahwa hadits itu ada “JInas”!!!
Mungkin kita perlu jelaskan apa makna Jinas, sehingga kita bisa mengetahui apakah dalam hadits tersebut ada Jinas.
Jinas adalah miripnya dua kata pada bentuknya (secara dzhahir) akan tetapi memiliki makna yg berbeda.
Jinas berfungsi mengecoh pendengar tatkala ia mendengar seakan-akan dua kata yg sama kemudian setelah itu ia akan menyadari bahwa dua kata tersebut berbeda secara makna yg dengan hal itu pendengar akan tersimpuh oleh kemampuan pembicara itu.
Nah sekarang kita liat 2 kata yg memiliki lafadz yg sama pada hadits (كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار), jadi kata yg kembar adalah ضلالة , yg diamana Sukur Abdullah menghukumi hadits yg mulia ini adalah jinas –waliyadzubillah-, yaitu ia mengira salah satu dari kata ضلالة SESAT pada hadits yg mulia ini bukan bermakna “SESAT” !!! Kalau bukan bermakna “SESAT” maka bermakna apa lagi ???
Ingat !!! antara dua Jumlah/kalimat itu ada huruf واو الوصل Waw penghubung yg mana jumlah/kalimat pertama dan kedua masi memiliki suatu hubungan topik, karna masi memilik hubungan topik apa 2 kata ضلالة pada hadits yg mulia tersebut memiliki makna yang berbeda ?!?!

#Kesimpulan :
-Saudara Sukur Abdullah pada postingan beliau ini tidak membuahkan hasil apapun untuk mengitsbat/menetapkan adanya Bid’ah Hasanah atau menetapkan disyariakannya Bid’ah Hasanah yg ia yakini berdalilkan dengan hadits yg mulia tersebut.
-Akan tetapi Saudara Sukur Abdullah hanya berdalilkan dengan dalil "TIDAK ADA KAITANNYA" sama sekali dengan "HUKUM" yg ia berikan terhadap hadits mulia ini.
-Sekiranya Saudara Sukur Abdullah dan siapa yg berpemikiran seperti beliau setelah mengetahui jelasnya makna “KULL” yaitu mencakup seluruh bentuk bid’ah, baik itu yg dipandang baik atau jelek, atau dikerjakan oleh orang baik atau jelek, dan seluruh jenis bid’ah karna diidofakannya/disandarkannya kepada isim nairoh ---hendaknya bertaubat kepada Allah dan meninggalkan bid’ah2 yg selama ini ia kerjakan sesuai ancaman yg sangat besar dalam hadits tersebut yaitu “DI DALAM NERAKA”.
Nantikan bantahan berikutnya InsyaAllah :
Memverifikasi Gagasan Syukur Abdullah mengenai Hadits (كل بدعة ضلالة و ضلالة في النار) menurut Ilmu Mantiq. {baca : Muqoddimah mantiqiyyah}
Wallahu ta’la a’lam
Riyadh-KSA, Universitas Al-Imam.
https://www.facebook.com/arif.topan.1/posts/1259954567374491

0 comments:

 
Catatan Damar. Design by Pocket - Fixed by Blogger templates